• Tentang Kami
Tuesday, January 20, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Sleman

Soroti Riwayat Hidup Terdakwa Pembakaran Polda DIY, Hakim: Jangan Takut Jadi Aktivis

Majelis hakim juga menanyakan kondisi ekonomi terdakwa. Namun, saksi Muhammad Ghozi mengaku tidak mengetahui secara pasti kondisi tersebut.

byredaksi
January 20, 2026
in Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Perdana Arie bertemu dengan rekan rekanya usia mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (12/6/2026).

Perdana Arie bertemu dengan rekan rekanya usia mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Selasa (12/6/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Majelis hakim menyoroti riwayat hidup terdakwa kasus pembakaran Polda DIY, Perdana Arie, dalam sidang yang digelar dengan menghadirkan dua orang saksi yang merupakan rekan terdakwa semasa kuliah di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Selasa (20/1/2026).

Kedua saksi tersebut adalah Dani Egita W dan Muhammad Ghozi. Keduanya dihadirkan dalam persidangan karena turut mengikuti aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 lalu yang digelar untuk menyikapi kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, di Jakarta.

BERITA MENARIK LAINNYA

Hadirkan 2 Saksi Fakta, Penasihat Hukum: Pembakaran Tenda Mapolda DIY Bukan Dilakukan Pelaku Tunggal

Sidang Lanjutan Terdakwa Perdana Arie, Saksi Ungkap Kronologi Pembakaran Tenda di Mapolda DIY

Ketua Majelis Hakim Ari Prabawa menanyakan kepada saksi Dani terkait aktivitas Perdana Arie selama berkuliah. Dani menyampaikan bahwa terdakwa dikenal sebagai mahasiswa yang rajin dan aktif dalam berbagai kegiatan kampus.

“Kalau di perkuliahan ada tugas dari dosen, Mas Arie selalu mengerjakan. Dia juga aktif dalam berbagai kepanitiaan, termasuk di organisasi BEM,” ujar Dani di persidangan.

Hakim Ari menanggapi keterangan tersebut dengan menyebut bahwa dirinya juga pernah menjadi aktivis mahasiswa. Ia menambahkan bahwa Perdana Arie diketahui menjabat sebagai fungsionaris dan staf di bidang Sosial Politik.

Majelis hakim juga menanyakan kondisi ekonomi terdakwa. Namun, saksi Muhammad Ghozi mengaku tidak mengetahui secara pasti kondisi tersebut.

Selain itu, hakim menelusuri perilaku terdakwa saat berinteraksi dengan rekan-rekannya. Ghozi menyebut Perdana Arie kerap terlibat dalam kegiatan melukis banner untuk keperluan aksi mahasiswa.

“Kalau vandalisme tidak sepengetahuan saya. Dia melukis di banner karena memang berbakat mural. Kalau vandalisme di luar itu, saya tidak pernah melihat,” kata Ghozi.

Hakim juga menanyakan apakah Perdana Arie pernah terlibat dalam perilaku negatif seperti mabuk-mabukan, berkelahi, penyalahgunaan narkoba, hingga judi online. Ghozi menegaskan bahwa hal-hal tersebut tidak pernah dilakukan terdakwa.

“Tidak pernah, Yang Mulia,” ujarnya.

Terkait status pendidikan terdakwa, saksi Dani Egita menyampaikan bahwa pihak kampus belum mengeluarkan Perdana Arie dari UNY.

“Yang saya ketahui belum ada pengeluaran. Hak perkuliahan masih ada, dengan kebijakan cuti. Secara validitas, itu yang saya dengar dari dosen,” jelasnya.

Dalam persidangan, Ghozi juga menerangkan bahwa saat aksi demonstrasi di Polda DIY, massa bergerak tanpa koordinasi yang jelas.

“Massa aksi bergerak secara alami,” katanya.

Menanggapi pernyataan tersebut, Hakim Ari Prabawa membandingkan dengan pengalamannya saat mengikuti gerakan mahasiswa pada era 1995–1996.

“Pengalaman saya waktu kuliah, aksi itu terorganisir, pasti ada koordinatornya. Ini tadi saya dengar tidak ada,” ujarnya.

Menutup persidangan, Hakim Ari Prabawa justru memuji keberanian para aktivis mahasiswa dalam menyuarakan aspirasi. Namun, ia menekankan pentingnya menjaga aksi tetap damai dan tidak anarkis.

“Jangan takut menjadi aktivis. Aktivis itu boleh, tapi jangan sampai melakukan anarki,” tegasnya.

Sidang perkara ini akan kembali digelar pada 22 Januari 2026 dengan agenda menghadirkan saksi fakta dan saksi ahli dari penasihat hukum terdakwa. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: AktivisDani Egita WMuhammad GhoziPerdana AriePersidanganUniversitas Negeri Yogyakarta

Related Posts

Penasihat hukum terdakwa pembakar tenda polisi Mapolda DIY, Perdana Arie saat diwawancarai oleh wartawan, Selasa (20/1/2026).

Hadirkan 2 Saksi Fakta, Penasihat Hukum: Pembakaran Tenda Mapolda DIY Bukan Dilakukan Pelaku Tunggal

January 20, 2026
2 saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara pembakaran tenda Polda DIY di Pengadilan Negeri Sleman, Selasa (20/1/2026)

Sidang Lanjutan Terdakwa Perdana Arie, Saksi Ungkap Kronologi Pembakaran Tenda di Mapolda DIY

January 20, 2026
Perdana Arie Veriasa, mahasiswa Universitas Negeri Yigyakarta sekaligus terdakwa pembakar tenda Mapolda DIY saat selesai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Selasa (13/1/2026).

Majelis Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Perdana Arie

January 13, 2026
Terdakwa pembakaran tenda Polda DIY Perdana Arie Veriasa saat berbicara dengan penasehat hukumnya sebelum persidangan di Pengadilan Negeri Sleman, Senin (22/12/2025).

Kapolda DIY Sebut Kasus Perdana Arie Tidak Terkait Unjuk Rasa

December 31, 2025
Keluarga dan rekan Perdana Arie Veroasa memberikan dukungan dengan membentangkan poster di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Senin (22/12/2025).

Hakim PN Sleman Minta Restorative Justice, Begini Respon Keluarga Perdana Arie

December 23, 2025
Perdana Arie Veriasa saat berpelukan drngan ibunya usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Sleman, Senin) (15/12/2025).

PN Sleman Tolak Eksepsi Penasihat Hukum Perdana Arie Veriasa

December 22, 2025
Next Post
Penasihat hukum terdakwa pembakar tenda polisi Mapolda DIY, Perdana Arie saat diwawancarai oleh wartawan, Selasa (20/1/2026).

Hadirkan 2 Saksi Fakta, Penasihat Hukum: Pembakaran Tenda Mapolda DIY Bukan Dilakukan Pelaku Tunggal

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.