• Tentang Kami
Senin, September 14, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Kejari Sleman Sebut Kasus Hogi Minaya dan Keluarga Penjambret Berakhir Damai Lewat Restorative Justice

Sebelumnya Hogi Minaya ditetapkan sebagai tersangka gegara membela istrinya yang menjadi korban penjambretan di Jalan Solo. Dua pelaku tewas saat dikejar Hogi usai alami kecelakaan

byredaksi
Januari 26, 2026
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto saat diwawancarai terkait perkara penjabretan yang mengakibatkan pelaku tewas di Maguwoharjo, Senin (26/1/2026).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sleman Bambang Yunianto saat diwawancarai terkait perkara penjabretan yang mengakibatkan pelaku tewas di Maguwoharjo, Senin (26/1/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman memfasilitasi upaya mediasi antara tersangka dan keluarga pelaku penjambretan di wilayah Maguwoharjo, Kabupaten Sleman yang mengakibatkan dua pelaku mengalami kecelakaan hingga tewas, Senin (26/1/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto menyampaikan upaya mediasi tersebut dilakukan melalui mekanisme restorative justice (RJ). Sejumlah pihak dihadirkan dalam kesempatan tersebut termasuk Hogi Minaya yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

BERITA MENARIK LAINNYA

Update Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha: Dua Anak Ketua Yayasan Ikut Diperiksa

Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Dua Tak Ditahan

“Pada prinsipnya, hari ini kami sebagai jaksa fasilitator telah memfasilitasi upaya restorative justice kepada kedua belah pihak, yakni tersangka Hogi dan pihak korban,” kata Bambang.

“Alhamdulillah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perkara ini melalui restorative justice dan telah saling memaafkan,” imbuhnya.

Meski demikian, Bambang menambahkan bahwa kesepakatan perdamaian tersebut masih akan dikonsultasikan lebih lanjut oleh penasihat hukum masing-masing pihak.

Dalam waktu dua hingga tiga hari ke depan, bentuk final perdamaian akan diputuskan.

“Untuk bentuk perdamaiannya seperti apa, masih akan dikomunikasikan antara penasehat hukum tersangka dan penasehat hukum korban,” jelasnya.

Mediasi tersebut dilaksanakan pada Senin (26/1/2026) pukul 09.00 WIB dengan menghadirkan Hogi Minaya selaku tersangka bersama istrinya, Arista. Hadir juga kuasa hukum Hogi.

Dalam proses mediasi tersebut, turut hadir keluarga penjambret yang berada di Palembang dan Pagar Alam melalui tele conference.

“Disambungkan melalui sambungan zoom yang difasilitasi oleh Kejari Palembang dan Kejari Pagar Alam. Selain itu, kuasa hukum korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan Pemerintah Kabupaten Sleman juga ikut menyaksikan proses perdamaian.

Bambang menyebutkan, perkara ini sebelumnya dikenakan Pasal 310 terkait kecelakaan lalu lintas. Setelah dilakukan pertemuan, kedua belah pihak secara langsung telah menyatakan saling memaafkan.

“Pada prinsipnya, perdamaian ini diserahkan sepenuhnya kepada kedua belah pihak, baik tersangka maupun korban. Jaksa hanya bertindak sebagai fasilitator untuk membantu proses perundingan,” tegasnya.

Terkait isu undangan dari Komisi III DPR RI, Bambang mengatakan hingga saat ini Kejari Sleman belum menerima undangan resmi.

“Kalau memang ada undangan dari Komisi III DPR RI, pada prinsipnya kami siap hadir bersama pihak Polres untuk memberikan penjelasan. Namun sampai saat ini kami belum menerima undangan tersebut,” pungkasnya. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: Bambang YuniantoHogi MinayaKejaksaan Negeri SlemanmediasiPenjambretanrestorative justicetersangka

Related Posts

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta sedang mengecek berkas perkara kasus kekerasan anak Daycare Little Aresha, di ruangannya pada Selasa (28/7/2026).

Update Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha: Dua Anak Ketua Yayasan Ikut Diperiksa

Juli 31, 2026
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, saat ditemui pada Kamis (30/7/2026).

Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Dua Tak Ditahan

Juli 30, 2026
Tiga penyidik dihadirkan oleh Termohon Kejaksaan Negeri Sleman dalam sidang permohonan praperadilan Raudi Akmal di PN Sleman, Jumat (24/7/2026).

Penyidik Sebut Kantongi 6 Bukti Baru, Kejari Sleman Yakin Penetapan Tersangka Raudi Akmal Sah

Juli 27, 2026
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Status Tersangka Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Berpotensi Gugur, Pakar Hukum: Ada Celah Prosedur

Juli 21, 2026
satu tersangka mereka ulang adegan ketika membacok pelajar hingga mengakibatkan meninggal dunia dalam rekontruksi di halaman Mapolresta Yogyakarta, pada Selasa (7/7/2026).

Polresta Yogyakarta Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Tewaskan Pelajar di Kotabaru, Korban Terkena Bacok di Dada

Juli 7, 2026
Jumpa pers kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Sanden, Kamis (25/6/2026). (POLRES Bantul)

Polres Bantul Tetapkan Eks Mantri Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di BRI Unit Sanden

Juni 25, 2026
Next Post
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Tolak Polri di Bawah Kementerian, Jenderal Listyo: Saya Pilih Bertani Kalau Diminta Jadi Menteri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.