BANTUL, POPULI.ID – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menjadi sorotan di media sosial setelah beredar unggahan yang menyebutkan wilayah berjuluk Kota Pelajar tersebut menempati posisi kedua sebagai satu di antara daerah dengan biaya hidup tertinggi di Indonesia.
Padahal upah minimum di Provinsi DIY justru masih berada pada level rendah. Unggahan tersebut merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024.
Berdasarkan data upah minimum tahun 2025, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) masih berada dalam jajaran provinsi dengan upah minimum terendah secara nasional.
Upah Minimum Kota (UMK) Yogyakarta tercatat sekitar Rp2,8 juta per bulan. Angka ini terpaut cukup jauh dibandingkan kota-kota besar lain di Pulau Jawa, seperti Jakarta, Surabaya, maupun Semarang.
Pakar Ekonomi Pembangunan Wilayah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dessy Rachmawatie menilai kondisi tersebut mencerminkan ketidakseimbangan antara kebijakan pengupahan dan biaya hidup yang dihadapi masyarakat.
“UMK Kota Yogyakarta yang tertinggi di DIY saja masih sangat jauh di bawah Jakarta, Surabaya, atau kota-kota besar lainnya. Padahal, jika dilihat dari sisi biaya hidup, pengeluaran masyarakat relatif hampir sama dengan kota-kota tersebut,” ujar Dessy dilansir dari laman UMY, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, ketimpangan tersebut menjadi persoalan serius ketika dikaitkan dengan daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
Kenaikan upah yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir dinilai belum mampu mengimbangi kenaikan harga kebutuhan pokok, perumahan, serta biaya hidup lainnya, khususnya di kawasan perkotaan.
Dessy juga menyoroti dampak kondisi ini terhadap tingkat kemiskinan di Yogyakarta. Berdasarkan data BPS DIY tahun 2024, angka kemiskinan di DIY berada pada kisaran 10,40 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional yang berada pada angka 8,57 persen. Secara absolut, jumlah penduduk miskin di DIY mencapai sekitar 430 ribu orang.
“Walaupun secara persentase kemiskinan menunjukkan tren penurunan, jumlah absolut penduduk miskin di DIY masih cukup besar dan berada di atas rata-rata nasional. Ini menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah, terutama jika dikaitkan dengan kebijakan upah minimum yang belum sepenuhnya mencerminkan kondisi faktual masyarakat,” terangnya.
Oleh karena itu, Dessy menegaskan sudah saatnya kebijakan penetapan upah minimum di Yogyakarta dievaluasi secara menyeluruh.
Menurutnya, kebijakan pengupahan tidak dapat hanya didasarkan pada pertimbangan daya tahan usaha, tetapi juga harus terintegrasi dengan struktur biaya hidup lokal.
“Kebijakan upah minimum selama ini lebih banyak mempertimbangkan faktor makro seperti daya tahan usaha dan iklim investasi. Namun faktanya, biaya hidup di Yogyakarta sudah tinggi, sementara upah minimum masih rendah. Artinya, kebijakan ini perlu dikaji ulang agar lebih selaras dengan kondisi riil masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah mampu menemukan titik temu antara menjaga iklim usaha dan memastikan kesejahteraan pekerja. Dengan demikian, Yogyakarta tidak hanya dikenal sebagai kota pendidikan dan pariwisata, tetapi juga sebagai kota yang mampu menjamin kelayakan hidup warganya secara ekonomi.




![Penumpang memasuki kereta api dari stasiun Yogyakarta. [Dok. PT KAI]](https://populi.id/wp-content/uploads/2025/03/pt-KAI-120x86.png)







