GUNUNGKIDUL, POPULI.ID – Kasus kejahatan jalanan yang menimpa seorang lansia di kawasan Alas Baon, Kapanewon Playen, Gunungkidul akhirnya terungkap. Peristiwa yang sempat viral di media sosial sebagai aksi pembegalan tersebut dipastikan oleh pihak kepolisian sebagai dugaan percobaan kekerasan seksual.
Perlawanan di Tengah Ladang
Peristiwa bermula pada Jumat, 30 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Korban bernama Semi (71), warga Padukuhan Ngunut Lor, sedang menuju ladangnya di kawasan Alas Baon, Kalurahan Getas, untuk memanen jagung.
Sesampainya di lokasi, saat korban baru saja memarkirkan sepeda motornya, seorang pria tak dikenal tiba-tiba menyerang dari arah belakang. Pelaku langsung membungkam mulut korban dengan keras hingga menyebabkan korban terjatuh.
“Saya mau ke ladang panen jagung. Motor sudah saya parkir, tiba-tiba dari belakang mulut saya dibungkam. Saya kaget lalu jatuh,” tutur Semi.
Akibat serangan fisik tersebut, korban mengalami luka-luka. “Gigi saya patah dan mulut saya berdarah,” tambahnya.
Pelaku Kabur Saat Warga Datang
Meski dalam kondisi syok dan kesakitan, Semi berusaha melawan dan berteriak sekuat tenaga. Teriakan tersebut didengar oleh Sajuri, salah satu warga di sekitar lokasi yang langsung bergegas mendekat.
Melihat kehadiran warga, pelaku yang ketakutan langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Warga sempat berupaya melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil lolos karena kondisi jalan yang licin dan becek.
Kalung Emas 15 Gram Tetap Utuh
Dugaan awal masyarakat bahwa kejadian ini adalah pembegalan mulai terbantahkan setelah dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan fakta bahwa perhiasan korban berupa kalung emas seberat 15 gram sama sekali tidak diambil oleh pelaku.
Kapolsek Playen, AKP Sofyan Susanto, menegaskan bahwa hasil penyelidikan mengarah pada motif lain.
“Dari hasil penyelidikan, tidak terjadi pembegalan. Ini mengarah pada dugaan percobaan kekerasan seksual. Penanganan sudah dilimpahkan ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” tegas Sofyan.
Identitas Pelaku dan Proses Hukum
Setelah melalui serangkaian penyelidikan, Sat Reskrim Polres Gunungkidul akhirnya berhasil membekuk pelaku yang berinisial MF (20), seorang remaja yang masih berstatus pelajar.
Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Subarsana, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa penyidik masih mendalami motif di balik tindakan nekat pelaku.
“Sudah diamankan oleh anggota kami. Masih terus didalami oleh penyidik dari UPPA,” jelas Subarsana.
Terkait kondisi pelaku, termasuk kemungkinan pengaruh minuman keras, Subarsana memilih untuk tidak berkomentar banyak.
“Nanti saja, menunggu hasil penyidikan,” ucapnya.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyebarkan informasi di media sosial dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya keterangan resmi. Saat ini, MF telah ditahan di Mapolres Gunungkidul untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.












