• Tentang Kami
Wednesday, August 12, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Gunungkidul

5 Fakta Dugaan Pungli di SPBU Gunungkidul, Pertamina Jatuhkan Sanksi

Konsumen tersebut mengaku terkejut karena harus membayar lebih saat mengisi bensin di SPBU yang berlokasi di Jalan Baron Km 8, Gunungkidul pada 28 Januari 2026 malam.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
February 4, 2026
in Gunungkidul, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi pungutan liar atau pungli

Ilustrasi pungutan liar atau pungli. [vecteezy/Priyo Dwi Saputra]

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

GUNUNGKIDUL, POPULI.ID – Kasus penarikan biaya tambahan atau pungutan liar (pungli) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Gunungkidul baru-baru ini menjadi sorotan publik.

Kejadian tersebut mencuat setelah seorang konsumen membagikan pengalamannya yang mengecewakan saat membeli BBM jenis Pertalite dan dikenai biaya administrasi sebesar 2 persen.

BERITA MENARIK LAINNYA

7 Fakta Penggeledahan Cafe de’Clan Cipete: Brankas Rahasia hingga Temuan Uang Fantastis

Tinjau Wisata Sri Gethuk, Wabup Gunungkidul Dorong Pengembangan Skala Global

Viral di Media Sosial

Kasus dugaan pungli tersebut bermula dari unggahan akun X @merapi_uncover pada Senin (2/2/2026) yang memuat keluhan seorang pengemudi ojek online.

Konsumen tersebut mengaku terkejut karena harus membayar lebih saat mengisi bensin di SPBU yang berlokasi di Jalan Baron Km 8, Gunungkidul pada 28 Januari 2026 malam.

Dalam unggahannya, konsumen tersebut menuliskan:

“Beli bensin di sini karna satu-satunya pom terdekat pulang dari pantai daerah Yogyakarta dan pas mau beli ternyata dikenakan biaya 2 persen dari total transaksi. Baru kali ini saya mendapatkan beli bensin dengan adanya biaya admin transaksi“.

Ia juga menambahkan bahwa saat dikonfirmasi, petugas beralasan bahwa hal tersebut adalah kebijakan manajemen.

“Saya tanyakan pastinya ke petugas jawabannya itu udah aturan dari bos atau managernya,” ungkap pelapor dalam narasi yang viral tersebut.

Pertamina Tegaskan Tidak Ada Biaya Tambahan

Menanggapi kegaduhan tersebut, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah langsung melakukan penelusuran. Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Taufiq Kurniawan, menegaskan bahwa secara resmi Pertamina tidak pernah memberlakukan biaya tambahan untuk transaksi apa pun.

“Pertamina menegaskan transaksi BBM dan LPG dengan metode pembayaran apapun tidak dikenakan tambahan biaya apapun,” tegas Taufiq.

Dalam kasus ini, konsumen membeli Pertalite senilai Rp 100.000 dan dipungut biaya tambahan sebesar Rp 2.000 (2 persen) oleh petugas.

Murni Kesengajaan Oknum Operator

Hasil investigasi internal menunjukkan bahwa pungutan tersebut bukanlah aturan dari pihak SPBU maupun Pertamina, melainkan tindakan sepihak dari oknum petugas lapangan.

“Hal tersebut murni kesengajaan operator atas nama DAS,” ucap Taufiq.

Ia menekankan bahwa tindakan ini tidak berkaitan dengan kebijakan manajemen SPBU secara keseluruhan.

Sanksi Skorsing dan Tindak Lanjut

Sebagai bentuk ketegasan terhadap pelanggaran prosedur pelayanan, Pertamina telah menjatuhkan sanksi kepada operator yang bersangkutan,. Oknum berinisial DAS tersebut kini dilarang bertugas untuk sementara waktu.

“Operator sudah dikenakan sanksi skorsing 2 minggu,” ujar Taufiq.

Selain sanksi, pihak SPBU juga dilaporkan telah menghubungi konsumen yang bersangkutan untuk menyelesaikan masalah ini.

Masalah Pelaporan di Call Center

Terkait pernyataan konsumen yang mengaku laporannya belum ditanggapi melalui call center 135, pihak Pertamina telah melakukan pengecekan sistem. Taufiq menyebut bahwa laporan tersebut tidak ditemukan dalam basis data mereka, namun ia tetap mengapresiasi keberanian konsumen untuk bersuara di media sosial.

“Perihal pelapor menyatakan di medsos sudah melaporkan ke 135 kami apresiasi, namun laporan tersebut tidak ditemukan. Harapannya terus dilaporkan via call center 135 untuk keluhan konsumen apapun pasti akan ditindaklanjuti,” tutur Taufiq.

Pertamina mengimbau masyarakat untuk tetap kritis dan segera melaporkan ke nomor resmi 135 jika menemukan praktik serupa di SPBU mana pun.

Tags: faktaGunungkidulpertaminapungliSPBUTaufiq Kurniawan

Related Posts

Polri melakukan penggeledahan di Cafe de'Clan Signature terkait dugaan korupsi di PLN

7 Fakta Penggeledahan Cafe de’Clan Cipete: Brankas Rahasia hingga Temuan Uang Fantastis

July 9, 2026
Wakil Bupati Gunungkidul Joko Parwoto meninjau destinasi wisata air terjun Sri Gethuk di Playen

Tinjau Wisata Sri Gethuk, Wabup Gunungkidul Dorong Pengembangan Skala Global

July 1, 2026
Tim dari Kejati DIY melakukan penyegelan terhadap alat produksi susu pada factory sharing yang terletak di Pakem, Sleman, Kamis (25/6/2026)

6 Fakta Factory Sharing Susu di Sleman yang Diusut Kejati DIY atas Dugaan Korupsi

June 26, 2026
Ketua BEM FH UBK mengaku mendapat suap seusai melakukan aksi dan bertemu Wapres Gibran

Kronologi Skandal Dugaan Suap BEM UBK

June 25, 2026
Ilustrasi Pancasila

Sejarah dan Fakta Penting di Balik Hari Lahir Pancasila 1 Juni

May 28, 2026
Polresta Yogyakarta ungkap kasus pengoplosan isi LPG subsidi ke tabung non subsidi, Rabu (20/5/2025).

4 Pengoplos LPG Subsidi ke Tabung Non Subsidi Ditangkap, Polisi: Pelaku Raup Untung Rp75 Juta Per Bulan

May 21, 2026
Next Post
Oknum suporter yang menyalakan apar di laga PSS Sleman kontra Barito Putera di Stadion Maguwoharjo akhir pekan lalu yang berujung sanksi dari Komdis PSSI

Kena Sanksi Berat Buntut Insiden APAR, PSS Sleman Seret Oknum Suporter ke Jalur Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.