SLEMAN, POPULI.ID – Sidang perkara pembakaran tenda Mapolda DIY dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) ditunda. Penundaan dilakukan lantaran jaksa mengaku belum siap menyampaikan tuntutan terhadap terdakwa, Perdana Arie.
JPU Bambang Prasetyo menyampaikan kepada majelis hakim bahwa pihaknya membutuhkan waktu tambahan untuk mempersiapkan tuntutan.
“Mohon izin Yang Mulia, untuk pembacaan tuntutan belum siap,” ujar Bambang di persidangan, Selasa (3/2/2026).
Pernyataan tersebut sontak memicu respons negatif dari pengunjung sidang yang mempertanyakan kesiapan jaksa. Hakim Ketua Ari Prabawa kemudian menanyakan berapa lama waktu yang dibutuhkan JPU untuk menyelesaikan tuntutan.
“Satu hari cukup? Dua hari cukup? Atau satu minggu?” tanya Ari Prabawa kepada jaksa.
Akhirnya, majelis hakim memutuskan sidang akan kembali digelar pada 10 Februari 2026. Hakim Ketua menegaskan, apabila pada jadwal tersebut JPU masih belum siap, majelis akan mengeluarkan surat penetapan.
Di sela persidangan, ibu terdakwa, Suci, tampak memeluk hangat putranya. Ia harus kembali menerima kenyataan bahwa Perdana Arie masih harus menjalani masa tahanan. Suci mengaku datang dari Bogor dan terpaksa meninggalkan tiga anaknya demi menghadiri persidangan.
“Saya datang dari Bogor, harus meninggalkan tiga anak. Bapaknya juga bekerja,” ujar Suci usai sidang. Ia berharap proses hukum dapat segera selesai agar putranya bisa segera bebas.
Sementara itu, penasihat hukum Perdana Arie, Muhammad Rakha Ramadhan, menyayangkan ketidaksiapan jaksa yang dinilainya telah merugikan terdakwa.
“Kami sebagai tim pembela tentu merasa kecewa. Sejak awal kami berpandangan bahwa ini adalah kasus politik anak muda dalam berekspresi dan menyampaikan pendapat,” kata Rakha.
Menurutnya, peristiwa demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025 tidak dapat dilepaskan dari dinamika situasi politik nasional saat itu.
“Arie sebagai anak muda seharusnya memiliki banyak kesempatan untuk beraktivitas positif, seperti mengikuti perkuliahan atau menggelar diskusi. Penundaan selama satu minggu ini semakin menjauhkan Perdana Arie dari kepastian hukum dan keadilan,” tandasnya. (populi.id/Hadid Pangestu)












