• Tentang Kami
Wednesday, February 11, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home PSS Sleman

Kena Sanksi Berat Buntut Insiden APAR, PSS Sleman Seret Oknum Suporter ke Jalur Hukum

Selain pengosongan tribun, PSS juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp15 juta. Keputusan ini merujuk pada Pasal 70 ayat (1) dan (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
February 4, 2026
in PSS Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Oknum suporter yang menyalakan apar di laga PSS Sleman kontra Barito Putera di Stadion Maguwoharjo akhir pekan lalu yang berujung sanksi dari Komdis PSSI

Oknum suporter yang menyalakan apar di laga PSS Sleman kontra Barito Putera di Stadion Maguwoharjo akhir pekan lalu yang berujung sanksi dari Komdis PSSI

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – PSS Sleman dijatuhi sanksi berat oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI menyusul insiden yang terjadi dalam laga kandang mereka di Stadion Maguwoharjo. Selain hukuman dari federasi, manajemen Laskar Sembada juga memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum suporter yang menjadi pemicu kerusuhan kepada pihak kepolisian.

Sanksi Larangan Tanpa Penonton dan Denda

BERITA MENARIK LAINNYA

5 Fakta Terbaru Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Diwarnai Ketegangan hingga Peran Keluarga Terdakwa

7 Fakta Kasus Kekerasan yang Libatkan Mahasiswa UNISA

Berdasarkan keputusan Komdis PSSI, PSS Sleman dihukum larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak empat laga kandang. Sanksi ini mulai berlaku pada putaran ketiga Pegadaian Championship 2025/2026, tepatnya saat menjamu Deltras FC (14/2/2026), Persipura Jayapura (21/2/2026), Persipal Palu (4/4/2026), dan Persiku Kudus (20/4/2026).

Selain pengosongan tribun, PSS juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp15 juta. Keputusan ini merujuk pada Pasal 70 ayat (1) dan (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025. PSSI juga memberikan peringatan keras agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali di masa depan.

“Merujuk Pasal 70 ayat (1) dan (2), Lampiran 1 nomor 5 juncto Pasal 13 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi larangan penonton pada empat pertandingan kandang PSS Sleman,” demikian bunyi surat Komdis untuk PSS.

“Denda sebesar Rp15.000.000,-, serta peringatan keras agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang,” lanjut surat tersebut.

Insiden ‘Berasap’ di Maguwoharjo

Hukuman tersebut merupakan dampak dari peristiwa yang terjadi pada laga pekan ke-18 saat PSS menjamu Barito Putera, Sabtu (31/1/2026) malam. Dalam pertandingan yang berakhir imbang 0-0 tersebut, terjadi penyalahgunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) oleh oknum suporter di tribun barat utara.

Asap dari APAR tersebut memenuhi stadion sehingga pertandingan sempat dihentikan selama kurang lebih tiga menit. Selain masalah asap, Komdis PSSI menemukan fakta hukum adanya pemasangan spanduk provokatif yang berisi umpatan terhadap tim tamu.

“Terdapat spanduk bermakna umpatan kepada klub PS Barito Putera serta adanya suporter PSS Sleman dari Tribun Barat Utara yang dengan sengaja membuka dan menggunakan alat pemadam api ringan,” bunyi rilis Komdis PSSI.

Insiden ini memicu kepanikan luar biasa, terutama bagi penonton perempuan dan anak-anak yang berada di tribun terdampak. Tercatat sebanyak tujuh orang harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami gangguan kesehatan setelah terpapar asap, meskipun mereka hanya mengalami cedera ringan dan tidak perlu menjalani rawat inap.

Manajemen PSS Lapor Polisi

Merespons kejadian yang membahayakan keselamatan nyawa tersebut, manajemen PSS Sleman tidak tinggal diam. Executive Representative PSS Sleman, Vita Subiyakti, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan oknum pelaku kepada pihak kepolisian.

“Langkah hukum ini diambil agar oknum pelaku ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Vita.

Ia juga menambahkan bahwa manajemen telah berkoordinasi dengan I-League dan memberikan tembusan kepada PSSI terkait laporan tersebut.

Pihak manajemen menyatakan keprihatinan mendalam dan berharap kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak demi menjaga nama baik klub serta sepak bola Indonesia. PSS Sleman berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kondisi para korban yang sempat dirawat di rumah sakit.

Tags: AparfaktaKomite DisiplinPSS SlemansanksiStadion MaguwoharjoVita Subiyakti

Related Posts

Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 dengan terdakwa Sri Purnomo yang digelar Jumat (6/2/2026). Saksi yang dihadirkan JPU mulai dari ketua Pokdarwis hingga PAC PDIP Sleman

5 Fakta Terbaru Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Diwarnai Ketegangan hingga Peran Keluarga Terdakwa

February 9, 2026
7 Fakta Kasus Kekerasan yang Libatkan Mahasiswa UNISA

7 Fakta Kasus Kekerasan yang Libatkan Mahasiswa UNISA

February 5, 2026
Alat Pemadam Api Ringan atau APAR

Dampak Kesehatan Menghirup APAR yang Disemprot Serampangan

February 4, 2026
Ilustrasi pungutan liar atau pungli

5 Fakta Dugaan Pungli di SPBU Gunungkidul, Pertamina Jatuhkan Sanksi

February 4, 2026
Timnas Futsal Indonesia di ajang Piala Asia Futsal 2026 yang digelar di Jakarta

4 Fakta Timnas Futsal Indonesia Usai Tembus Semifinal Piala Asia

February 4, 2026
Ilustrasi kekerasan seksual

Deretan Fakta Lansia di Gunungkidul yang Alami Percobaan Kekerasan Seksual

February 3, 2026
Next Post
Alat Pemadam Api Ringan atau APAR

Dampak Kesehatan Menghirup APAR yang Disemprot Serampangan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.