SLEMAN, POPULI.ID – PSS Sleman dijatuhi sanksi berat oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI menyusul insiden yang terjadi dalam laga kandang mereka di Stadion Maguwoharjo. Selain hukuman dari federasi, manajemen Laskar Sembada juga memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan oknum suporter yang menjadi pemicu kerusuhan kepada pihak kepolisian.
Sanksi Larangan Tanpa Penonton dan Denda
Berdasarkan keputusan Komdis PSSI, PSS Sleman dihukum larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak empat laga kandang. Sanksi ini mulai berlaku pada putaran ketiga Pegadaian Championship 2025/2026, tepatnya saat menjamu Deltras FC (14/2/2026), Persipura Jayapura (21/2/2026), Persipal Palu (4/4/2026), dan Persiku Kudus (20/4/2026).
Selain pengosongan tribun, PSS juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp15 juta. Keputusan ini merujuk pada Pasal 70 ayat (1) dan (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025. PSSI juga memberikan peringatan keras agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali di masa depan.
“Merujuk Pasal 70 ayat (1) dan (2), Lampiran 1 nomor 5 juncto Pasal 13 ayat (2) Kode Disiplin PSSI Tahun 2025, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi larangan penonton pada empat pertandingan kandang PSS Sleman,” demikian bunyi surat Komdis untuk PSS.
“Denda sebesar Rp15.000.000,-, serta peringatan keras agar pelanggaran serupa tidak terulang di masa mendatang,” lanjut surat tersebut.
Insiden ‘Berasap’ di Maguwoharjo
Hukuman tersebut merupakan dampak dari peristiwa yang terjadi pada laga pekan ke-18 saat PSS menjamu Barito Putera, Sabtu (31/1/2026) malam. Dalam pertandingan yang berakhir imbang 0-0 tersebut, terjadi penyalahgunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) oleh oknum suporter di tribun barat utara.
Asap dari APAR tersebut memenuhi stadion sehingga pertandingan sempat dihentikan selama kurang lebih tiga menit. Selain masalah asap, Komdis PSSI menemukan fakta hukum adanya pemasangan spanduk provokatif yang berisi umpatan terhadap tim tamu.
“Terdapat spanduk bermakna umpatan kepada klub PS Barito Putera serta adanya suporter PSS Sleman dari Tribun Barat Utara yang dengan sengaja membuka dan menggunakan alat pemadam api ringan,” bunyi rilis Komdis PSSI.
Insiden ini memicu kepanikan luar biasa, terutama bagi penonton perempuan dan anak-anak yang berada di tribun terdampak. Tercatat sebanyak tujuh orang harus dilarikan ke rumah sakit akibat mengalami gangguan kesehatan setelah terpapar asap, meskipun mereka hanya mengalami cedera ringan dan tidak perlu menjalani rawat inap.
Manajemen PSS Lapor Polisi
Merespons kejadian yang membahayakan keselamatan nyawa tersebut, manajemen PSS Sleman tidak tinggal diam. Executive Representative PSS Sleman, Vita Subiyakti, menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan oknum pelaku kepada pihak kepolisian.
“Langkah hukum ini diambil agar oknum pelaku ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Vita.
Ia juga menambahkan bahwa manajemen telah berkoordinasi dengan I-League dan memberikan tembusan kepada PSSI terkait laporan tersebut.
Pihak manajemen menyatakan keprihatinan mendalam dan berharap kejadian ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua pihak demi menjaga nama baik klub serta sepak bola Indonesia. PSS Sleman berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kondisi para korban yang sempat dirawat di rumah sakit.












