YOGYAKARTA, POPULI.ID – Kasus bunuh diri anak SD di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dipicu ketidakmampuan keluarga memenuhi kebutuhan sekolah, seperti alat tulis, menjadi potret kelam kemiskinan ekstrem yang luput dari perhatian negara.
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ane Permatasari, menilai peristiwa tersebut menunjukkan lemahnya sistem perlindungan sosial negara.
Keberadaan program bantuan sosial belum otomatis menjamin perlindungan nyata bagi kelompok paling rentan. Lemahnya pendataan, tidak optimalnya deteksi dini lintas sektor, serta pendekatan kebijakan yang masih administratif dan reaktif membuat kemiskinan ekstrem kerap tidak teridentifikasi.
“Ini bukan sekadar persoalan satu keluarga miskin yang tidak menerima bantuan. Ini adalah kegagalan struktural negara dalam melindungi warga yang paling rentan, khususnya anak. Ketika kebutuhan paling dasar seperti alat tulis sekolah tidak terpenuhi dan tidak ada satu pun institusi yang merespons, maka negara sejatinya berhenti hadir sebelum menyentuh realitas kehidupan warganya,” ujar Ane dilansir dari laman UMY, Minggu (8/2/2026).
Menurutnya, sistem kebijakan sosial kerap gagal mengenali kemiskinan pada lapisan paling bawah. Keluarga miskin ekstrem sering kali tidak tersentuh bantuan bukan karena ketiadaan kebijakan, melainkan akibat desain dan tata kelola kebijakan yang belum cukup adaptif dan inklusif.
Ane juga menyoroti persoalan pendataan, seperti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang kerap dijadikan pintu masuk utama intervensi negara.
Namun, ia menegaskan bahwa data yang bermasalah tidak boleh menjadi pembenaran atas absennya tindakan pemerintah. Dalam kebijakan publik, implementasi justru dituntut aktif dan peka terhadap kondisi lapangan.
“Pendataan adalah persoalan teknis, tetapi implementasi adalah persoalan etis dan institusional. Kebijakan publik tidak boleh dijalankan semata sebagai prosedur administratif. Jika tanda-tanda kerentanan sudah sangat kasatmata, intervensi seharusnya tetap dilakukan meskipun nama keluarga tersebut tidak tercantum dalam basis data,” tegasnya.
Tidak adanya intervensi dari sekolah, perangkat desa, maupun layanan sosial terdekat, lanjut Ane, mencerminkan lemahnya tata kelola kolaboratif antaraktor. Padahal, sekolah dan guru merupakan pihak yang berada di garis terdepan dan paling dekat dengan kehidupan anak.
Lebih jauh, Ane juga mengkritik paradigma bantuan sosial yang masih bersifat reaktif, yakni baru bekerja setelah warga jatuh miskin atau tercatat dalam sistem. Pendekatan ini, menurutnya, membuat kebijakan sosial kehilangan fungsi pencegahan.
“Bantuan sosial kita masih menunggu warga jatuh terlalu dalam baru kemudian hadir. Ini menunjukkan paradigma yang keliru. Negara seharusnya bekerja secara preventif, berbasis risiko, serta memanfaatkan sekolah, puskesmas, dan desa sebagai sistem peringatan dini,” jelasnya.
Tragedi di NTT ini, kata Ane, harus menjadi peringatan keras bagi negara dan pemerintah daerah. Selama kebijakan sosial masih dipahami sebagai bantuan karitatif, bukan sebagai hak warga negara, kegagalan serupa berpotensi terus berulang.
“Ketika seorang anak kehilangan nyawa akibat kemiskinan yang tidak terdeteksi, itu bukan kegagalan individu. Itu adalah kegagalan negara, bukan hanya gagal mencatat, tetapi juga gagal bertindak,” pungkasnya.












