POPULI.ID – Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto baru saja menyepakati perjanjian perdagangan besar dengan Amerika Serikat (AS) yang dipimpin Presiden Donald Trump. Perjanjian yang dinamakan Agreement on Reciprocal Trade (ART) ini ditandatangani di Washington DC pada 19 Februari 2026. Dampaknya, hambatan untuk barang-barang asal Amerika masuk ke Indonesia kini hampir tidak ada lagi.
Dalam unggahannya, Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat (USTR) menampilkan daftar komoditas yang bakal bebas bea masuk, yang mencakup sektor pertanian (agricultural products), produk kesehatan (health products), makanan laut atau hasil perikanan (seafood), produk otomotif (automotive products), bahan kimia (chemicals), serta produk teknologi informasi dan komunikasi (information and communications technology).
“Indonesia akan menghapus hambatan tarif terhadap 99 persen produk Amerika Serikat, mulai dari produk pertanian dan otomotif AS hingga makanan laut dan produk kesehatan,” tulis USTR lewat akun sosial media (X), Jumat (20/2/2026).
1. 99 Persen Produk Amerika Masuk RI Tanpa Pajak Impor
Dalam kesepakatan ini, Indonesia setuju untuk menghapus pajak impor (tarif) terhadap lebih dari 99 persen produk asal Amerika Serikat. Artinya, barang-barang tersebut bisa masuk ke pasar Indonesia dengan tarif 0 persen.
Beberapa sektor utama yang akan menikmati fasilitas bebas tarif ini antara lain:
• Pertanian: Gandum, kedelai, daging, dan susu.
• Otomotif: Mobil dan produk otomotif lainnya.
• Kesehatan: Produk farmasi dan alat kesehatan.
• Teknologi: Perangkat informasi dan komunikasi (ICT).
• Bahan kimia dan hasil laut.
2. Aturan Ribet Dihapus, Standar Amerika Langsung Diakui
Dulu, barang impor sering tertahan karena aturan teknis yang rumit. Sekarang, Indonesia mempermudah itu semua. Salah satunya adalah penghapusan syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) khusus untuk produk dan perusahaan asal AS.
Selain itu, Indonesia kini mengakui standar kualitas Amerika tanpa perlu tes ulang yang panjang di dalam negeri. Misalnya:
• Mobil: Cukup pakai standar keselamatan AS (FMVSS).
• Obat & Alat Kesehatan: Cukup pakai sertifikasi FDA (BPOM-nya Amerika).
• Makanan: Cukup pakai sertifikasi USDA (Departemen Pertanian AS).
3. Indonesia Berkomitmen “Belanja” Rp 556 Triliun ke AS
Bukan cuma membuka pintu pasar, Indonesia juga berjanji untuk membeli barang dan jasa dari Amerika senilai total 33 miliar dollar AS (sekitar Rp 556,9 triliun). Rincian “belanja” besar ini dibagi menjadi tiga bagian:
• Energi (Rp 253,1 triliun): Untuk pembelian minyak mentah, LNG, dan gas.
• Penerbangan (Rp 227,8 triliun): Pembelian pesawat komersial (termasuk dari Boeing) beserta suku cadangnya.
• Pertanian (Rp 75,9 triliun): Untuk gandum, kedelai, dan produk pangan lainnya.
4. Apa Keuntungannya untuk Indonesia?
Sebagai timbal balik, Amerika juga memberikan kelonggaran untuk produk ekspor Indonesia. Pajak masuk barang Indonesia ke Amerika yang tadinya 32 persen, kini turun menjadi 19 persen. Bahkan, ada beberapa produk unggulan Indonesia yang diberikan tarif 0 persen atau bebas pajak saat masuk ke Amerika, yaitu:
• Minyak sawit (CPO), kopi, kakao, dan karet.
• Komponen elektronik dan semikonduktor.
• Tekstil dan pakaian jadi (melalui sistem kuota tertentu).
5. Tidak Ada Lagi Pajak Digital untuk Perusahaan AS
Bagi penggemar layanan digital, perjanjian ini juga menyentuh sektor internet. Indonesia berkomitmen untuk tidak mengenakan pajak digital yang diskriminatif terhadap perusahaan Amerika. Selain itu, tidak akan ada bea masuk untuk pengiriman barang atau transmisi secara elektronik (seperti software atau produk digital lainnya).
6. Larangan Barang dari Kerja Paksa
Sisi kemanusiaan juga masuk dalam perjanjian ini. Indonesia setuju untuk mengadopsi aturan yang melarang impor barang yang diproduksi menggunakan tenaga kerja paksa. Selain itu, Indonesia berjanji untuk menjamin hak-hak pekerja, termasuk hak untuk berserikat dan tawar-menawar kolektif.












