GUNUNGKIDUL, POPULI.ID – Pengembangan sektor pariwisata di Kabupaten Gunungkidul kembali menjadi perhatian setelah adanya penegasan agar daerah tersebut tidak tumbuh dengan pola seperti Bali.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Pelantikan Pengurus Kadin Kabupaten/Kota se-DIY pada Minggu (15/2/2026), di tengah meningkatnya geliat investasi dan promosi destinasi pantai selatan Yogyakarta.
Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) yang memiliki kepakaran di bidang kebijakan pariwisata berkelanjutan, Sakir Ridho Wijaya menilai pernyataan tersebut perlu dimaknai sebagai peringatan strategis dalam mengelola potensi wisata Gunungkidul.
“Ketika suatu daerah dikembangkan menjadi destinasi wisata, jangan hanya mengejar pertumbuhan yang cepat, tetapi rapuh dan tidak berkelanjutan. Apalagi jika pertumbuhan itu tidak berdampak positif terhadap masyarakat lokal dan lingkungan. Ini bukan soal antiinvestasi, melainkan memastikan pertumbuhan tetap terkendali dan memberi manfaat jangka panjang,” jelas Sakir dilansir dari laman UMY, Selasa (24/2/2026).
Menurutnya, setiap daerah memiliki kekhasan yang tidak bisa disamakan dengan destinasi lain. Upaya menyeragamkan konsep wisata justru berisiko menghilangkan karakter asli suatu wilayah.
Dalam konteks Gunungkidul, ia menyoroti pentingnya pengendalian tata ruang dan pengelolaan lingkungan, terutama terkait kawasan karst dan keterbatasan sumber daya air yang selama ini menjadi isu krusial.
“Destinasi wisata harus memiliki citra dan kekhasan tersendiri. Jangan sampai kehilangan kendali atas ruang. Jika diseragamkan, lalu di mana identitas lokalnya? Orang bisa bertanya, mengapa harus jauh-jauh ke Yogyakarta jika pengalaman yang didapat sama seperti di tempat lain,” ujarnya.
Jaga Identitas Lokal
Sakir menegaskan bahwa menjaga identitas lokal menjadi kunci daya saing pariwisata Yogyakarta. Budaya yang masih kuat dan hidup di tengah masyarakat dinilai sebagai pembeda yang tidak dimiliki semua daerah wisata. Karena itu, perlindungan lingkungan dan budaya harus menjadi fondasi dalam setiap kebijakan investasi.
“Identitas lokal itu sangat penting karena menjadi pembeda utama. Perlindungan lingkungan dan budaya harus menjadi prasyarat investasi, bukan dianggap sebagai penghambat. Pemerintah daerah perlu menetapkan batas-batas yang jelas, mana yang dapat dikembangkan dan mana yang harus dilindungi,” tegasnya.
Dengan status keistimewaan yang dimiliki Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), pembangunan pariwisata harus tetap selaras dengan karakter sosial dan budaya masyarakat setempat.
Dalam kerangka pariwisata berkelanjutan, Sakir menyebut terdapat tiga aspek utama yang perlu diperkuat, yakni lingkungan, ekonomi, dan kelembagaan. Ia menilai Gunungkidul perlu terlebih dahulu memperjelas identitas pariwisata yang ingin dibangun sebelum membuka ruang investasi secara lebih luas.
“Yang pertama harus dikunci adalah identitas lokal pariwisata Gunungkidul. Itu menjadi syarat utama. Selain itu, ekonomi berkelanjutan juga harus dipastikan. Masyarakat lokal tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus benar-benar menikmati manfaat dari potensi wisata alam yang dimiliki,” pungkasnya.

![Penumpang memasuki kereta api dari stasiun Yogyakarta. [Dok. PT KAI]](https://populi.id/wp-content/uploads/2025/03/pt-KAI-120x86.png)









