• Tentang Kami
Sunday, April 12, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Dosa PT SAK: Dugaan Korupsi Hingga Tunggak Gaji dan PHK Karyawan

Akar permasalahan PT SAK bermula dari penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo terkait dugaan korupsi dalam kurun waktu 2016-2024.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
February 25, 2026
in headline, Kulonprogo
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Dok PT Selo Adikarto, Kulon Progo saat dilakukan pengamanan oleh Polsek Nanggulan

Dok PT Selo Adikarto, Kulon Progo saat dilakukan pengamanan oleh Polsek Nanggulan. [Dok Polsek Nanggulan]

0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

KULON PROGO, POPULI.ID – PT Selo Adikarto (SAK), salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Kulon Progo, kini tengah menjadi sorotan akibat rentetan masalah yang melilitnya.

Alih-alih memberikan kontribusi bagi daerah, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan pengolahan aspal ini justru terjerembab dalam dugaan kasus korupsi yang berdampak sistemik terhadap nasib ratusan karyawannya.

BERITA MENARIK LAINNYA

Febri Diansyah Bongkar Sisi Gelap KPK: Intervensi Politik hingga Gaya Entertainment

Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Dimakamkan di TMP Giripeni, Pangdam Iskandar Muda Aceh: Ia Jadi Motivasi Prajurit TNI Lainnya

Berikut adalah sejumlah “dosa” dan dampak buruk yang timbul akibat karut-marut manajemen di PT Selo Adikarto:

1. Dugaan Korupsi dan Manipulasi Laporan Keuangan

Akar permasalahan PT SAK bermula dari penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo terkait dugaan korupsi dalam kurun waktu 2016-2024. Kejari menemukan adanya indikasi kuat bahwa jajaran direksi melakukan manipulasi data laporan keuangan.

Dalam laporan resminya, perusahaan diklaim terus mengalami kerugian, padahal kenyataannya kegiatan bisnis tetap berjalan secara produktif. Saat ini, pihak kejaksaan tengah menelusuri aliran dana yang diperkirakan mencapai Rp32 miliar dan telah memanggil puluhan saksi untuk dimintai keterangan.

2. Penghentian Operasional Secara Sepihak

Buntut dari kasus hukum tersebut, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan, menerbitkan surat nomor 500/2531 tertanggal 8 Juli 2025 yang menghentikan seluruh aktivitas bisnis PT SAK.

Langkah tersebut diambil dengan alasan untuk menjaga proses hukum dan mencegah penghilangan barang bukti selama masa penyidikan.

Namun, kebijakan ini menuai kritik keras dari Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY yang menilai keputusan tersebut sebagai tindakan melampaui kewenangan dan penyimpangan prosedur karena dilakukan tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

3. Gaji Menunggak Berbulan-bulan

Dampak paling memilukan dari penghentian operasional ini dirasakan langsung oleh para pekerja. Sejak Juni atau Juli 2025, ratusan karyawan PT SAK tidak menerima gaji sepeser pun.

Kondisi itu memaksa para buruh untuk bertahan hidup di tengah ketidakpastian; bahkan ada laporan mengenai karyawan yang terpaksa menjual aset kendaraan demi menyambung hidup keluarga mereka.

Ketua Divisi Advokasi KSPSI DIY, Waljito, menganalogikan tindakan pemerintah ini seperti “membunuh tikus dengan membakar lumbung”, di mana karyawan yang tidak bersalah ikut hangus terkena dampaknya.

4. PHK Massal

Setelah sempat dirumahkan tanpa kejelasan status, akhirnya diputuskan adanya PHK bagi puluhan karyawan sebagai jalan tengah dari mediasi yang dilakukan. Tercatat sedikitnya 52 karyawan resmi terkena PHK.

Meskipun SK PHK telah dikeluarkan, masalah baru muncul karena perusahaan belum juga mengeksekusi pembayaran hak-hak karyawan secara tuntas.

5. Ketidakpastian Pembayaran Pesangon

Hingga saat ini, para eks karyawan PT SAK masih berada dalam kondisi harap-harap cemas menanti pelunasan sisa gaji dan uang pesangon. Meskipun sudah ada kesepakatan bipartit bahwa pembayaran akan dilakukan, realisasinya masih terus ditagih oleh serikat pekerja.

KSPSI DIY memberikan target agar seluruh kewajiban perusahaan, termasuk tunggakan gaji selama enam bulan terakhir, dapat dibayarkan sebelum hari raya Lebaran atau setidaknya pada awal Maret 2026.

Tags: agung setyawanBadan Usaha Milik Daerahgaji menunggakKejaksaan Negeri Kulon ProgoKorupsiKulon ProgoPHK massalPT Selo Adikarto

Related Posts

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Prof. Rhenald Kasali.

Febri Diansyah Bongkar Sisi Gelap KPK: Intervensi Politik hingga Gaya Entertainment

April 6, 2026
Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Dimakamkan di TMP Giripeni, Pangdam Iskandar Muda Aceh: Ia Jadi Motivasi Prajurit TNI Lainnya

Kopda Anumerta Farizal Rhomadhon Dimakamkan di TMP Giripeni, Pangdam Iskandar Muda Aceh: Ia Jadi Motivasi Prajurit TNI Lainnya

April 5, 2026
Tiba di Yogyakarta, Jenazah Prajurit Farizal Rhomadhon Dimakamkan di TMP Giripeni

Tiba di Yogyakarta, Jenazah Prajurit Farizal Rhomadhon Dimakamkan di TMP Giripeni

April 5, 2026
Istri almarhum prajurit TNI Praka Farizal yang guhur dalam misi perdamaian di Lebanon tiba di rumah duka di Lendah, Kulon Progo, DIY, Kamis (2/4/2026).

Istri Praka Farizal Tiba di Kulon Progo, Jenazah Dijadwalkan Tiba Akhir Pekan

April 3, 2026
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X turut prihatin atas gugurnya prajurit TNI asal Kulon Progo Praka Farizal Rhomadhon saat mengemban misi perdamaian di Lebanon akibat serangan Israel, Selasa (31/3/2026)

Praka Farizal Gugur Akibat Serangan Israel, Gubernur DIY: Kami Prihatin

March 31, 2026
Suasana kediaman almarhum Praka Farizal Rhomadhon di Lendah, Kulonprogo, pada Selasa (31/3/2026). (Hadid Pangestu)

Cerita Supinah tentang Praka Farizal Rhomadhon Saat Tugas di Lebanon, Kerap Keluar Masuk Bunker

March 31, 2026
Next Post
Anggota Polres Bantul menggelar olah TKP di kediaman seorang pria yang tewas dibacok saat tidur di Dusun Kaliurang, Argomulyo, Bantul, Rabu (25/2/2026).

Pria di Bantul Tewas Dibacok OTK, Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.