JAKARTA, POPULI.ID – Dunia internasional tengah diguncang oleh eskalasi militer di Timur Tengah setelah serangan yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat. Di tengah situasi yang kian memanas, mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti posisi Indonesia, terutama terkait keterlibatan pemerintah dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian yang diinisiasi oleh Donald Trump.
Mahfud mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam dikotomi aliran agama saat melihat konflik Iran. Menurutnya, isu yang terjadi saat ini jauh melampaui sentimen Sunni atau Syiah.
“Rakyat Indonesia tidak usah terjebak pada pemikiran aliran Sunni-Syiah dan sebagainya. Ini soal kemanusiaan,” tegasnya dalam siniar di kanal YouTube Mahfud MD Official, dilansir Rabu (4/3/2026).
Ia menekankan bahwa dukungan terhadap pihak yang tertindas adalah amanat konstitusi yang harus dijunjung tanpa memandang latar belakang aliran keagamaan.
Sementara jurnalis perang dan analis Timur Tengah, Faisal Assegaf, menambahkan bahwa Iran merupakan negara yang paling konsisten dalam membela kemerdekaan Palestina karena ideologi anti-Zionisnya.
“Iran-lah yang membuat rakyat Palestina itu punya marwah, mereka bisa lawan lewat Hamas, Jihad Islam, dan milisi lainnya di Gaza,” ujar Faisal.
Mahfud juga secara terbuka mempertanyakan urgensi dan keadilan dari Dewan Perdamaian tersebut. Ia menilai lembaga memiliki cacat logika sejak awal karena mengecualikan pihak yang paling terdampak, yakni Palestina.
“BoP itu kemudian diskriminatif. Mau membuat perdamaian di Gaza, tapi Palestina tidak boleh ikut di situ. Itu kan jelas rencana pembunuhan terhadap sebuah bangsa,” kata Mahfud.
Mahfud juga menyarankan agar Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan kembali posisi Indonesia di lembaga tersebut.
“Menurut saya, memang perlu dipertimbangkan kelanjutan keterlibatan Indonesia di dalam BoP, karena banyak orang melihat itu lebih banyak mudaratnya,” tambahnya.
Ia berpendapat bahwa akan lebih terhormat jika Indonesia aktif memperjuangkan perdamaian melalui wadah resmi internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Sementara itu, Faisal memberikan perspektif mengenai peran Amerika Serikat sebagai inisiator BoP. Ia menilai bahwa mempercayakan isu Palestina kepada Amerika Serikat adalah sebuah kekeliruan diplomatik.
“Sangat naif kalau kita masih percaya Amerika untuk isu Palestina,” cetus Faisal.
Ia merujuk pada rekam jejak Amerika Serikat yang telah memveto draf resolusi gencatan senjata di Dewan Keamanan PBB berkali-kali. Faisal juga memperingatkan bahwa tanpa aturan hukum yang jelas di dalam negeri, posisi Indonesia akan selalu rentan menjadi “centeng” kepentingan pihak lain.
Lebih lanjut, Mahfud menekankan pentingnya Indonesia kembali pada prinsip politik luar negeri bebas aktif yang digagas oleh para pendiri bangsa. Ia mengingatkan bahwa kearifan kepemimpinan sangat diperlukan agar Indonesia tidak terseret dalam arus kepentingan kekuatan besar.
“Arah politik kita juga harus diperbarui, terutama untuk perdamaian dunia ini yang menjadi pesan konstitusi kita,” kata Mahfud.
Ia menegaskan bahwa tujuan bernegara adalah melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi, yang berarti Indonesia harus berani mengambil posisi netral namun aktif menyelamatkan perdamaian tanpa harus terikat pada dewan yang tidak jelas tujuannya.












