JAKARTA, POPULI.ID – Publik tengah dikejutkan dengan beredarnya kabar mengenai penetapan status Siaga 1 di jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI). Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menjelaskan alasan perihal penetapan Siaga 1 untuk seluruh prajurit TNI. Penetapan itu dilakukan melalui Surat Telegram Nomor TR/283/2026 tertanggal 1 Maret 2026.
Hal ini terjadi di tengah kondisi memanasnya konflik di Timur Tengah. Menurut Agus, penetapan Siaga 1 merupakan hal yang lumrah di kalangan militer.
Menanggapi isu tersebut, mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, angkat bicara dan memberikan analisis mengenai apa yang sebenarnya terjadi di balik layar komando militer kita.
Menurut Mahfud, status Siaga 1 bukanlah perkara main-main. Dalam hirarki kesiapsiagaan, ini adalah level tertinggi yang menuntut seluruh kekuatan militer untuk berada dalam posisi siap tempur atau siaga penuh.
Mahfud menekankan bahwa perintah Siaga 1 tidak mungkin dikeluarkan secara mendadak tanpa alasan yang sangat kuat. Ia meyakini ada mekanisme panjang dan pertimbangan matang berbasis data intelijen sebelum keputusan itu diambil oleh Panglima TNI.
“Siaga satu itu berarti terjadi sesuatu yang serius dan tentunya itu sudah dibicarakan lebih dulu. Nggak mungkin kan seorang panglima itu tiba-tiba bangun tidur ngeluarkan perintah siaga satu,” ujar Mahfud MD dalam kanal YouTube miliknya, dilansir Rabu (11/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa ada ukuran-ukuran tertentu yang digunakan untuk menetapkan status ini, terutama adanya ancaman yang sifatnya serius terhadap kedaulatan atau keamanan masyarakat.
Isu ini semakin menarik perhatian karena adanya kesimpangsiuran informasi. Kabarnya, asisten operasi Panglima TNI menerbitkan telegram rahasia pada 1 Maret lalu yang memerintahkan penyiagaan personel dan alutsista, termasuk patroli di objek vital seperti bandara, pelabuhan, hingga kantor PLN. Namun, kabar ini sempat dibantah oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli.
Mahfud menilai bantahan tersebut cukup aneh. Baginya, dalam struktur TNI, koordinasi antara Panglima dan Kepala Staf seharusnya berjalan satu pintu.
“Orang yang mestinya salah seorang yang paling tahu kenapa ada perintah seperti itu kan seharusnya paling tahu, kan sama Panglima. Semua kepala staf mestinya tahu kalau ada perintah siaga satu ini,” tuturnya.
Satu fakta menarik diungkapkan Mahfud. Selama hampir lima tahun menjabat sebagai Menko Polhukam, ia mengaku tidak pernah menemui situasi di mana TNI ditetapkan dalam status Siaga 1, bahkan saat menghadapi gelombang demonstrasi besar sekalipun.
“Hampir lima tahun saya menjadi Menko Polhukam, rasanya tidak pernah ada tuh perintah siaga 1. Mungkin kesiapsiagaan yang agak serius itu ketika menghadapi demo-demo itu dulu pernah, tetapi nggak sampai siaga satu,” ungkap Mahfud.
Muncul spekulasi di tengah masyarakat sipil bahwa status Siaga 1 ini berkaitan dengan rencana demonstrasi besar-besaran dari kalangan mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat. Namun, Mahfud menjelaskan bahwa biasanya untuk urusan demonstrasi, penanganannya cukup melalui rapat koordinasi dan pembagian tugas sektor, tanpa perlu menaikkan status menjadi Siaga 1.
“Dulu saya sering rapat di Subden di kantor Panglima TNI, menghitung kekuatannya berapa, diidentifikasi, sehingga wah ini nggak perlu siaga satu, siaga dua, siaga tiga, dibagi-bagi tugas saja,” jelasnya.
Kini, masyarakat hanya bisa menunggu kejelasan lebih lanjut dari otoritas terkait. Namun, Mahfud berpesan jika Siaga 1 benar-benar ditetapkan, maka negara memang sedang menghadapi situasi yang sangat mendesak dan serius yang harus segera diantisipasi bersama.





![terdakwa pembakaran tenda Mapolda DIY Perdama Arie Veriasa saat mengikuti persodangan di Pengadilan Negeri Sleman, Rabu (18/6/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/20260218_115248-120x86.jpg)






