JAKARTA, POPULI.ID – Tim advokasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) memaparkan temuan mengejutkan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Koalisi yang terdiri dari KontraS, LBH Jakarta, YLBHI, PSHK, hingga Amnesty International ini menegaskan bahwa serangan tersebut bukanlah penganiayaan biasa, melainkan sebuah operasi intelijen yang sistematis dan terorganisir.
Jejak “Operasi Sadang” dan Keterlibatan 16 Pelaku
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, mengungkapkan bahwa serangan terhadap Andrie Yunus merupakan bagian dari operasi bersandi “Operasi Sadang”.
Berbeda dengan keterangan resmi aparat yang sebelumnya menetapkan empat anggota Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI sebagai tersangka, investigasi Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) menemukan keterlibatan personel yang jauh lebih masif.
Berdasarkan penelusuran terhadap 37 titik CCTV dan perangkat intelijen terbuka (open source intelligence), koalisi mengidentifikasi setidaknya ada 16 orang yang terlibat dalam rangkaian penyerangan tersebut.
“Temuan dari kami, operasi ini melibatkan 16 orang atau lebih. Hasil penelusuran CCTV dan pencarian alat bukti menggunakan perangkat open source intelligence menemukan setidaknya 16 orang yang terlibat dalam rangkaian konstruksi penyerangan ini, belum termasuk aktor intelektualnya,” ungkap Dimas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, dikutip dari TVR Parlemen, Selasa (31/3/2026).
Operasi ini disebut melibatkan tahap perencanaan matang, mulai dari upaya surveilans hingga penguntitan intensif terhadap pergerakan korban.
Kondisi Kritis Korban dan Klasifikasi Percobaan Pembunuhan
Hingga dua pekan pasca-kejadian, Andrie Yunus dilaporkan masih menjalani perawatan intensif di ruang High Care Unit (HCU) dalam kondisi yang belum stabil.
Akibat serangan tersebut, Andrie mengalami luka bakar hingga 24 persen di sekujur tubuhnya, dengan kondisi paling parah pada mata kanan yang kini terancam cacat permanen.
Melihat tingkat kekejaman dan alat yang digunakan, pakar hukum pidana Universitas Binus, Ahmad Sofyan, menilai kasus ini layak dikategorikan sebagai percobaan pembunuhan berencana. Pemilihan air keras sebagai senjata dan wajah sebagai sasaran dianggap sebagai elemen perencanaan untuk memberikan dampak fatal.
“Dampaknya apa? Dampaknya hal yang paling terburuk adalah kematian apabila itu terhirup ke saluran pernapasan. Atau yang paling minimal adalah cacat permanen,” kata Dimas.
Ancaman bagi Aktivis Lain: Andrie Bukan Target Tunggal
Satu di antara poin paling mengkhawatirkan yang terungkap dalam rapat tersebut adalah adanya indikasi bahwa Andrie Yunus bukanlah satu-satunya sasaran dalam “Operasi Sadang”. Informasi yang diterima koalisi menunjukkan adanya beberapa nama aktivis pembela HAM dan tokoh kritis lainnya yang masuk dalam daftar target operasi.
“Operasi Sadang ini bermula dengan sejumlah tindakan perencanaan dan penguntitan. Informasi yang kami terima, ada beberapa target lainnya selain saudara Andrie Yunus,” ungkap Dimas.
Hal ini dinilai menciptakan efek domino intimidasi yang membayangi kerja-kerja kemanusiaan di Indonesia.
Protes Keras Pelimpahan ke Puspom TNI
Koalisi masyarakat sipil menyatakan protes keras atas keputusan Polda Metro Jaya yang melimpahkan kasus ini ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Pelimpahan tersebut dianggap sebagai langkah yang dapat menghambat transparansi dan berisiko hanya menyentuh pelaku lapangan tanpa mengungkap struktur komando di baliknya.
TAUD mendesak agar proses hukum dilakukan melalui peradilan umum demi menjamin akuntabilitas dan prinsip kesetaraan di hadapan hukum. Pengungkapan kasus ini juga disebut sebagai ujian bagi komitmen Presiden Prabowo Subianto yang sebelumnya secara tegas menyebut peristiwa ini sebagai bentuk terorisme.
Desakan Pembentukan TGPF Independen
Mengingat adanya indikasi keterlibatan aktor negara dan tembok politik yang sulit ditembus, koalisi mendesak DPR RI untuk mendorong Presiden segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) independen. Tim ini diharapkan melibatkan ahli, aparat penegak hukum, dan perwakilan masyarakat sipil.
Dimas menekankan bahwa TGPF adalah satu-satunya jalan untuk membongkar tuntas dalang di balik teror ini:
“Kami memohon agar forum ini (DPR) bisa menghasilkan keputusan politik untuk membentuk TGPF independen. Tujuannya agar bisa membongkar secara terang-benderang, tidak hanya eksekutor lapangannya, tapi juga aktor intelektualis dan motifnya,” ujar Dimas.












