SLEMAN, POPULI.ID – Rencana relokasi SD Nglarang yang terdampak proyek Jalan Tol Jogja-Solo kembali menunjukkan perkembangan positif setelah sebelumnya sempat dinyatakan batal.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Sleman, Agung Armawanta, pada Senin (6/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa relokasi kini akan dilaksanakan di lokasi baru yang merupakan alternatif ketiga dan telah dinyatakan siap digunakan.
“Relokasi akhirnya dilakukan di lokasi baru. Ini merupakan alternatif ketiga yang kini sudah dinyatakan siap,” ujar Agung saat ditemui di Kantor Pemda Sleman.
Agung mengaku belum dapat mengungkapkan secara rinci terkait lokasi tersebut. Namun, ia memastikan bahwa lahan relokasi berada di sebelah utara sekolah lama dan masih masuk wilayah Kalurahan Tlogoadi.
“Lokasinya berada di utara sekolah lama, masih alternatif ketiga. Untuk pembiayaan dari Jasa Marga, sedangkan fasilitas tambahan seperti musala akan kami dorong sebagai fasilitas umum,” jelasnya.
Ia menuturkan, pemilihan kembali opsi ketiga didasarkan pada kemudahan dari sisi regulasi, terutama terkait sewa lahan, serta untuk mempercepat proses relokasi.
Menurutnya, lahan yang akan digunakan merupakan tanah kas desa yang selama ini difungsikan sebagai lahan pertanian. Di lokasi tersebut masih diperlukan proses pengurukan sebelum pembangunan dimulai.
“Memang perlu pengurukan karena kondisi kontur tanah. Ada juga sumber mata air, namun lokasinya cukup jauh sehingga tidak akan mengganggu,” ujarnya.
Sebelumnya, pihak pengelola proyek tol, Jasa Marga, disebut telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3,1 miliar untuk relokasi. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berupaya menutupi kekurangan anggaran karena aset tersebut merupakan milik daerah.
Pemerintah Kabupaten Sleman menargetkan proses relokasi dapat rampung pada tahun ini. “Harapannya tahun ini bisa selesai, meskipun pelaksanaannya akan berjalan bertahap,” kata Agung.
Sebelumnya, Bupati Sleman Harda Kiswaya sempat menyampaikan bahwa relokasi SD Nglarang dibatalkan dan sekolah akan tetap dibangun di lokasi semula.
Keputusan tersebut diambil lantaran adanya kendala perubahan lokasi serta persoalan perizinan, mengingat lahan yang direncanakan masuk dalam kategori Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
“Kami sudah sepakat dengan pihak kelurahan bahwa SD tidak jadi dipindahkan dan tetap berada di lokasi semula,” kata Harda. (populi.id/Hadid Pangestu)











