• Tentang Kami
Wednesday, June 10, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Polisi Reka Ulang 23 Adegan Kekerasan Daycare Little Aresha

Rekonstruksi kasus penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha mengungkap adanya tindakan kekerasan yang diduga disengaja atas instruksi pihak yayasan.

byredaksi
June 9, 2026
in headline, Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Salah satu tersangka melakukan reka adegan dalam kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, Selasa (9/6/2026).

Salah satu tersangka melakukan reka adegan dalam kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, Selasa (9/6/2026). [populi.id/Dewi Rukmini]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Polresta Yogyakarta menggelar rekontruksi kasus penganiayaan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Selasa (9/6/2026). Rekonstruksi yang berlangsung selama 3,5 jam dari pukul 10.00 hingga 13.30 WIB itu mengungkap detail kekejaman tindakan pelaku kepada para korban anak.

Agenda rekontruksi itu dihadiri langsung oleh penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, KPAI, KPAID, serta tim kuasa hukum korban, dan para tersangka.

BERITA MENARIK LAINNYA

13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jalani Rekonstruksi, Orang Tua Korban Tak Kuasa Menahan Emosi

Tak Terima Diklakson, Dua Pemuda Mabuk Aniaya Pengendara Ojol di Umbulharjo

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, mengungkapkan total ada sebanyak 23 adegan yang diperagakan ulang oleh para tersangka dalam proses rekontruksi tersebut. Dikatakan, rencana awal ada 17 adegan yang akan direka ulang. Namun dari hasil pendalaman, jaksa dan penyidik mengintruksikan penambahan enam adegan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka.

“Enam adegan tambahan itu sebenarnya pecahan dari 17 adegan awal. Jaksa meminta prosesnya diperjelas secara rinci untuk melihat sejauh mana niat jahat (mens rea) para pelaku dalam melakukan kekerasan terhadap korban yang masih bayi,” jelas Adrian, Selasa (9/6/2026).

Secara garis besar, 23 adegan dalam rekontruksi tersebut memperagakan seluruh aktivitas tersangka di Daycare Little Aresha. Mulai dari saat orang tua mengantarkan anaknya ke daycare hingga proses penjemputan.

Kendati demikian, fokus utama penyidik tertuju pada momen-momen krusial saat aksi kekerasan terjadi. Antara lain ketika para tersangka mengikat tubuh korban hingga membiarkan tidur dalam kondisi terlentang di matras lantai. Kondisi itu diperparah dengan kondisi fasilitas ruangan yang sempit dan tanpa pendingin udara.

“Hasil rekontruksi tadi sudah terlihat jelas bahwa niatan dari para tersangka memang itu disengaja. Memang sudah ada intruksi dari Ketua Yayasan sendiri,” katanya.

Dia menuturkan, rekontruksi itu digelar untuk melengkapi berkas dari penyidikan. Melalui rekontruksi itu, Jaksa Penuntut Umum kini mendapatkan gambaran utuh mengenai situasi riil yang dialami oleh para korban. Hal ini diharapkan bisa memperkuat keyakinan jaksa untuk menjatuhkan tuntutan berat kepada para tersangka di persidangan nanti.

“Mungkin Jaksa bisa melihat langsung apa yang sudah dituliskan penyidik. Mungkin bisa melihat langsung lokasinya seperti apa atau keadaan ruangan sekecil itu dan tanpa pendingin bagaimana rasanya. Itu yang mau dirasakan oleh Jaksa Penuntut Umum biar tergambar saat mereka menuntut di persidangan,” jelas dia.

“Tadi Jaksa juga menambah keyakinan untuk menuntut para tersangka dengan hukuman berat. Kasus ini akan kami sangkakan pasal berlapis dengan Undang-Undang Pendidikan Nasional dengan ancaman hukuman 10 tahun atau denda Rp 1 miliar,” tuturnya. (populi.id/Dewi Rukmini)

Tags: daycaredaycare little AreshaKompol Riski AdrianPolresta Yogyakartareka adegan

Related Posts

Suasana rekontruksi kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Kota Yogyakarta, Selasa (9/6/2026).

13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jalani Rekonstruksi, Orang Tua Korban Tak Kuasa Menahan Emosi

June 9, 2026
Polisi saat mengamankan kejadian aksi penganiayaan dua orang pemuda kepada pengendara ojol di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Rabu (3/6/2026).

Tak Terima Diklakson, Dua Pemuda Mabuk Aniaya Pengendara Ojol di Umbulharjo

June 4, 2026
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, dan Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riski Adrian, menunjukkan barang bukti dan foto pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pelajar, Jumat (22/5/2026).

Polisi Masih Buru Empat Pelaku Diduga Terlibat Penganiayaan di Kotabaru

May 25, 2026
Ilustrasi daycare

Pakar UGM Soroti Banyaknya Daycare Belum Berizin di Indonesia

May 22, 2026
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, saat ditemui Rabu (20/5/2026).

Polisi Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pelajar di Kotabaru, Tiga Lainnya Masih Buron

May 21, 2026
Polresta Yogyakarta ungkap kasus pengoplosan isi LPG subsidi ke tabung non subsidi, Rabu (20/5/2025).

4 Pengoplos LPG Subsidi ke Tabung Non Subsidi Ditangkap, Polisi: Pelaku Raup Untung Rp75 Juta Per Bulan

May 21, 2026
Next Post
Suasana rekontruksi kasus dugaan kekerasan di Daycare Little Aresha Kota Yogyakarta, Selasa (9/6/2026).

13 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha Jalani Rekonstruksi, Orang Tua Korban Tak Kuasa Menahan Emosi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.