YOGYAKARTA, POPULI.ID – Jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku penganiayaan yang menewaskan seorang pelajar berinisial AA (17) di depan SMAN 3 Yogyakarta.
Hingga kini, pihak kepolisian tengah memburu empat orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus tersebut.
Kanit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Gara Kinarta Immanuel Purba, mengatakan bahwa dari empat buron itu tiga orang merupakan tersangka utama. Sementara, satu DPO bertindak sebagai pendana utama tindakan pelarian para pelaku dari kejaran polisi.
“Total DPO saat ini ada tiga tersangka utama, ditambah satu pendana dari proses pelarian ke Cilacap,” ucap Gara usai rekontruksi di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (7/7/2026).
Dia menuturkan, dari tiga DPO tersangka utama, dua orang di antaranya sudah dikategorikan dewasa dan satu orang lainnya masih di bawah umur. Meskipun empat DPO belum berhasil ditangkap, namun polisi sudah mengantongi rekam jejak serta identitas mereka.
“Semua identitas lengkap dari tersangka sudah kami kantongi dan Satreskrim Polresta Yogyakarta akan terus melakukan proses pengejaran. Kami bekerja sama dengan Resmob dan Jatanras Polda DIY untuk mematangkan setiap informasi,” jelasnya.
Begitu juga dengan identitas penyokong dana tersebut. Gara menyebut peran pendana itu dinilai krusial karena memfasilitasi kebutuhan logistik para tersangka saat kabur ke Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, mulai dari menyewa mobil hingga memberikan uang operasional selama perjalanan.
“Berdasarkan informasi yang kami dapatkan, satu orang itu yang mendanai untuk menyewa mobil dan operasional (beli bensin) ketika perjalanan. Sementara untuk biaya hidup sehari-hari selama di Cilacap, para tersangka membawa uang masing-masing sekitar Rp300-400 ribu,” katanya.
Gara menambahkan berdasarkan hasil profiling sementara, sosok pendana itu tidak memiliki pekerjaan tetap. Sebab, dia baru saja lulus sekolah dan berada di dalam lingkaran pergaulan yang sama dengan para tersangka utama.
Dikatakan, identitas DPO pendana itu berinisial T. Sedangkan, tiga tersangka utama yang menjadi DPO berinisial MT, MJ, dan F.
Lebih lanjut, dia menuturkan hingga saat ini total tersangka yang sudah berhasil diamankan aparat kepolisian berjumlah lima orang. Awalnya, polisi meringkus tiga orang tersangka utama yang bersembunyi di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Kemudian, polisi melakukan pengembangan kasus dan menangkap dua tersangka yang menjadi kaki tangan serta penghubung tersangka dengan tempat melarikan diri. Dua tersangka itu adalah Tian dan Fazel.
“Perannya membantu pelaku tindak pidana dalam melarikan diri sebagai upaya mempersulit penyidik ataupun aparat penegak hukum dalam melakukan proses penyelidikan,” paparnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus tersebut murni dipicu tindakan spontan dan bukan hasil aksi tawuran antargeng yang direncanakan. Adapun berdasarkan hasil rekonstruksi, peristiwa itu bermula dari saling tatap antar pelaku dana korban hingga berlanjut aksi saling tantang.
“Akan tetapi dari perkara itu tidak ada unsur janjian ataupun unsur tawuran antar geng,” tambahnya.
Pihaknya pun memberikan peringatan keras dan meminta para pelaku yang masih berkeliaran untuk koorperatif. Jika dalam waktu dekat empat DPO belum tertangkap, maka polisi akan melakukan pemecahan berkas perkara (splitsing) agar proses hukum tersangka yang sudah tertangkap bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan (Tahap II).
“Kami mengimbau kepada 3 orang DPO (utama) dan 1 pendana untuk menyerahkan diri demi mempercepat proses penyidikan. Kalaupun tidak mau menyerahkan diri, kami dari Satreskrim Polresta Yogyakarta tidak akan pernah berhenti untuk melakukan pencarian,” pungkasnya. (populi.id/Dewi Rukmini)







![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)



