SLEMAN, POPULI.ID — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2026 Kabupaten Sleman disahkan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sleman, Kamis (3/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua 1 DPRD Sleman Ani Martanti. Sementara Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa hadir mewakili eksekutif.
Adapun struktur final Perubahan APBD Sleman Tahun Anggaran 2026 yang disepakati pendapatan daerah sebesar Rp3,16 triliun dan belanja daerah Rp3,34 triliun. “Defisit anggaran sebesar Rp185 miliar,” kata Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa dalam paripurna DPRD Sleman untuk pengesahan anggaran perubahan 2026, Kamis.
Untuk menutup defisit anggaran tersebut, Danang mengatakan, pembiayaan daerah diatur dengan rincian penerimaan pembiayaan sebesar Rp267 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp82 miliar dan pembiayaan netto Rp185 miliar atau seimbang untuk menetralisir defisit.
Sebelumnya, Ani Martanti yang memimpin sidang mengatakan, jalannya rapat dinyatakan sah dan memenuhi kuorum karena dihadiri oleh 35 dari total 50 anggota Dewan, sesuai dengan Pasal 9 ayat 4a Peraturan DPRD Sleman Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Sesuai Tatib rapat paripurna harus dihadiri 2/3 anggota Dewan.
Ani Martanti juga menjelaskan, pengesahan ini merupakan hasil dari rangkaian pembahasan panjang. Sebelumnya, bupati telah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi pada Senin (31/8/2026). Setelah itu, agenda langsung dilanjutkan dengan rapat kerja (raker) sinkronisasi untuk menyamakan persepsi antara pandangan fraksi dan jawaban eksekutif.
“Hasil raker sinkronisasi menunjukkan bahwa seluruh Fraksi DPRD Sleman sepakat menerima jawaban bupati, sehingga pembahasan dapat dilanjutkan ke Pembicaraan Tungkat II,” ujar Ani.
Sementara itu, DPRD Sleman memberi 10 catatan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Sleman Sukaptono. Catatan tersebut diantaranya adalah Jaminan Kelangsungan Pendidikan (JKP/JBS). Program JBS pendidikan untuk jenjang TK diminta untuk dimulai pada tahun 2027. Pemkab Sleman didesak mempercepat proses pencairan JBS pendidikan dengan membenahi kendala administrasi dan teknis agar manfaatnya segera diterima masyarakat yang berhak.
Untuk infrastruktur Lereng Merapi, Dewan minta agar segera dialokasikan anggaran untuk sarana dan prasarana (sarpras) umum serta memperbarui jalur lereng Merapi melalui koordinasi dengan Pemprov DIY dan Balai Nasional Taman Gunung Merapi. Pemkab juga diminta melajukan Reformasi Birokrasi & Perizinan dengan tujuan mempercepat proses perizinan agar program kerja bupati berjalan optimal, sekaligus membenahi tata kelola secara menyeluruh.
Terkait tanah kas desa, Sukaptono meminta masalah tata kelola pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) dituntaskan. “Untuk program ketahanan pangan agar perbaikan irigasi diutamakan,” tegasnya.
Sukaptono juga memberi catatan tentang lansia, penerimaan pendapatan asli daerah terutama dari UPT Rusunawa dan perbaikan data penduduk.(Wisnu Wardhana)




![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)



