• Tentang Kami
Rabu, September 9, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home breaking news

Lalai Kelola SPPG, Pengelola Diancam Dibawa ke Ranah Hukum

byredaksi
September 8, 2026
in breaking news
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Lalai Kelola SPPG, Pengelola Diancam Dibawa ke Ranah Hukum

Tenaga Ahli Utama KSP, Aby Ismawan, saat melakukan verifikasi dan evaluasi implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sorosutan 3 serta SMPN 10 Yogyakarta, Kota Jogja, pada Senin (7/9/2026). (Dewi Rukmini)

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah akan melakukan evaluasi terkait maraknya kasus keracunan makan bergizi gratis (MBG) yang menimpa ribuan korban di sejumlah daerah beberapa waktu terakhir. Penyempurnaan tata kelola di lapangan juga akan dilakukan.

“Bahkan tindakan tegas hingga ranah hukum kemungkinan akan diambil apabila ditemukan unsur kelalaian fatal maupun kesengajaan,” tegas Tenaga Ahli Utama Kantor Staff Presiden (KSP) Aby Ismawan saat melakukan verifikasi dan evaluasi implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SPPG Sorosutan 3 serta SMPN 10 Yogyakarta, pada Senin (7/9/2026).

BERITA MENARIK LAINNYA

Korban MBG Jadi 69 Orang

867 Porsi MBG Sudah Dikonsumsi

“Untuk masalah terjadinya keracunan, kami selalu menyampaikan untuk dievaluasi sampai di mana perbaikannya. Pak Sudaryono sendiri sudah menyampaikan bahwa apabila itu ada kelalaian ataupun disengaja, selama masih mengandung unsur pidana, nanti akan diusut,” tambah Aby.

Ia mengingatkan bahwa struktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebenarnya telah dirancang lengkap guna menjamin higienitas makanan. Yakni dengan keberadaan ahli gizi serta Kepala SPPG yang wajib mengawasi langsung proses memasak dari awal hingga akhir.

Untuk mengantisipasi kendala teknis maupun kasus di luar dugaan, KSP memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah telah diperkuat melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus. Satgas tersebut bertugas memantau operasional harian dan merespons cepat setiap potensi masalah di wilayah masing-masing.

Ia menegaskan, pelaku dan pengelola SPPG harus disiplin mematuhi rambu-rambu serta aturan main yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. “Semua rambu-rambu yang sudah dibuat, baik dari pusat maupun dari pemerintah daerah, itu memang harus dijalankan oleh pelaku SPPG. Karena apapun yang dilakukan, penerima manfaat harus yang pertama aman. Kemudian pemenuhan gizinya juga harus sesuai dengan yang ditetapkan oleh pimpinan. Kemudian transparansinya juga harus betul-betul bisa dilihat,” tegas Aby.

Terkait pemantauan di SPPG Sorosutan 3 serta SMPN 10 Yogyakarta, Aby mengatakan, pemantauan tersebut dilakukan guna memastikan seluruh mekanisme berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan regulasi yang telah ditetapkan. Berdasarkan hasil peninjauan langsung di lokasi, Aby mengatakan, alur kerja di SPPG Sorosutan 3 mulai dari tahapan memasak hingga pengemasan telah memenuhi standar keberlanjutan dan kelayakan dari Badan Gizi Nasional (BGN). “Alhamdulillah di SPPG Sorosutan 3, siklus dan mekanisme proses masak sampai dengan packing berjalan dengan baik dan sesuai dengan prosedur yang seharusnya dilakukan,” ungkap Aby.

Termasuk masalah limbah, Aby menilai pengelolaan limbah di SPPG tersebut sudah merujuk pada standar baku yang melibatkan pengawasan lintas sektoral, mulai dari dinas lingkungan hidup dan dinas kesehatan setempat.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, mengapresiasi kunjungan verifikasi dari KSP tersebut. Menurut Wawan, alur kerja di SPPG Sorosutan 3 mulai dari pengolahan hingga porsian gizi yang disajikan kepada penerima manfaat sudah terukur dengan sangat baik dan layak.

Wawan menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektoral di wilayah Kota Yogyakarta melalui satgas yang melibatkan Dinas Kesehatan serta dinas terkait telah berjalan beriringan untuk memastikan pengawasan ketat di lapangan. “Alhamdulillah alur di SPPG sudah sangat bagus, porsian gizinya diperhitungkan dengan benar dan layak. Tadi juga kami sampaikan ke Pak Aby agar koordinasi antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan SPPG semakin ditingkatkan supaya operasional di wilayah masing-masing lebih terintegrasi dan mudah termonitor,” ujar Wawan.

Disampaikan, sasaran penerima program MBG di Kota Yogyakarta kini tidak hanya menyasar siswa sekolah. Namun, mulai menyasar kelompok yang sangat membutuhkan asupan gizi seimbang semisal balita dan ibu hamil (B3). Berdasarkan data rekapitulasi Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, jumlah ibu hamil di Kota Yogyakarta tercatat mencapai 9.216 orang. Sebagian dari mereka dikatakan sudah ada yang menerima program MBG.

Meskipun sasaran penerima manfaat bertambah, Pemkot Yogyakarta menegaskan belum ada rencana untuk melakukan penambahan fasilitas gedung SPPG baru dalam waktu dekat. Pihaknya akan memaksimalkan kapasitas operasional SPPG yang sudah ada terlebih dahulu. (Dewi Rukmini)

Tags: BGNkeracunan MBGranah hukumSPPG

Related Posts

Korban MBG Jadi 69 Orang

Korban MBG Jadi 69 Orang

September 8, 2026
867 Porsi MBG Sudah Dikonsumsi

867 Porsi MBG Sudah Dikonsumsi

September 8, 2026
Terkait Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Minta tidak Berspekulasi

Terkait Puluhan Siswa Diduga Keracunan MBG, Dewan Minta tidak Berspekulasi

September 7, 2026
Ilustrasi MBG.

Siswa dan Tendik di Sleman Diduga Keracunan Usai Santap MBG

September 3, 2026
Ilustrasi pengelolaan Makan Bergizi Gratis atau MBG

Fakta-Fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Kulon Progo: 105 Orang Tumbang, Termasuk Ibu Hamil dan Menyusui

Juli 22, 2026
Sudaryono ditunjuk sebagai kepala Badan Gizi Nasional (BGN).

Anak Petani Grobogan Pimpin Badan Gizi: Profil dan Rekam Jejak Sudaryono Gantikan Nanik S. Deyang

Juli 22, 2026
Next Post
Korban MBG Jadi 69 Orang

Korban MBG Jadi 69 Orang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

Februari 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

Juni 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

Juni 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

Juni 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

Mei 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.