SLEMAN, POPULI.ID – Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah Kabupaten Klaten resmi menyepakati penetapan pembagian pembayaran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Jasa Kesenian dan Hiburan di objek wisata kawasan Candi Prambanan. Kesepakatan strategis lintas daerah tersebut ditandai dengan penandatanganan serta penyerahan salinan naskah Perjanjian Kerja Sama di Sleman pada Senin (28/9), bertempat Rama Sinta Garden Resto.
Prosesi penandatanganan berita acara dilakukan langsung oleh Bupati Sleman, Harda Kiswaya, bersama Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, serta disaksikan dan diserahkan kepada Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney, Joel Siahaan, yang hadir mewakili direksi InJourney Destination Management.
Langkah ini merupakan wujud nyata pelaksanaan amanat peraturan perundang-undangan terkait Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Melalui perjanjian ini, kedua pemerintah daerah menetapkan landasan hukum yang jelas dan transparan mengenai tata cara pembagian potensi pajak hiburan di kawasan perbatasan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kabupaten Sleman maupun Kabupaten Klaten secara adil dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengungkapkan rasa syukur mendalam atas dikembalikannya potensi penerimaan pajak daerah dari kawasan Candi Prambanan oleh pemerintah pusat. Ia menegaskan pentingnya mengedepankan semangat kebersamaan NKRI dan menghilangkan ego sektoral wilayah perbatasan. Menurutnya, batas administrasi bukanlah penghalang untuk bersinergi demi kemajuan masyarakat kedua daerah.
“Tuhan mengingatkan bahwa kita itu satu. Batas wilayah itu hanya bentuk kewenangan berbagi pemerintah daerah. Mari kita gunakan hasil pajak ini dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan masyarakat Klaten dan Sleman,” tegas Harda.
Simbol Kemajemukan
Senada dengan hal tersebut, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko InJourney, Joel Siahaan, menegaskan bahwa Candi Prambanan merupakan simbol kemajemukan budaya dunia yang patut dijaga bersama. Pihak InJourney / PT TWC menyambut positif kesepakatan ini dan siap menjalankan kewajiban penyetoran pajak sesuai persentase yang disepakati.
Selain itu, perusahaan terus berkomitmen memperkuat kontribusi sosial lewat program TJSL, seperti renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi warga sekitar, serta peningkatan pelayanan pariwisata melalui program InJourney Hospitality House guna melatih hospitality masyarakat lokal.
Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Pemkab Sleman dan BUMN pengelola. Ia menilai kerja sama ini menumbuhkan rasa rumangsa melu handarbeni atau merasa ikut memiliki dan merawat Candi Prambanan bersama. Mengingat tren pertumbuhan pariwisata Klaten yang kini mencatatkan 7,5 juta kunjungan wisatawan, ia optimistis kolaborasi penyelenggaraan event skala nasional maupun internasional di Prambanan akan mendongkrak perekonomian kedua wilayah secara signifikan.
“Semoga ini menjadi awal yang baik sehingga kita merasa sama-sama memiliki Candi Prambanan. Kalau orang Jawa bilang ada istilah rumangsa melu handarbeni, ikut bersama-sama merawat dan mengembangkan Candi Prambanan ini,” ujar Hamenang.(*)








![Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]](https://populi.id/wp-content/uploads/2026/02/smp-negeri-4-pakem-120x86.png)



