GUNUNGKIDUL, POPULI.ID – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, secara resmi memimpin acara pengambilan sumpah janji dan pelantikan 110 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul pada awal tahun ini yang berlangsung di Bangsal Sewokoprojo, Jumat Pagi, (2/1/2026).
Dalam sambutannya, Bupati menekankan bahwa penataan jabatan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan, kemampuan, dan kapasitas, serta bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai visi “Pamong Melayani dan Ngayomi”.
Ia memastikan bahwa proses mutasi dan promosi ini bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
“Saya pastikan hal itu (uang sembunyi-sembunyi) tidak terjadi di Kabupaten Gunungkidul supaya komitmen untuk tidak KKN bisa berjalan dengan baik,” tegas Bupati.
Menghadapi semangat zaman, Bupati juga mendorong pemanfaatan teknologi, termasuk Kecerdasan Buatan (AI), untuk meningkatkan efisiensi kerja.
Satu di antara poin penting dalam penataan jabatan kali ini adalah penggunaan aplikasi “i-mut”.
Kepala BKPPD, Iskandar, menjelaskan bahwa aplikasi ini berfungsi untuk memastikan seluruh proses sesuai dengan norma, standar, dan kriteria (NSK) yang ditentukan oleh BKN.
“Dengan sistem ini, rotasi jabatan tidak lagi bisa dilakukan secara subjektif atau “suka-suka”, melainkan harus terkunci oleh aturan kepangkatan dan prosedur kepegawaian yang ketat.” papar Iskandar.
Meski masih ada beberapa jabatan yang kosong seperti Dinas Sosial dan Satpol PP, pemerintah berencana mengisinya melalui seleksi terbuka pada tahun 2026.
“Pelantikan ini mencakup berbagai tingkatan jabatan, mulai dari Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) sebanyak 16 orang, hingga pejabat administrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV).” papar Kepala BKPPD.
Pelantikan di awal tahun ini diharapkan menjadi resolusi bagi seluruh aparatur untuk bekerja lebih keras dan inovatif demi mewujudkan Gunungkidul yang adil, makmur, lestari, dan berkeadaban pada tahun-tahun mendatang.












