SLEMAN, POPULI.ID — Sidang perkara pembakaran tenda polisi di Polda DIY dengan terdakwa mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Perdana Arie Veriasa, kembali digelar, Selasa (13/1/2026).
Dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi ahli. Mereka yakni anggota Polda DIY Prasodjo serta dosen Magister Informatika Universitas Islam Indonesia (UII), Yudi Prayudi.
Dalam keterangannya, Prasodjo yang bertugas di bidang identifikasi menjelaskan pernah diminta memberikan keterangan terkait kasus pembakaran tenda tersebut. Proses identifikasi dilakukan menggunakan sistem kepolisian untuk memastikan pelaku.
Dari hasil analisis rekaman video, tim melakukan penelusuran dengan memfokuskan pada objek terdampak dan pencocokan wajah melalui teknik pemotongan (cropping) gambar wajah dari CCTV.
“Foto hasil cropping tersebut kemudian dimasukkan ke dalam alat identifikasi yang selanjutnya memunculkan data identitas. Dari hasil tersebut, identitas yang muncul adalah Perdana Arie,” katanya.
Prasodjo juga menyampaikan bahwa terdakwa mengakui perbuatannya sebagai pelaku pembakaran tenda polisi saat diamankan oleh Polda DIY.
Ia menjelaskan, dari sejumlah individu yang teridentifikasi berpotensi sebagai pelaku berdasarkan rekaman CCTV, Perdana Arie memperoleh nilai kecocokan tertinggi.
“Beberapa orang muncul dari rekaman CCTV dengan skor sekitar 70 dari 500, dan yang diyakini paling kuat adalah terdakwa,” ungkapnya.
Selain itu, Prasodjo menyebut bahwa terdakwa telah lama menjadi perhatian kepolisian karena kerap terlibat dalam aksi demonstrasi dan tindakan vandalisme.
Sementara itu, ahli digital forensik Yudi Prayudi memaparkan hasil analisis terhadap file video yang diterima dari Polda DIY. Ia menerima total 96 file video dalam hard disk serta sebanyak 1.000 file foto dan video dalam flashdisk.
File-file tersebut diserahkan kepadanya pada September, dan setelah menerima ribuan data tersebut, ia melakukan pemeriksaan untuk memastikan keaslian file.
Menurut Yudi, seluruh file dalam hard disk maupun USB memiliki kesesuaian data dan tidak ditemukan adanya perubahan.
“Kesimpulan saya, seluruh file tersebut asli dan tidak mengalami manipulasi,” jelasnya. (populi.id/Hadid Pangestu)












