BANTUL, POPULI.ID – Insiden kebocoran bahan kimia asam nitrat di PT. Vopak yang terjadi di kawasan industri Cilegon belum lama ini menimbulkan kekhawatiran masyarakat.
Pasalnya, paparan zat tersebut berpotensi membahayakan kesehatan, baik dalam jangka pendek maupun panjang. Asap berwarna kekuningan yang menyebar di udara dilaporkan menyebabkan sejumlah warga mengalami gangguan pernapasan dan iritasi.
Dosen Program Studi Farmasi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Rima Erviana menjelaskan bahwa asam nitrat merupakan bahan kimia yang sangat berbahaya karena bersifat sebagai oksidator kuat sekaligus asam kuat.
Karakteristik tersebut membuatnya memiliki daya rusak tinggi terhadap jaringan tubuh manusia, baik dalam bentuk cair maupun uap.
“Jika cairannya mengenai kulit, dapat menyebabkan luka bakar atau minimal iritasi. Gasnya pun demikian, sangat mudah menimbulkan iritasi ketika mengenai tubuh. Karena itu, saat terjadi kebocoran di udara, paparan uapnya menjadi sangat berbahaya bagi masyarakat sekitar,” jelas Rima dilansir dari laman UMY, Rabu (11/2/2026).
Lebih lanjut, Rima memaparkan bahwa risiko terbesar muncul ketika uap asam nitrat terhirup. Berbeda dengan beberapa gas kimia lain, partikel asam nitrat tidak mudah larut dalam air sehingga dapat menembus lebih dalam ke sistem pernapasan.
Ketika partikel tersebut mencapai dan menempel di alveolus, iritasi serius dapat terjadi. Pada paparan ringan, tubuh masih mampu melakukan pemulihan. Namun, dalam konsentrasi tinggi, kerusakan jaringan dapat bersifat berat dan berisiko fatal.
“Jika jumlahnya sedikit, mungkin efeknya seperti terkena air panas ringan, hanya memerah dan bisa sembuh. Namun, jika paparannya besar, dampaknya bisa seperti luka bakar melepuh. Sifat korosifnya merusak jaringan alveolus. Akibatnya, pasien dapat mengalami sesak napas, batuk, hingga gangguan pernapasan serius,” tandasnya.
Hal yang perlu diwaspadai, lanjut Rima, adalah gejala paparan tidak selalu muncul secara langsung. Efek kerusakan jaringan bisa tertunda beberapa jam setelah terhirup, sehingga korban sering kali tidak menyadari telah terpapar zat berbahaya tersebut.
“Jika ringan mungkin hanya mata merah, gatal, atau tenggorokan terasa sakit. Namun, jika berat bisa menyebabkan luka serius. Pada mata bahkan dapat mengakibatkan kebutaan, dan pada sistem pernapasan bisa berujung henti napas,” ujarnya.
Terkait penanganan medis, Rima menegaskan bahwa paparan asam nitrat tidak memiliki antidot khusus. Penanganan yang dilakukan bersifat suportif dan berfokus pada meminimalkan kerusakan jaringan.
“Asam nitrat tidak memiliki penawar khusus karena luka yang ditimbulkan merupakan luka fisik akibat sifat korosifnya. Karena itu, langkah terbaik adalah menghindari paparan. Jika terkena kulit atau mata, harus segera dibilas dengan air mengalir. Jika terhirup, penanganan dilakukan dengan terapi suportif seperti pemberian oksigen dan bantuan pernapasan,” tegasnya.
Ia menambahkan, kebocoran gas kimia di kawasan industri harus menjadi alarm serius bagi sistem pengawasan keselamatan industri. Pemerintah perlu melakukan evaluasi berkala serta memperkuat regulasi pengelolaan bahan kimia berbahaya. Selain itu, edukasi mitigasi darurat bagi warga yang tinggal di sekitar kawasan industri juga perlu ditingkatkan guna meminimalkan risiko kesehatan.












