• Tentang Kami
Tuesday, February 24, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Deretan Fakta Dugaan Korupsi PT SAK: Empat Tahun Tanpa Setor PAD hingga Operasional Dihentikan

Pemkab Kulon Progo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil Kejari terkait dugaan korupsi di PT SAK

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
February 24, 2026
in headline, Kulonprogo
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi korupsi

Ilustrasi korupsi. [vecteezy/I'M MOTION]

0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

KULON PROGO, POPULI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo saat ini masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK). Hingga Februari 2026, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi guna menelusuri aliran dana penyertaan modal senilai puluhan miliar rupiah yang diduga tidak dikelola dengan semestinya.

Kasus ini berkutat pada pengelolaan keuangan PT SAK, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan pengolahan aspal, dalam kurun waktu tahun 2016 hingga 2024. Selama periode tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo secara rutin memberikan penyertaan modal dari APBD yang totalnya mencapai sekitar Rp 32 miliar.

BERITA MENARIK LAINNYA

Sidang Lanjutan Korupsi Hibah Pariwisata, Ahli Digital Forensik Ungkap Komunikasi Intensif Raudi Akmal dan Nyoman

6 Fakta Terbaru Sidang Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Misi Pilkada hingga Jalur Khusus

Meski mendapatkan modal besar dan memiliki hak istimewa sebagai BUMD dalam mendapatkan proyek pemerintah, kinerja PT SAK justru merosot. Sejak tahun 2024, DPRD Kulon Progo mulai menyoroti laporan keuangan perusahaan karena dividen atau setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus menurun, bahkan sempat tidak menyetorkan keuntungan selama empat tahun berturut-turut.

Puncak permasalahan muncul ketika ditemukan indikasi bahwa PT SAK tidak hanya menghabiskan modal dasar, tetapi juga menanggung utang hingga Rp 30 miliar. Akibatnya, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 60 miliar.

Penghentian Operasional dan Penyidikan

Merespons temuan tersebut, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat nomor 500/2531 tertanggal 8 Juli 2025 untuk menghentikan sementara operasional bisnis PT SAK.

“Bukan penyelidikan, tapi sudah sampai penyidikan. Belum ada tersangka, tapi dua alat bukti sudah (ada),” tegas Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan.

Ia menambahkan bahwa penghentian ini bertujuan untuk menghormati proses hukum dan memastikan semuanya menjadi jelas sebelum perusahaan bisa beroperasi kembali.

Fakta Penyidikan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kulon Progo, Hendra, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah fokus mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan intensif.

“Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi yang terdiri dari pengurus PT Selo Adikarto dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo,” kata Hendra.

Beberapa fakta kunci dalam proses penyidikan ini meliputi:

1. Indikasi Manipulasi Laporan: Mantan Kasi Intel Kejari Kulon Progo, Awan Prastyo Luhur, sebelumnya menyebut adanya dugaan manipulasi data. “Jadi ada indikasi laporan keuangan itu tidak sesuai fakta,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa perusahaan mengaku merugi padahal aktivitas bisnis terus berjalan.

2. Audit Investigasi: Penyidik telah menggandeng Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan periode 2016-2024 serta meminta audit investasi dari Politeknik YKPN guna memastikan aliran dana keluar-masuk perusahaan.

3. Kekecewaan Pemilik Saham: Sebelum menjabat Bupati, Agung Setyawan sempat mengungkapkan kekecewaannya karena jajaran direksi mengabaikan perintah untuk melakukan audit melalui akuntan publik.

Dukungan Pemkab

Pemkab Kulon Progo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil Kejari. Kepala Bagian Hukum Setda Kulon Progo, Fita Maharani, menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas utama.

“Jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi, tentu kami mendukung penegakan hukum secara tegas dan adil. Yang terpenting bagi kami adalah perlindungan aset daerah dan kepentingan publik,” jelas Fita.

Hingga saat ini, Kejari Kulon Progo masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor sebelum menetapkan tersangka dalam kasus yang telah menyebabkan puluhan karyawan PT SAK dirumahkan dan terkena PHK tersebut.

Tags: agung setyawanBadan Usaha Milik DaerahfaktaKejaksaan NegeriKorupsiKulon ProgoPT SAK

Related Posts

Sidang Lanjutan Korupsi Hibah Pariwisata, Ahli Digital Forensik Ungkap Komunikasi Intensif Raudi Akmal dan Nyoman

Sidang Lanjutan Korupsi Hibah Pariwisata, Ahli Digital Forensik Ungkap Komunikasi Intensif Raudi Akmal dan Nyoman

February 20, 2026
Pernyataan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 yang digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu (18/2/2026)

6 Fakta Terbaru Sidang Korupsi Hibah Pariwisata Sleman, Misi Pilkada hingga Jalur Khusus

February 19, 2026
Mahfud MD dalam program acaranya bertajuk Terus Terang

4 Catatan Mahfud MD Soal Penegakan Hukum hingga Tata Kelola Sosial di Indonesia

February 18, 2026
Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko

Bertekad Turunkan Angka Kemiskinan, Begini Strategi Pemkab Kulon Progo

February 16, 2026
Fakta Sidang Korupsi Hibah Pariwisata Sleman: Sunat Rp3 Juta untuk Pokdarwis

Fakta Sidang Korupsi Hibah Pariwisata Sleman: Sunat Rp3 Juta untuk Pokdarwis

February 13, 2026
Ilustrasi korupsi. (Foto: dok.Hol)

7 Fakta Dugaan Korupsi Dana Desa Wonokromo Bantul

February 13, 2026
Next Post
Pemandangan Gunung Api Purba Nglanggeran di Gunungkidul

Pakar Sebut 3 Hal Penting Kembangkan Pariwisata di Gunungkidul

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.