• Tentang Kami
Tuesday, August 25, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Deretan Fakta Dugaan Korupsi PT SAK: Empat Tahun Tanpa Setor PAD hingga Operasional Dihentikan

Pemkab Kulon Progo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil Kejari terkait dugaan korupsi di PT SAK

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
February 24, 2026
in headline, Kulonprogo
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi korupsi

Ilustrasi korupsi. [vecteezy/I'M MOTION]

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

KULON PROGO, POPULI.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kulon Progo saat ini masih mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Selo Adikarto (SAK). Hingga Februari 2026, tim penyidik telah memeriksa puluhan saksi guna menelusuri aliran dana penyertaan modal senilai puluhan miliar rupiah yang diduga tidak dikelola dengan semestinya.

Kasus ini berkutat pada pengelolaan keuangan PT SAK, perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi dan pengolahan aspal, dalam kurun waktu tahun 2016 hingga 2024. Selama periode tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo secara rutin memberikan penyertaan modal dari APBD yang totalnya mencapai sekitar Rp 32 miliar.

BERITA MENARIK LAINNYA

Skandal Korupsi Berlapis Terungkap, Bupati Pemalang dan Pegawai KPK Jadi Tersangka

Dari BUMN ke Bupati Pemalang, Ini Rekam Jejak Anom Widiyantoro yang Terjerat OTT KPK

Meski mendapatkan modal besar dan memiliki hak istimewa sebagai BUMD dalam mendapatkan proyek pemerintah, kinerja PT SAK justru merosot. Sejak tahun 2024, DPRD Kulon Progo mulai menyoroti laporan keuangan perusahaan karena dividen atau setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus menurun, bahkan sempat tidak menyetorkan keuntungan selama empat tahun berturut-turut.

Puncak permasalahan muncul ketika ditemukan indikasi bahwa PT SAK tidak hanya menghabiskan modal dasar, tetapi juga menanggung utang hingga Rp 30 miliar. Akibatnya, potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 60 miliar.

Penghentian Operasional dan Penyidikan

Merespons temuan tersebut, Bupati Kulon Progo Agung Setyawan mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat nomor 500/2531 tertanggal 8 Juli 2025 untuk menghentikan sementara operasional bisnis PT SAK.

“Bukan penyelidikan, tapi sudah sampai penyidikan. Belum ada tersangka, tapi dua alat bukti sudah (ada),” tegas Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan.

Ia menambahkan bahwa penghentian ini bertujuan untuk menghormati proses hukum dan memastikan semuanya menjadi jelas sebelum perusahaan bisa beroperasi kembali.

Fakta Penyidikan

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kulon Progo, Hendra, mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah fokus mengumpulkan alat bukti melalui pemeriksaan intensif.

“Tim penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 25 orang saksi yang terdiri dari pengurus PT Selo Adikarto dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kulon Progo,” kata Hendra.

Beberapa fakta kunci dalam proses penyidikan ini meliputi:

1. Indikasi Manipulasi Laporan: Mantan Kasi Intel Kejari Kulon Progo, Awan Prastyo Luhur, sebelumnya menyebut adanya dugaan manipulasi data. “Jadi ada indikasi laporan keuangan itu tidak sesuai fakta,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa perusahaan mengaku merugi padahal aktivitas bisnis terus berjalan.

2. Audit Investigasi: Penyidik telah menggandeng Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk mengaudit laporan keuangan periode 2016-2024 serta meminta audit investasi dari Politeknik YKPN guna memastikan aliran dana keluar-masuk perusahaan.

3. Kekecewaan Pemilik Saham: Sebelum menjabat Bupati, Agung Setyawan sempat mengungkapkan kekecewaannya karena jajaran direksi mengabaikan perintah untuk melakukan audit melalui akuntan publik.

Dukungan Pemkab

Pemkab Kulon Progo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil Kejari. Kepala Bagian Hukum Setda Kulon Progo, Fita Maharani, menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah prioritas utama.

“Jika dalam proses penyidikan ditemukan bukti yang mengarah pada tindak pidana korupsi, tentu kami mendukung penegakan hukum secara tegas dan adil. Yang terpenting bagi kami adalah perlindungan aset daerah dan kepentingan publik,” jelas Fita.

Hingga saat ini, Kejari Kulon Progo masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari auditor sebelum menetapkan tersangka dalam kasus yang telah menyebabkan puluhan karyawan PT SAK dirumahkan dan terkena PHK tersebut.

Tags: agung setyawanBadan Usaha Milik DaerahfaktaKejaksaan NegeriKorupsiKulon ProgoPT SAK

Related Posts

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Skandal Korupsi Berlapis Terungkap, Bupati Pemalang dan Pegawai KPK Jadi Tersangka

July 31, 2026
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Dari BUMN ke Bupati Pemalang, Ini Rekam Jejak Anom Widiyantoro yang Terjerat OTT KPK

July 29, 2026
Tiga penyidik dihadirkan oleh Termohon Kejaksaan Negeri Sleman dalam sidang permohonan praperadilan Raudi Akmal di PN Sleman, Jumat (24/7/2026).

Penyidik Sebut Kantongi 6 Bukti Baru, Kejari Sleman Yakin Penetapan Tersangka Raudi Akmal Sah

July 27, 2026
Saksi ahli pidana, Chairul Huda, dihadirkan oleh pihak pemohon Raudi Akmal dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi hibah pariwisata di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (23/7/2026).

Sidang Praperadilan Raudi Akmal, Ahli Sebut Trading Influence Belum Jadi Delik di Indonesia

July 24, 2026
Mantan DIrut Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar (CA) tersangka korupsi pakan satwa Rp10,2 miliar.

7 Fakta Skandal Korupsi Kebun Binatang Surabaya: Dugaan Foya-foya hingga Anggaran Satwa Disunat

July 23, 2026
Ilustrasi pengelolaan Makan Bergizi Gratis atau MBG

Fakta-Fakta Dugaan Keracunan Massal MBG di Kulon Progo: 105 Orang Tumbang, Termasuk Ibu Hamil dan Menyusui

July 22, 2026
Next Post
Pemandangan Gunung Api Purba Nglanggeran di Gunungkidul

Pakar Sebut 3 Hal Penting Kembangkan Pariwisata di Gunungkidul

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.