• Tentang Kami
Friday, July 24, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

7 Fakta Skandal Korupsi Kebun Binatang Surabaya: Dugaan Foya-foya hingga Anggaran Satwa Disunat

Mantan Dirut Kebun Binatang Surabaya Chairul Anwar diduga melakukan korupsi yang menyebabkan kerugian negara Rp10,2 miliar, termasuk penyalahgunaan dana pribadi dan manipulasi anggaran yang berdampak pada kesejahteraan satwa.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
July 23, 2026
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Mantan DIrut Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar (CA) tersangka korupsi pakan satwa Rp10,2 miliar.

Mantan DIrut Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar (CA) tersangka korupsi pakan satwa Rp10,2 miliar. [Dok. Kejati Jatim]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

POPULI.ID – Kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Direktur Utama Kebun Binatang Surabaya (KBS), Chairul Anwar (CA), mengungkap dugaan kerugian negara mencapai Rp10,2 miliar. Selain kerugian keuangan, penyidikan kasus ini juga menyoroti dugaan penyimpangan anggaran yang berdampak pada pengelolaan dan kesejahteraan satwa di KBS.

Berikut ini adalah sejumlah fakta yang merangkum skandal korupsi di lembaga konservasi tersebut:

BERITA MENARIK LAINNYA

Krisis Integritas Penegak Hukum, Eks Pimpinan KPK Dorong Budaya Saling Tangkap

Sidang Perdana Praperadilan Raudi Akmal, Hakim Target Putusan Kelar 28 Juli 2026

1. Kerugian Negara Mencapai Rp10,2 Miliar

Berdasarkan hasil audit sementara bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur, tindakan tersangka selama menjabat telah merugikan keuangan negara hingga Rp10,2 miliar. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk memajukan wahana dan merawat satwa justru menguap akibat pengelolaan keuangan yang menyimpang.

2. Rp7,4 Miliar Mengalir ke Kantong Pribadi

Dari total kerugian Rp10,2 miliar tersebut, sebagian besar dana—yakni sekitar Rp7,4 miliar—diduga kuat digunakan oleh tersangka untuk kepentingan pribadi atau “foya-foya”. Dana operasional perusahaan daerah ini diduga dialihkan secara ilegal melalui instruksi langsung dari tersangka.

3. Modus One Man Show dengan Tiga Jabatan

Tersangka CA diduga memanfaatkan posisinya yang sangat dominan untuk melancarkan aksinya. Selama periode 2016-2024, ia sempat merangkap tiga jabatan sekaligus, yaitu sebagai Direktur Utama, Direktur Operasional, dan Direktur Keuangan. Dengan kendali penuh ini, tersangka memiliki otoritas mutlak dalam menyetujui pengeluaran anggaran hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

4. Laporan Pertanggungjawaban Fiktif

Untuk menutupi jejaknya, CA diduga memerintahkan staf di Departemen Accounting and Finance berinisial STN untuk mencairkan dana yang tidak sesuai peruntukannya. Setelah uang diambil, laporan pertanggungjawaban (LPJ) disusun seolah-olah pengeluaran tersebut sah untuk operasional perusahaan, padahal faktanya fiktif. Bahkan, pada periode 2023-2024, Direktur Keuangan berinisial MN diduga ikut memberikan persetujuan atas pengeluaran kas yang tidak benar ini.

5. Anggaran Pakan Disunat, Satwa Jadi Korban

Fakta yang paling menyedihkan adalah keterlibatan anggaran pakan dan kesehatan satwa sebagai salah satu pos yang dimanipulasi. Hal ini berdampak langsung pada penurunan kualitas dan kuantitas makanan hewan di KBS. Akibatnya, banyak satwa yang ditemukan dalam kondisi kurang sehat, kurus, tidak terawat, bahkan rentan mati.

6. Ironi Disertasi “Akuntabilitas” dan Gelar Doktor

Kasus ini mencoreng prestasi akademik yang diraih CA. Ia adalah penyandang gelar Doktor Administrasi Publik dari Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya yang lulus pada 2023 lalu. Ironisnya, disertasi yang ia tulis justru mengambil studi kasus KBS dengan fokus pada akuntabilitas kinerja pelayanan publik, di mana ia mengeklaim bahwa pengelolaan anggaran di KBS sudah sesuai prinsip akuntabilitas.

7. Ancaman Hukuman Berlapis dan Penahanan

Sejak 21 Juli 2026, CA resmi ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Surabaya cabang Kejati Jatim untuk masa pemeriksaan awal selama 20 hari. Tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman berat. Pihak Kejaksaan Tinggi Jatim juga menegaskan bahwa penyidikan masih berkembang dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dari lingkaran direksi lainnya.

Tags: Chairul AnwarKBSKebun Binatang SurabayaKorupsiSurabaya

Related Posts

Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Thony Saut Situmorang.

Krisis Integritas Penegak Hukum, Eks Pimpinan KPK Dorong Budaya Saling Tangkap

July 21, 2026
Sidang Perdana Praperadilan Raudi Akmal, Hakim Target Putusan Kelar 28 Juli 2026

Sidang Perdana Praperadilan Raudi Akmal, Hakim Target Putusan Kelar 28 Juli 2026

July 22, 2026
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, saat berkunjung ke Alun-alun Selatan Kota Yogyakarta, Kamis (16/7/2026).

Wacana Kopdes Merah Putih Bakal Salurkan Barang Bersubsidi, Menteri Purbaya Optimis Akan Untung

July 19, 2026
Ilistrasi hukum yang berkeadilan

Soroti Pengalihan Isu Kasus Febrie Adriansyah, Ini Kata Pakar UMY

July 16, 2026
Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Mahfud MD Nilai Kondisi Indonesia Sudah Penuhi Syarat Hukuman Mati bagi Koruptor

July 15, 2026
Ilustrasi korupsi

Korupsi Kepala Daerah Masih Marak, Pakar UMY: Ongkos Pilkada Jadi Penyebab

July 14, 2026
Next Post
Sebuah rumah di Tirtonirmolo, Kasihan, Bantul yang diduga dirusak debt collector, Selasa (21/7/2026).

Viral Dugaan Perusakan Rumah oleh Debt Collector di Kasihan Bantul, Polisi Selidiki Laporan Korban

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.