BANTUL, POPULI.ID – Wisata pantai di Kabupaten Bantul menjadi sorotan setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut seorang wisatawan lokal diusir oleh penyedia jasa persewaan tikar.
Dalam postingan akun Instagram @merapi_uncover pada Sabtu (28/3/2026) itu, disebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di salah satu pantai populer di Yogyakarta.
“Baru saja terjadi min di pantai legend daerah Yogyakarta.. saya wisatawan lokal yang rumah juga kebetulan di Kretek (Bantul) dekat pantai, lagi momong,” tulis akun tersebut.
Ia mengaku diusir saat sedang duduk santai di tepi pantai.
“Duduk-duduk di pinggir pantai tiba-tiba diusir sama tukang sewa tikar, katanya mau buat mindahin tikar. Padahal tempat duduk sebelumnya kosong tidak ada persewaan tikar,” imbuhnya.
Peristiwa itu membuat wisatawan tersebut memilih berpindah tempat sembari menyayangkan perlakuan yang diterimanya.
Ia menilai pantai merupakan ruang publik yang seharusnya bisa digunakan siapa saja tanpa kewajiban menyewa fasilitas tertentu.
“Harusnya pantai itu tempat wisata yang siapa saja boleh duduk di mana saja dan tidak wajib duduk di tempat persewaan tikar,” ungkapnya.
Ia pun meminta agar pengelola jasa persewaan tikar mendapat pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.
Menanggapi hal tersebut, Sub Koordinator Kelompok Substansi Promosi Kepariwisataan Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul menyampaikan bahwa kejadian itu terjadi di kawasan Pantai Parangtritis.
Ia menjelaskan bahwa jasa persewaan tikar dan payung dikelola masyarakat yang tergabung dalam paguyuban.
“Payung dan tikar disewakan dengan harga yang ditentukan paguyuban, itu yang saya ketahui,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (29/3/2026).
Terkait dugaan pengusiran wisatawan, ia menyebut hal tersebut menjadi kewenangan bidang destinasi wisata. Namun, sebelumnya pemerintah telah melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha.
“Setahuku, saat pertemuan dengan paguyuban sudah dihimbau dan ditekankan untuk tidak nuthuk serta mencantumkan harga jasa,” katanya.
Meski menuai kecaman dari warganet, pihaknya belum dapat memastikan apakah kejadian ini berdampak pada jumlah kunjungan wisata di Bantul, khususnya kawasan pantai.
“Saya tidak bisa memastikan apa kejadian ini berdampak ke penurunan kunjungan,” ujarnya.
Sementara itu, Pakar Pariwisata Universitas Sanata Dharma, Ike Janita Dewi, menegaskan bahwa pelaku jasa wisata tidak berhak melarang pengunjung untuk sekadar duduk di area pantai.
“Kalau karpet harus menyewa saya kira wajar, tetapi tidak boleh melarang wisatawan untuk membawa alas duduk sendiri,” jelasnya.
Ia juga menilai perlu adanya regulasi yang jelas terkait tarif dan pelayanan jasa di kawasan wisata, serta sosialisasi kepada para pelaku usaha.
“Pedagang juga perlu mendapatkan sosialisasi atas hal tersebut. Ini tugas Dinas Pariwisata,” katanya.
Menurut Ike, layanan jasa di lokasi wisata pada dasarnya bersifat sukarela. “Jasa di lokasi wisata bersifatnya sukarela,” pungkasnya. (populi.id/Hadid Pangestu)












