YOGYAKARTA, POPULI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tengah menyusun skema penghematan atau efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bagi kendaraan dinas lewat program plafonisasi.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, mengatakan lewat program plafonisasi itu kendaraan dinas plat merah akan dibatasi atau diberi jatah tertentu dalam penggunaan BBM.
“Jadi contoh kendaraan roda empat hanya saya berikan jatah maksimal 5 liter per hari. Itu nanti akan diberikan dalam 4 hari, jadi seminggu hanya dijatah 20 liter. Sedangkan untuk sepeda motor plat merah yang aktif akan saya berikan jatah 1 liter per hari,” ucap Hasto kepada Populi.id belum lama ini.
Menurutnya, banyak kendaraan plat merah dibawa pulang pejabat yang rumahnya berada di luar Kota Yogyakarta. Sehingga apabila efisiensi BBM tersebut diterapkan, maka kebutuhan tambahan BBM harus ditanggung sendiri oleh pengguna kendaraan dinas.
“Jadi dengan cara plafonisasi, saya sudah bisa berhitung nanti efisiensinya berapa untuk BBM. Saya akan patok begitu biar (penggunaan) BBM-nya turun,” ujarnya.
Di sisi lain, pihaknya juga sedang menggodong rencana penerapan imbauan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Yogyakarta untuk beralih ke transportasi non-BBM, semisal sepeda atau sepeda listik. Meski begitu, imbauan tersebut masih dipertimbangkan secara matang.
“Ada rencana ke arah sana. Saya sudah rapatkan soal rencana itu. Kepala dinas juga sudah usulkan hal itu. Tapi saya tidak ingin begitu diperintahkan serentak terus lama-lama merotoli atau lupa. Saya ingin itu jadi gerakan moral yang berjalan seterusnya,” papar dia.
Adapun terkait penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi pegawai Pemkot Yogyakarta, Hasto mengaku masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri).
Kendati demikian, pihaknya sudah menggelar rapat untuk menentukan formasi WFH. Pihaknya juga sudah mengidentifikasi OPD dan unit kerja mana saja yang diperbolehkan maupun tidak melakukan WFH.
“Di antaranya kelurahan, kecamatan, puskesmas, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Pajak, dan Perizinan, itu adalah dinas-dinas yang memang harus masuk terus dari Senin sampai Jumat. Sedangkan dinas lainnya, saya kira bisa menerapkan WFH,” tandasnya. (populi.id/Dewi Rukmini)












