YOGYAKARTA, POPULI.ID – Permasalahan sampah kembali menjadi sorotan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) setelah libur panjang Lebaran 2026.
Staf Advokasi dan Kampanye WALHI Yogyakarta, Egit Andre Kelana, menilai pemerintah daerah masih belum maksimal dalam mengantisipasi lonjakan sampah yang rutin terjadi saat musim liburan.
Egit menjelaskan, sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata, peningkatan jumlah wisatawan selalu diikuti dengan bertambahnya volume sampah.
Namun hingga saat ini, Yogyakarta dinilai masih belum siap menangani persoalan tersebut secara menyeluruh, khususnya pasca libur panjang.
Pada periode Lebaran 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman menyebut kenaikan sampah masih dalam kondisi terkendali.
DLH Kota Yogyakarta mencatat peningkatan sekitar 7 persen atau setara 40 ton per hari. Sementara DLH Sleman mencatat kenaikan sekitar 10 hingga 15 persen, yakni sekitar 60–90 ton per hari.
Meski begitu, Egit menilai angka tersebut tidak bisa langsung dijadikan indikator keberhasilan kebijakan pengelolaan sampah. Ia menilai penurunan dibandingkan tahun sebelumnya lebih disebabkan oleh faktor eksternal, seperti berkurangnya jumlah wisatawan di beberapa wilayah seperti Sleman dan Bantul.
Selain itu, tingkat hunian hotel di Kota Yogyakarta yang menurun juga mengindikasikan wisatawan tinggal lebih singkat, sehingga produksi sampah ikut berkurang.
“Artinya, kondisi yang terlihat terkendali ini lebih karena faktor situasional, bukan hasil dari sistem pengelolaan yang efektif,” ungkapnya.
Selama ini, menurut Egit, kebijakan pemerintah masih terpusat pada penanganan di bagian hilir, seperti pengangkutan sampah, pengosongan depo, serta penambahan armada dan petugas kebersihan.
Bahkan, pembukaan kembali TPA Piyungan kerap dilakukan untuk mengatasi lonjakan sampah saat musim liburan.
Padahal, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, langkah tersebut hanya menyentuh aspek penanganan setelah sampah dihasilkan.
Sementara itu, upaya pengurangan dari hulu yang seharusnya menjadi prioritas utama masih belum digarap secara serius.
Ia juga menyoroti kebijakan pengurangan sampah yang masih bersifat sementara dan tidak terencana dengan baik. Hal ini terlihat dari penerbitan surat edaran yang umumnya hanya muncul menjelang libur panjang, seperti imbauan pengendalian sampah saat Idul Fitri.
Selain itu, kebijakan tersebut dinilai kurang tepat sasaran karena lebih menyasar masyarakat dan wisatawan sebagai konsumen, bukan pihak produsen utama sampah.
Padahal, sektor industri seperti hotel, restoran, pengelola wisata, hingga industri kemasan justru menjadi penyumbang besar timbulan sampah.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup tahun 2025, komposisi sampah di DIY masih didominasi oleh sampah organik sebesar 41,23 persen. Namun, terjadi peningkatan pada sampah plastik menjadi 25,77 persen dan kertas/karton menjadi 14,53 persen. Kenaikan ini menunjukkan besarnya kontribusi sektor industri, terutama yang berkaitan dengan aktivitas pariwisata.
Egit menegaskan, tanggung jawab pengurangan sampah tidak seharusnya dibebankan kepada masyarakat semata. Pemerintah perlu mengambil langkah tegas dengan menyasar sektor industri sebagai penghasil utama sampah.
Sebagai solusi, WALHI Yogyakarta mengajukan tiga rekomendasi. Pertama, pemerintah daerah perlu menyusun peta jalan pengurangan sampah dari hulu secara terarah. Kedua, memperkuat kebijakan yang menyasar sektor industri dan produsen.
Ketiga, meningkatkan koordinasi antar pemangku kepentingan guna menciptakan sistem pengelolaan sampah yang terpadu, adil, dan berkelanjutan dari hulu hingga hilir. (populi.id/Hadid Pangestu)











