SLEMAN, POPULI.ID — Warga Padukuhan Pojok Tiyasan, Condongcatur, Depok, Sleman, dikejutkan dengan penemuan mayat seorang pria di dalam mobil pada Minggu (12/4/2026) pagi.
Kasi Humas Polresta Sleman, Iptu Argo Anggoro, menyampaikan bahwa kejadian tersebut bermula saat warga tengah melakukan kerja bakti di Balai Padukuhan sekitar pukul 08.00 WIB. Kecurigaan muncul terhadap sebuah mobil Honda BRV warna hijau mutiara yang sudah lama terparkir di lokasi.
“Setelah dicek oleh warga, ternyata di dalam mobil terdapat seorang laki-laki yang sudah meninggal dunia,” ujar Argo.
Korban diketahui berinisial ALB (29), seorang mahasiswa asal Kudus, Jepara. Saat ditemukan, korban berada di kursi pengemudi dengan posisi duduk, mengenakan kaos hitam lengan pendek dan celana pendek abu-abu.
Argo menjelaskan, berdasarkan keterangan warga sekitar, mobil tersebut telah berada di lokasi cukup lama. “Informasi dari warga, kendaraan itu sudah terparkir kurang lebih satu bulan atau sejak pertengahan bulan puasa,” katanya.
Hasil penelusuran polisi mengungkap bahwa korban sebelumnya meninggalkan rumah saudaranya di wilayah Condongcatur pada Kamis, 5 Maret 2026 sekitar pukul 07.25 WIB. Dari rekaman CCTV, korban terlihat pergi seorang diri menggunakan mobilnya dan sejak saat itu tidak kembali serta tidak bisa dihubungi.
“Korban juga tidak membawa identitas diri seperti KTP maupun SIM karena dompetnya tertinggal di rumah saudaranya,” tambah Argo.
Pihak kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi, serta berkoordinasi dengan RS Bhayangkara Polda DIY untuk proses visum.
“Dari hasil pemeriksaan luar oleh tim Inafis dan forensik, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” tegasnya.
Namun demikian, hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya dugaan korban meninggal akibat keracunan karbon monoksida. “Ditemukan lebam jenazah berwarna merah cerah yang mengarah pada keracunan karbon monoksida, kemungkinan karena terlalu lama berada di dalam mobil tertutup,” jelas Argo.
Perkiraan waktu kematian korban disebut cukup lama, yakni antara 15 hingga 37 hari sebelum ditemukan.
Di lokasi kejadian, polisi turut menemukan sejumlah barang milik korban, di antaranya kunci mobil, jam tangan merek Fossil, ponsel Samsung, tas pinggang merek Everbest, TWS merek Soundcore, serta botol parfum tanpa merek.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukannya autopsi. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke Jepara untuk dimakamkan.
Argo juga mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. “Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kendaraan yang terparkir terlalu lama di tempat umum, guna mengantisipasi kejadian serupa,” pungkasnya. (populi.id/Hadid Pangestu)












