• Tentang Kami
Thursday, April 23, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Kota Yogyakarta

Pengadilan Negeri Yogyakarta Tunda Eksekusi Rumah Desi Hingga Putusan Gugatan Perdata Diketok

Ismail menjelaskan bahwa pada prinsipnya pelaksanaan eksekusi mungkin saja ditangguhkan. Salah satunya karena ada langkah hukum

byredaksi
April 22, 2026
in Kota Yogyakarta
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Pengadilan Negeri Yogyakarta yang berada di Jalan Kapas, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (22/4/2026).

Pengadilan Negeri Yogyakarta yang berada di Jalan Kapas, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Rabu (22/4/2026). [populi.id/Dewi Rukmini]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Massa Gerakan Rakyat Bersatu untuk Keadilan dan Kemanusiaan (GeBUKK) mendatangi Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Rabu (22/4/2026). Puluhan massa itu mendesak Pengadilan Negeri Yogyakarta untuk menunda eksekusi rumah Desi dan keluarganya yang berada di Jalan Pangeran Wirosobo, Kelurahan Sorosutan, Kemantren Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Menanggapi tuntutan massa aksi tersebut, Juru Bicara PN Yogyakarta, Muhammad Ismail Hamid, mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Yogyakarta telah mengambil sikap untuk menangguhkan eksekusi sampai ada putusan perkara gugatan perdata yang sedang dilakukan Desi dan keluarganya.

BERITA MENARIK LAINNYA

Massa GeBUKK Geruduk Pengadilan Negeri Yogyakarta, Minta Penundaan Eksekusi Rumah Desi

Sri Purnomo Dituntut Pidana 8 Tahun, Ini Kilas Balik Sidang Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata Sleman

Kebijakan itu diambil bukan semata karena tuntutan aksi, namun pihaknya telah menerima perkara permohonan bantahan terhadap penetapan eksekusi riil Nomor 17/Pdt.Eks-RL/2025/PN Yogyakarta.

“Saya tidak tahu apakah itu bagian dari materi aksi. Tapi hari ini kami menerima perkara peemohonan bantahan teehadap perkara itu. Karena itu diperbolehkan dan dimungkinkan menjadi dasar penangguhan eksekusi, maka pimpinan (Ketua Pengadilan Negeri) mengambil sikap untuk menangguhkan eksekusi sampai dengan putusan perkara itu (gugatan perdata) diketok oleh Majelis Hakim yang akan memeriksa,” jelas dia.

Ismail mengaku tidak bisa memastikan berapa lama proses putusan perkara perdata itu selesai. Sebab, dalam perjalanan perkara dimungkinkan banyak terjadi kemungkinan-kemungkinan yang bisa terjadi, semisal disepakati dalam proses mediasi, ataupun proses pembuktian di persidangan.

Kendati demikian, secara umum dan sesuai SOP, proses perkara gugatan perdata bisa berlangsung selama 3-4 bulan.

“Jadi nanti sesuai dengan perjalanan perkara itu. Berapa lama ditangguhkan? Ya sampai dengan putusan perkara itu diketok palu,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ismail memaparkan bahwa awalnya penetapan eksekusi tersebut dilaksanakan pada 7 Februari 2026. Dikatakan, saat itu ada aksi serupa sehingga PN Yogyakarta memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melakukan upaya kekeluargaan dengan pihak permohon, sekaligus ada upaya hukum yang akan diajukan.

“Namun sampai 17 April 2026 kemarin, upaya hukum yang akan diajukan dan rencana perdamaian yang akan dibangun oleh termohon kepada pemohon eksekusi tidak kunjung ada hasilnya. Kemudian kami melanjutkan eksekusi dan karena secara teknis ada beberapa hal, kami sempat mundurkan pada 24 April 2026 besok,” terang dia.

Ismail menjelaskan bahwa pada prinsipnya pelaksanaan eksekusi mungkin saja ditangguhkan. Salah satunya karena ada langkah hukum atau perdamaian yang akan diupayakan, termasuk mengajukan perlawanan atau bantahan terhadap perkara tersebut. (populi.id/Dewi Rukmini)

Tags: eksekusiGerakan Rakyat Bersatu untuk Keadilan dan Kemanusiaangugatan perdatapenangguhanPengadilan Negeri YogyakartaRumah Desi

Related Posts

Puluhan massa GeBUKK menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Yogyakarta pada Rabu (22/4/2026).

Massa GeBUKK Geruduk Pengadilan Negeri Yogyakarta, Minta Penundaan Eksekusi Rumah Desi

April 22, 2026
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman dengan terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo

Sri Purnomo Dituntut Pidana 8 Tahun, Ini Kilas Balik Sidang Dugaan Korupsi Hibah Pariwisata Sleman

March 16, 2026
Fakta Sidang Korupsi Hibah Pariwisata Sleman: Sunat Rp3 Juta untuk Pokdarwis

Fakta Sidang Korupsi Hibah Pariwisata Sleman: Sunat Rp3 Juta untuk Pokdarwis

February 13, 2026
Terungkap, Dana Hibah Pariwisata untuk Pokdarwis Disunat Rp2,5 Juta

Terungkap, Dana Hibah Pariwisata untuk Pokdarwis Disunat Rp2,5 Juta

February 12, 2026
Sejumlah saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 dengan terdakwa Sri Purnomo yang digelar Jumat (6/2/2026). Saksi yang dihadirkan JPU mulai dari ketua Pokdarwis hingga PAC PDIP Sleman

5 Fakta Terbaru Sidang Hibah Pariwisata Sleman, Diwarnai Ketegangan hingga Peran Keluarga Terdakwa

February 9, 2026
Perbedaan Versi Kian Tajam, Kasus Hibah Pariwisata Masuki Tahap Konfrontir

Perbedaan Versi Kian Tajam, Kasus Hibah Pariwisata Masuki Tahap Konfrontir

January 24, 2026
Next Post
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan beruntun di Tirtomartani, Kalasan, Sleman, DIY, Rabu (22/4/2026). (Polresta Sleman)

Kecelakaan di Jalan Jogja–Solo Km 13, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.