• Tentang Kami
Thursday, April 23, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Cendekia

KPK Usul Pembatasan Masa Jabatan Bagi Ketum Parpol, Pakar Politik: Sulit Terealisasi

Ridho menyoroti bahwa dalam praktiknya, sejumlah partai politik di Indonesia masih menunjukkan kecenderungan kepemimpinan yang berlangsung terlalu lama.

byredaksi
April 23, 2026
in Cendekia, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Presiden Prabowo Subianto saat memberi sambutan pada HUT ke-17 Partai Gerindra di Setul International Convention Center, Bogor, Sabtu (15/2/2025).

Presiden Prabowo Subianto saat memberi sambutan pada HUT ke-17 Partai Gerindra di Setul International Convention Center, Bogor, Sabtu (15/2/2025). [Instagram/Prabowo Subianto]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode menjadi sorotan dalam upaya mendorong demokratisasi internal partai.

Gagasan pembatasan masa jabatan tersebut muncul di tengah kuatnya dominasi elite tertentu yang dinilai menghambat regenerasi kepemimpinan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Apa Itu Politik Dagang Sapi yang Mencuat Dalam Wacana Pilkada Dipilih DPRD

KUHP Baru Mulai Diterapkan, Arga Pribadi Imawan: Reformasi Setengah Jalan

Pakar Partai Politik dan Sistem Kepartaian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Prof. Dr. phil. Ridho Al-Hamdi, M.A., menilai pembatasan masa jabatan tersebut sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas demokrasi internal partai.

Menurutnya, pembatasan dua periode dapat menjadi instrumen penting untuk mencegah konsentrasi kekuasaan pada segelintir elite.

“Pembatasan maksimal dua periode merupakan bagian dari upaya mewujudkan demokratisasi internal partai. Dengan adanya pembatasan, dominasi elite tertentu bisa dikurangi. Partai politik adalah organisasi publik yang harus menjadi ruang bagi siapa pun untuk mengasah kepemimpinan,” ujarnya dilansir dari laman UMY, Kamis (23/4/2026).

Ancaman Dominasi Kekuasaan

Ridho menyoroti bahwa dalam praktiknya, sejumlah partai politik di Indonesia masih menunjukkan kecenderungan kepemimpinan yang berlangsung terlalu lama. Kondisi ini berpotensi menghambat kaderisasi dan mempersempit ruang bagi munculnya pemimpin baru.

“Ketika seseorang terlalu lama berkuasa, kekuasaan seolah menjadi milik personal. Ini berbahaya karena partai bisa berubah seperti kepemilikan individu. Semakin lama kekuasaan bertahan, semakin besar potensi rusaknya demokrasi internal,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembatasan masa jabatan tidak hanya berfungsi membatasi kekuasaan, tetapi juga membuka ruang bagi regenerasi kepemimpinan yang lebih sehat. Dengan adanya batasan, partai didorong menyiapkan kader secara lebih sistematis.

Tak Cukup Hanya Pembatasan

Meski demikian, Ridho menilai pembatasan masa jabatan saja belum cukup untuk memperbaiki demokrasi internal partai. Diperlukan pembenahan menyeluruh, mulai dari penguatan ideologi, sistem kaderisasi, hingga mekanisme rekrutmen politik berbasis kompetensi.

“Pembatasan masa jabatan hanyalah salah satu indikator. Demokratisasi internal juga membutuhkan regenerasi yang sistematis dan seleksi kader berbasis kapasitas serta komitmen. Jika hanya mengandalkan figur populer tanpa kualitas, ideologi partai akan melemah dan tergantikan oleh pragmatisme,” jelasnya.

Tantangan Regulasi

Di sisi lain, implementasi usulan tersebut dinilai tidak mudah. Ridho menilai regulasi partai politik berada di tangan aktor politik itu sendiri, sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam proses legislasi.

“Undang-undang partai politik dibahas oleh DPR yang diisi oleh partai politik. Ini seperti aturan yang dibuat oleh pemainnya sendiri. Sulit berharap pembatasan ini segera terealisasi tanpa tekanan kuat dari luar,” ujarnya.

Karena itu, ia mendorong para pemangku kepentingan untuk mengedepankan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok. Menurutnya, pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik berpotensi membawa dampak positif bagi sistem kepartaian dan kualitas demokrasi di Indonesia.

Tags: kekuasaanketua umum partai politikpakar partai politikpembatasan masa jabatanregulasiRidho Al-Hamdi

Related Posts

Ilustrasi politik dagang sapi

Apa Itu Politik Dagang Sapi yang Mencuat Dalam Wacana Pilkada Dipilih DPRD

January 19, 2026
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada (UGM), Arga Pribadi Imawan

KUHP Baru Mulai Diterapkan, Arga Pribadi Imawan: Reformasi Setengah Jalan

January 5, 2026
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman, Wildan Solichin saat diwawancarai di Pendopo Rumah Dinas Bupati Sleman, Beran, Tridadi, Sleman, Senin (20/10/2025).

Pemkab Sleman Siapkan Sembada Corpu, Dorong ASN Melek Regulasi dan Ilmu Terbaru

October 21, 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan di MPR jelang perayaan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Jumat (15/8/2025)

Soroti Pidato Presiden Soal Berangus Korupsi, Dosen UMY Tantang Prabowo Buktikan Konkretnya

August 16, 2025
Ilustrasi Pemilihan Umum (Pemilu). Terbaru Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk memisahkan gelaran pemilu nasional dan lokal.

Soroti Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, Dosen UMY: Angin Segar bagi Parpol

July 5, 2025
Ilustrasi diktator

Arti Diktator, Ciri-ciri dan Contohnya

April 11, 2025
Next Post
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman dengan terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo

5 Fakta di Balik Penundaan Sidang Vonis Eks Bupati Sleman Sri Purnomo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.