• Tentang Kami
Thursday, April 23, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

5 Fakta di Balik Penundaan Sidang Vonis Eks Bupati Sleman Sri Purnomo

Sri Purnomo terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 dengan tuntutan yang cukup berat.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
April 23, 2026
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman dengan terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman dengan terdakwa mantan Bupati Sleman Sri Purnomo. [populi.id/Dewi Rukmini]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta yang sedianya menjadi saksi bisu pembacaan vonis mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, pada Kamis (23/4/2026), mendadak diselimuti ketegangan yang berbeda. Agenda yang dinanti-nanti tersebut secara mengejutkan ditunda oleh majelis hakim.

Sri Purnomo terjerat kasus dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 dengan tuntutan yang cukup berat. Namun, publik harus bersabar hingga Senin (27/4/2026) untuk mendengar keputusan akhir.

BERITA MENARIK LAINNYA

Hanya 6 Hari Menjabat: Jejak Ironis Ketua Ombudsman Hery Susanto, dari Aktivis hingga Tersangka Korupsi

6 Fakta dan Kronologi Skandal Pelecehan Verbal di FH UI

Berikut ini adalah fakta-fakta penting yang terungkap menjelang vonis, mulai dari alasan penundaan hingga intrik di tahap replik-duplik:

1. Hakim Perlu Poles Draf Putusan

Penyebab utama gagalnya pembacaan vonis pada Kamis pagi adalah masalah teknis pada dokumen putusan. Ketua Majelis Hakim, Melinda Aritonang, mengungkapkan bahwa draf putusan masih memerlukan koreksi dan penyempurnaan.

“Jadi karena ada beberapa yang harus dikoreksi, yang harus disempurnakan, kita tunda ke hari Senin tanggal 27 April,” jelas Melinda.

Hakim berharap pada jadwal baru tersebut, salinan fisik putusan sudah siap dibagikan kepada semua pihak.

2. Kesiapan yang Terganjal

Penundaan ini sempat membuat tim hukum Sri Purnomo kaget. Penasihat hukum terdakwa, Soepriyadi, menegaskan bahwa kliennya hadir dengan kesiapan mental penuh untuk menerima apa pun keputusan hakim.

Meskipun mengaku tidak tahu-menahu soal pertimbangan internal hakim, pihak pembela berharap jeda waktu ini membawa efek positif bagi keadilan. Sementara itu, Sri Purnomo sendiri diperintahkan untuk tetap berada di tahanan hingga sidang dilanjutkan.

3. Tuntutan 8,5 Tahun dan Ganti Rugi Rp 10 Miliar

Kasus ini bukan perkara ringan. Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut Sri Purnomo dengan pidana penjara selama 8 tahun 6 bulan. Tak hanya itu, JPU juga meminta terdakwa membayar denda Rp 500 juta serta uang pengganti kerugian negara yang fantastis, yakni sebesar Rp 10.952.457.030. Jaksa menilai perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan negara dan merasa terdakwa tidak menunjukkan rasa bersalah selama persidangan.

4. Munculnya Nama Pihak Lain

Dalam persidangan sebelumnya, tahap replik (tanggapan jaksa) dan duplik (tanggapan pembela) berlangsung cukup sengit. Kuasa hukum menilai replik JPU gagal menjawab pokok perkara dan justru memperluas narasi dengan menyeret nama pihak lain yang dianggap tidak relevan, seperti Raudi Akmal.

Pihak pembela menganggap penyebutan nama-nama tersebut tidak memiliki hubungan kausal (sebab-akibat) yang jelas dengan unsur pidana korupsi yang dituduhkan kepada Sri Purnomo.

“Bawa nama pihak lain tidak mengubah substansi perkara,” tegas Soepriyadi.

5. Alibi Krisis Pandemi dan Bantahan Politik Pilkada

Di hadapan majelis hakim, Sri Purnomo secara pribadi menyampaikan nota pembelaan. Ia menegaskan bahwa kebijakan hibah pariwisata tahun 2020 lahir sebagai respons darurat atas krisis pandemi Covid-19 yang melumpuhkan ekonomi masyarakat Sleman.

Ia membantah adanya motif keuntungan pribadi atau kepentingan politik. Bahkan, fakta persidangan menurut kubu terdakwa menunjukkan bahwa penyaluran hibah baru dilakukan setelah pelaksanaan Pilkada. Sehingga tuduhan bahwa kebijakan ini berkaitan dengan hasil pemilihan kepala daerah dinilai tidak berdasar.

Tags: faktahibah pariwisataKorupsimajelis hakimMelinda Aritonangsidang vonisSri Purnomo

Related Posts

gedung Ombudsman RI di jakarta

Hanya 6 Hari Menjabat: Jejak Ironis Ketua Ombudsman Hery Susanto, dari Aktivis hingga Tersangka Korupsi

April 16, 2026
Ilustrasi kekerasan seksual atau pelecehan seksual

6 Fakta dan Kronologi Skandal Pelecehan Verbal di FH UI

April 15, 2026
Tangkapan layar mantan wapres Jusuf Kalla saat ceramah di Masjid Kampus UGM yang belakangan dituding melakukan penistaan agama

Fakta dan Kronologi Polemik ‘Mati Syahid’ Jusuf Kalla: Dari Mimbar UGM ke Jalur Hukum

April 14, 2026
Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Prof. Rhenald Kasali.

Febri Diansyah Bongkar Sisi Gelap KPK: Intervensi Politik hingga Gaya Entertainment

April 6, 2026
Mantan Bupati Sleman terdakwa kasus korupi Dana Hibah Pariwisata, Sri Purnomo, dalam persidangan yang digelar Jumat (27/3/2026).

5 Poin Pembelaan Mantan Bupati Sleman Sri Purnomo dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata

April 1, 2026
videografer Amsal Sitepu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi

Deretan Fakta dan Kronologi di Balik Kasus Korupsi Video Profil Desa yang Menjerat Amsal Sitepu

March 30, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.