• Tentang Kami
Wednesday, August 26, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Kredit Fiktif di BUKP Tempel Rugikan Negara Rp2,1 M, Tiga Eks Pengurus Tersangka

BUKP Tempel merupakan lembaga keuangan yang didukung permodalan dari Pemerintah Provinsi DIY dan Pemerintah Kabupaten Sleman.

byredaksi
May 26, 2026
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kredit Fiktif di BUKP Tempel Rugikan Negara Rp2,1 M, Tiga Eks Pengurus Tersangka
0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Polresta Sleman mengungkap dugaan tindak pidana korupsi di Bank Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Tempel yang diduga berlangsung selama periode 2014 hingga 2024.

Dalam kasus tersebut, tiga mantan pengurus ditetapkan sebagai tersangka setelah negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp2,1 miliar.

BERITA MENARIK LAINNYA

Update Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha: Dua Anak Ketua Yayasan Ikut Diperiksa

Skandal Korupsi Berlapis Terungkap, Bupati Pemalang dan Pegawai KPK Jadi Tersangka

Kasubnit I Unit IV Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Fajar Setiawan, menjelaskan bahwa BUKP Tempel merupakan lembaga keuangan yang didukung permodalan dari Pemerintah Provinsi DIY dan Pemerintah Kabupaten Sleman.

Lembaga tersebut dibentuk untuk memberikan akses permodalan kepada masyarakat melalui layanan kredit yang mudah dan sederhana.

Namun, hasil penyidikan menemukan adanya penyimpangan dalam pengelolaan kredit yang diduga dilakukan oleh sejumlah pengurus.

Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni BH (57), mantan Ketua BUKP Tempel, RBH (29) yang bertugas sebagai staf operasional, serta S (56), mantan kasir BUKP Tempel.

Menurut Fajar, modus yang digunakan para tersangka adalah mengajukan kredit dengan memanfaatkan data nasabah fiktif. Selain itu, proses pengajuan kredit juga diduga tidak mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Dalam penyelidikan ditemukan adanya pengajuan kredit menggunakan identitas nasabah fiktif. Prosesnya juga tidak sesuai dengan standar operasional yang berlaku,” kata Fajar saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Selasa (26/5/2026).

Penyidik juga menemukan dugaan penyalahgunaan dana angsuran yang telah dibayarkan oleh nasabah.

Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi dan tidak disetorkan sebagaimana mestinya ke dalam pembukuan kredit.

Akibat perbuatannya, BH diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp800 juta, RBH sekitar Rp1,1 miliar, dan S sekitar Rp160 juta.

Dari hasil audit yang dilakukan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY, kerugian keuangan negara dalam perkara tersebut mencapai Rp2,1 miliar.

Fajar mengungkapkan, total kredit yang tercatat di BUKP Tempel mencapai Rp3,1 miliar dengan jumlah debitur sebanyak 485 orang. Namun, hampir seluruh kredit tersebut mengalami kemacetan.

“Dari hasil analisis yang kami lakukan, sekitar 99,5 persen kredit yang tercatat dinyatakan macet,” ujarnya.

Penelusuran lebih lanjut terhadap data debitur mengungkap adanya sekitar 200 nasabah yang diduga fiktif. Untuk menguatkan pembuktian, penyidik telah memeriksa sekitar 200 saksi.

Saat ini, kepolisian masih terus mengembangkan perkara dan menelusuri aset milik para tersangka guna mendukung proses pemulihan kerugian negara melalui mekanisme asset recovery.

Dalam penyidikan kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa Surat Keputusan pengangkatan pengurus BUKP Tempel, dokumen perjanjian kredit fiktif, dokumen verifikasi nasabah, rekapitulasi kredit fiktif, hingga dokumen setoran angsuran yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 603 dan Pasal 604 KUHP juncto Pasal 20 huruf c juncto Pasal 66 ayat (1) huruf b dan d Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: Bank Usaha Kredit PedesaanKorupsikredit fiktifPenyimpanganTempeltersangka

Related Posts

Penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta sedang mengecek berkas perkara kasus kekerasan anak Daycare Little Aresha, di ruangannya pada Selasa (28/7/2026).

Update Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha: Dua Anak Ketua Yayasan Ikut Diperiksa

July 31, 2026
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Skandal Korupsi Berlapis Terungkap, Bupati Pemalang dan Pegawai KPK Jadi Tersangka

July 31, 2026
Kanit PPA Satreskrim Polresta Yogyakarta, Iptu Apri Sawitri, saat ditemui pada Kamis (30/7/2026).

Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Daycare Little Aresha, Dua Tak Ditahan

July 30, 2026
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Dari BUMN ke Bupati Pemalang, Ini Rekam Jejak Anom Widiyantoro yang Terjerat OTT KPK

July 29, 2026
Polisi menunjukkan barang bukti pencurian motor di wilayah Tempel, Sleman, DIY, Senin (27/7/2026).

Residivis Curi Motor Tamu Salon di Tempel, Sempat Ubah Warna dan Rusak Nomor Rangka

July 28, 2026
Tiga penyidik dihadirkan oleh Termohon Kejaksaan Negeri Sleman dalam sidang permohonan praperadilan Raudi Akmal di PN Sleman, Jumat (24/7/2026).

Penyidik Sebut Kantongi 6 Bukti Baru, Kejari Sleman Yakin Penetapan Tersangka Raudi Akmal Sah

July 27, 2026
Next Post
Bhayangkara FC

Performa Tiga Tim Promosi Super League 2025/2026, Siapa Paling Moncer?

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.