• Tentang Kami
Friday, August 21, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Korupsi Ompreng MBG Seret Brigjen Polisi, Eks Ketua Komnas HAM: Sudah Lewati Batas Kemanusiaan

Kasus korupsi program MBG memicu kritik dari eks Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas, yang mendesak perbaikan tata kelola tanpa mengorbankan anggaran pendidikan.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
July 6, 2026
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Petugas menyiapkan paket makanan bergizi gratis di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). [Dok. Biro Hukum dan Humas BGN]

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

POPULI.ID – Pusaran kasus korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) memasuki babak baru dengan ditetapkannya Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan (LMI), sebagai tersangka ketujuh.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa Brigjen LMI diduga memanfaatkan jabatannya untuk mengarahkan pendirian perusahaan cangkang sebagai sarana menjual food tray atau ompreng kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Harga ompreng tersebut diduga telah digelembungkan dengan menyisipkan komponen fee untuk kepentingan pribadi tersangka.

BERITA MENARIK LAINNYA

Skandal Korupsi Berlapis Terungkap, Bupati Pemalang dan Pegawai KPK Jadi Tersangka

7 Fakta Putusan MK soal Dana MBG: Wajib Dipisah dari Anggaran Pendidikan

Menanggapi hal ini, Guru Besar Universitas Negeri Jakarta sekaligus mantan Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas, mengkritik dan menyebut penyelewengan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap hak asasi manusia.

Hafid menilai korupsi dalam program MBG adalah tindakan yang sangat tidak bernurani. Ia merujuk pada laporan yang menyebutkan adanya potensi kebocoran anggaran program ini yang mencapai angka fantastis setiap bulannya.

“Saya melihat dari laporan, ternyata korupsinya sebulan di MBG itu Rp 1,7 triliun setiap bulan,” ujar Hafid dalam sebuah diskusi di kanal YouTube Abraham Samad SPEAK UP, dikutip Senin (6/7/2026).

Baginya, tindakan mengorupsi jatah makanan bagi warga miskin merupakan pelanggaran kemanusiaan yang berat.

“Ini kejahatan korupsinya sama sekali di luar batas-batas kemanusiaan, karena jatah untuk orang miskin atau jatah untuk orang lapar dikorupsi,” tegas Hafid.

Ia mengibaratkan tindakan para koruptor ini layaknya pencuri yang menggasak uang dari celengan masjid.

Dari perspektif hak asasi manusia, Hafid menekankan bahwa pemenuhan gizi adalah hak dasar yang bersifat mendesak yang tidak boleh ditunda. Namun, ia sangat menyayangkan jika pendanaannya harus mengorbankan masa depan bangsa melalui pemotongan anggaran pendidikan.

Saat ini, diperkirakan sekitar 50 persen anggaran pendidikan terserap untuk mendanai program MBG. Hafid mengingatkan bahwa jika anggaran pendidikan terus tergerus, kualitas sumber daya manusia Indonesia akan semakin tertinggal. Terutama mengingat fakta bahwa hanya 0,67 persen satuan pendidikan di Indonesia yang saat ini memenuhi standar kualitas nasional atau internasional.

“Investasi pendidikan itu long term dampaknya, karena mengangkat kualitas suatu bangsa. Tapi anak ini tidak bisa juga belajar ke sekolah kalau lapar. Jadi ini harus dibenahi secara simultan,” jelasnya.

Meski demikian, Hafid tidak menyarankan agar program MBG dihentikan total. Ia mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi radikal terhadap tata kelola dan mengubah pendekatan program menjadi lebih tepat sasaran.

“MBG itu kalau dikelola dengan baik, dia menjadi alat pemerata yang mengangkat yang miskin di bawah. Tapi harus targeted, jangan dikasih semua,” tegasnya

Ia menyarankan agar pemerintah lebih kreatif mencari sumber dana lain tanpa mengganggu anggaran pendidikan yang fundamental, misalnya melalui efisiensi perjalanan dinas atau pengalihan subsidi energi.

Hafid juga membandingkan dengan negara-negara seperti Jepang dan Finlandia, di mana program makan gratis dikelola secara transparan berbasis komunitas (community-based) tanpa celah korupsi.

“Kalau di Jepang yang mengelola ininya (makan gratis) memang gurunya, community based. Petani-petaninya menyuplai sayur-sayuran, mendukung pemenuhan kebutuhan dapurnya di sekolah itu. Kalau kita kan enggak, pemasoknya bisa datang dari mana saja dan ini diberikan ke aparat, akhirnya menjadi bias, jadi tidak mengakar di bawah,” katanya.

Tags: Badan Gizi NasionalHafid AbbasKomnas HAMKorupsiMakan Bergizi Gratisprogram MBG

Related Posts

Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, berjalan menuju mobil tahanan dari Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Skandal Korupsi Berlapis Terungkap, Bupati Pemalang dan Pegawai KPK Jadi Tersangka

July 31, 2026
Ilustrasi pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

7 Fakta Putusan MK soal Dana MBG: Wajib Dipisah dari Anggaran Pendidikan

July 31, 2026
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.

Dari BUMN ke Bupati Pemalang, Ini Rekam Jejak Anom Widiyantoro yang Terjerat OTT KPK

July 29, 2026
Tiga penyidik dihadirkan oleh Termohon Kejaksaan Negeri Sleman dalam sidang permohonan praperadilan Raudi Akmal di PN Sleman, Jumat (24/7/2026).

Penyidik Sebut Kantongi 6 Bukti Baru, Kejari Sleman Yakin Penetapan Tersangka Raudi Akmal Sah

July 27, 2026
Saksi ahli pidana, Chairul Huda, dihadirkan oleh pihak pemohon Raudi Akmal dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi hibah pariwisata di Pengadilan Negeri Sleman, Kamis (23/7/2026).

Sidang Praperadilan Raudi Akmal, Ahli Sebut Trading Influence Belum Jadi Delik di Indonesia

July 24, 2026
Mantan DIrut Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TS KBS) Choirul Anwar (CA) tersangka korupsi pakan satwa Rp10,2 miliar.

7 Fakta Skandal Korupsi Kebun Binatang Surabaya: Dugaan Foya-foya hingga Anggaran Satwa Disunat

July 23, 2026
Next Post
Penampilan grup band Gigi dalam gelaran Prambanan Jazz Festival 2026 di kawasan Candi Prambanan, Kabupaten Sleman, Sabtu (4/7/2026).

Prambanan Jazz 2026 Diserbu Puluhan Ribu Penonton, Homestay hingga Restoran Ikut Kebanjiran Rezeki

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.