• Tentang Kami
Thursday, July 16, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Ini 3 Modus Korupsi MBG yang Diungkap Kejagung: SPPG, Motor Listrik, dan Ompreng

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka dalam kasus korupsi program Makan Bergizi Gratis di BGN yang mencakup tiga klaster penyimpangan, mulai dari manipulasi lokasi, pengadaan motor listrik, hingga monopoli ompreng.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
July 6, 2026
in headline, Nasional
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Kantor Badan Gizi Nasional (BGN).

Kantor Badan Gizi Nasional (BGN). [Dok. Biro Hukum dan Humas BGN]

0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

POPULI.ID – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional (BGN) terus bergulir di Kejaksaan Agung (Kejagung). Hingga awal Juli 2026, Korps Adhyaksa telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam sengkarut yang merugikan keuangan negara tersebut.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami tiga klaster besar penyelewengan yang dilakukan secara paralel oleh para oknum pejabat dan pihak swasta. Modus yang digunakan mulai dari manipulasi lokasi operasional hingga monopoli pengadaan alat penunjang.

BERITA MENARIK LAINNYA

Mahfud MD Nilai Kondisi Indonesia Sudah Penuhi Syarat Hukuman Mati bagi Koruptor

Korupsi Kepala Daerah Masih Marak, Pakar UMY: Ongkos Pilkada Jadi Penyebab

Berikut ini adalah tiga klaster kasus korupsi dalam program MBG yang berhasil dibongkar oleh penyidik Kejagung:

1. Manipulasi Lokasi dan Jual Beli Titik Pelayanan (SPPG)

Klaster pertama menyasar praktik ilegal dalam penentuan lokasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Penyidik menemukan adanya dugaan intervensi terhadap proses verifikasi mitra yang seharusnya dilakukan secara objektif.

Tersangka dari unsur swasta, Asep Yusuf Somantri (AYS) dan Glory Harimas Sihombing (GHS), diduga mendapatkan akses khusus dari pucuk pimpinan BGN saat itu untuk mengatur penempatan dapur gizi.

Bukannya menjalankan program, titik-titik lokasi yang sudah disetujui tersebut justru diduga diperjualbelikan kepada pihak lain yang ingin ikut serta sebagai pengelola dapur. Sebagai imbalan atas akses tersebut, aliran dana dalam mata uang rupiah dan asing diduga mengalir sebagai “pelicin” kepada pejabat terkait.

2. Penggelembungan Harga Pengadaan Motor Listrik

Klaster kedua berkaitan dengan pengadaan aset kendaraan operasional berupa sepeda motor listrik dengan nilai proyek yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 1,1 triliun. Dalam klaster ini, penyidik menetapkan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), Andri Mulyono, sebagai tersangka utama dari pihak penyedia.

Modus yang dijalankan meliputi lobi-lobi ilegal untuk memenangkan vendor, serta melakukan markup atau penggelembungan harga per unit kendaraan secara tidak wajar. Meski perusahaan penyedia diketahui belum memiliki infrastruktur dealer dan bengkel yang memadai, pihak BGN tetap mencairkan pembayaran penuh 100 persen.

Hal ini diperparah dengan temuan bahwa spesifikasi motor yang dikirimkan tidak sesuai dengan standar kebutuhan program dan manipulasi dokumen serah terima.

3. Monopoli Ompreng

Klaster terbaru yang diungkap penyidik melibatkan Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerjasama BGN, Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan (LMI). Ia diduga menginisiasi pembentukan perusahaan bayangan untuk memonopoli penjualan wadah makanan atau food tray (ompreng) kepada para mitra SPPG di lapangan.

Dalam praktik ini, setiap calon mitra diwajibkan membeli alat makan dari perusahaan yang telah dikondisikan oleh tersangka dengan harga yang telah dipatok sepihak. Pembelian ompreng ini diduga menjadi syarat mutlak bagi mitra jika ingin mendapatkan persetujuan atau approval titik pelayanan gizi dari pihak BGN. Keuntungan dari selisih harga tersebut diduga dinikmati secara pribadi oleh tersangka.

Daftar Tersangka dalam Kasus MBG

Sejauh ini, tujuh nama telah masuk dalam daftar tersangka Kejagung, di antaranya:

1. Dadan Hindayana (Eks Kepala BGN)
2. Sony Sonjaya (Eks Wakil Kepala BGN)
3. Lodewyk Pusung (Eks Wakil Kepala BGN)
4. Asep Yusuf Somantri (Pihak swasta/rekan Sony)
5. Andri Mulyono (Komisaris PT YAT)
6. Glory Harimas Sihombing (Ketua Yayasan IFSR)
7. Lalu Muhammad Iwan (Pejabat BGN)

Pihak Kejaksaan Agung menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring dengan pendalaman bukti-bukti di lapangan.

Tags: Badan Gizi NasionalBGNKejaksaan AgungKorupsiprogram MBG

Related Posts

Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Mahfud MD Nilai Kondisi Indonesia Sudah Penuhi Syarat Hukuman Mati bagi Koruptor

July 15, 2026
Ilustrasi korupsi

Korupsi Kepala Daerah Masih Marak, Pakar UMY: Ongkos Pilkada Jadi Penyebab

July 14, 2026
Ilustrasi MBG.

P2G Minta Dana MBG Tak Diambil dari Anggaran Pendidikan, Ini Dampaknya bagi Guru

July 14, 2026
Ilustrasi korupsi. (Foto: dok.Hol)

Mantan Penyidik KPK Ungkap Modus Korupsi Kepala Daerah, Biaya Politik Mahal Jadi Pemicu

July 12, 2026
Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Perang Dingin Polri vs Kejaksaan, Mahfud MD: Fenomena Setan Ketemu Setan

July 12, 2026
Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

Dukung Pendalaman Kasus MBG, Kejati DIY Rampungkan Pendataan Seluruh SPPG

July 11, 2026
Next Post
satu tersangka mereka ulang adegan ketika membacok pelajar hingga mengakibatkan meninggal dunia dalam rekontruksi di halaman Mapolresta Yogyakarta, pada Selasa (7/7/2026).

Polresta Yogyakarta Gelar Rekonstruksi Penganiayaan Tewaskan Pelajar di Kotabaru, Korban Terkena Bacok di Dada

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.