JAKARTA, POPULI.ID – Belakangan ini, istilah homeless media mendadak menjadi perbincangan hangat di ruang publik.
Pemicunya adalah pernyataan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, yang menyatakan rencananya untuk merangkul akun-akun media sosial populer seperti Folkative, Creativox, Dagelan, hingga USS Feed sebagai mitra strategis pemerintah.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar seputar homeless media dan bagaimana entitas yang sering dianggap “gelandangan” digital ini bisa memiliki pengaruh yang begitu masif hingga dilirik oleh pemerintah.
Istilah homeless media pertama kali diperkenalkan oleh Eddward Samadyo Kennedy pada tahun 2017.
Secara teknis, istilah ini merujuk pada praktik produksi dan distribusi informasi yang sepenuhnya bertumpu pada platform media sosial tanpa didukung oleh situs web resmi maupun struktur kelembagaan pers yang mapan.
Riset Geger Riyanto dari Remotivi tahun 2024 bertajuk “Memahami Homeless Media” menjelaskan bahwa meskipun mereka “gelandangan” dalam hal infrastruktur, mereka sangat lihai dalam membangun citra.
“Akun-akun ini tidak mengungkapkan siapa yang membuat konten, entitas hukum mereka, alamat, atau informasi yang lebih mendalam,” tulis laporan tersebut, dikutip Kamis (7/5/2026).
Namun, gaya mereka sering meniru media tradisional, menggunakan nama akun seperti “Info Jakarta” atau “Kabar Medan” dengan gaya penulisan berita yang formal.
Riset Remotivi tersebut mengungkap bahwa homeless media berhasil mengisi ruang hampa yang ditinggalkan oleh media arus utama atau mainstream yang seringkali terlalu fokus pada isu-isu besar nasional atau institusi formal.
Dalam laporannya, Remotivi mencatat bahwa homeless media sebetulnya sedang mengisi kekosongan ini yaitu kebutuhan warga akan informasi lokal. Mereka hadir memberikan informasi real time tentang kemacetan, kecelakaan, hingga isu keamanan di tingkat kecamatan atau kelurahan yang jarang tersentuh oleh redaksi media besar.
Kekuatan utama homeless media adalah kecepatan. Karena dikelola secara informal oleh tim kecil, bahkan ada yang hanya dikelola oleh satu orang, mereka bisa mengunggah informasi dalam hitungan menit setelah menerima kiriman warga. Namun, kecepatan ini dibayar dengan risiko kredibilitas.
“Aspek kecepatan diperoleh karena proses produksi konten dilakukan secara informal dengan tahapan verifikasi yang minim,” tulis laporan Remotivi.
Hal ini membuat homeless media rentan menyebarkan misinformasi atau hoaks karena proses penyaringan yang tidak seketat standar jurnalisme profesional.
Lebih jauh, para pengelola akun ini berdiri di atas landasan hukum yang sangat rapuh. Berbeda dengan jurnalis resmi yang dilindungi oleh Undang-Undang Pers, pengelola homeless media adalah sasaran empuk Undang-Undang ITE.
“Kerentanan homeless media, yang tidak dilindungi oleh Undang-Undang Pers dan sering kurang memahami hukum, perlu diperhatikan,” tulis rekomendasi Remotivi.
Tanpa status badan hukum pers, mereka tidak memiliki tameng jika produk informasinya digugat atau dianggap mencemarkan nama baik.
Menurut riset Remotivi, homeless media berpotensi jadi corong suara elit politik atau instansi pemerintahan tertentu karena rilis pers atau pernyataan pemerintah adalah sumber informasi paling aman dan mudah didapat.
Tanpa adanya kontrol editorial yang kuat, informasi sepihak dari pemerintah bisa dengan mudah dikonsumsi publik seolah-olah sebagai berita independen.
Setelah pernyataan Qodari menjadi sorotan, sejumlah homeless media menyampaikan sikap resmi dan membantah adanya perekrutan oleh Bakom RI. Salah satunya adalah USS Feed yang membantah tudingan bahwa mereka direkrut oleh Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.
Dalam pernyataannya, mereka menegaskan bahwa tidak benar USS Feed dijadikan mitra Bakom RI untuk menyampaikan maupun menjalankan program-program pemerintah.
“Kami ingin meluruskan bahwa USS Feed tidak pernah bertemu, menghadiri agenda, ataupun membuat kerja sama dan kesepakatan apa pun dengan Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom), baik secara langsung maupun tidak langsung,” tulis pernyataan mereka di akun Instagram @ussfeeds, Kamis (7/5/2026).
Hal senada juga disampaikan homeless media lain, yakni Pandemic Talks yang membantah direkrut oleh Bakom RI.
“Pandemic Talks tidak direkrut oleh Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI),” bunyi pernyataan sikap Pandemic Talks dalam unggahan di akun Instagram @pandemictalks, Kamis (7/5/2026).






