BANTUL, POPULI.ID – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sewon berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang menimpa seorang warga lanjut usia di wilayah Pendowoharjo, Sewon, Bantul.
Seorang pria berinisial DM alias G diamankan polisi usai diduga merampas kalung emas milik korban.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB di Jalan Diro RT 057, Pendowoharjo, Sewon, Bantul.
Korban bernama Sunarjanti (71), warga setempat. Saat itu korban sedang berada di depan rumah ketika tiba-tiba didatangi pelaku yang mengendarai sepeda motor matik dari arah barat.
“Pelaku langsung mendekati korban lalu menarik secara paksa kalung emas yang dikenakan korban sebelum melarikan diri,” ujar Rita.
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan kalung emas seberat 10 gram beserta liontin seberat 2,5 gram dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan sejumlah saksi dan mengumpulkan informasi di lapangan. Dari hasil penyelidikan, identitas terduga pelaku akhirnya berhasil diketahui.
Tim Reskrim Polsek Sewon yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Rudianto kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap pelaku pada Kamis (7/5/2026).
Saat menjalani pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya melakukan penjambretan terhadap korban dengan cara menarik paksa perhiasan yang sedang dipakai.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Sewon untuk menjalani proses pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (populi.id/Hadid Pangestu)












