BANTUL, POPULI.ID – Polres Bantul menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan IDS (16), remaja asal Kapanewon Pandak, Kabupaten Bantul, pada Selasa (12/5/2026). Dalam reka ulang tersebut, terungkap sejumlah aksi penyiksaan brutal yang diduga menjadi penyebab kematian korban.
Rekonstruksi dilaksanakan di Mapolres Bantul dengan menghadirkan sedikitnya 40 adegan yang diperagakan para tersangka. Lokasi rekonstruksi sengaja dipindahkan dari tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Pandak ke Mapolres Bantul demi menjaga keamanan dan kondusivitas selama proses berlangsung.
Kapolres Bantul, AKBP Bayu Puji Hariyanto, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan fakta di lapangan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Kegiatan tersebut juga dihadiri Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Rekonstruksi ini penting untuk memberikan gambaran terang benderang mengenai peran masing-masing tersangka. Semua adegan yang diperagakan hari ini akan menjadi landasan kuat dalam proses penuntutan di persidangan,” ujar Bayu, Selasa (12/5/2026).
Berdasarkan hasil rekonstruksi, peristiwa bermula pada 14 April 2026 saat korban dijemput dari sebuah warung di belakang SMAN 1 Bambanglipuro menggunakan sepeda motor Scoopy merah. Korban kemudian dibawa menuju sebuah lapangan di wilayah Pandak.
Setibanya di lokasi, tersangka utama berinisial JMA alias Jontor memastikan identitas korban sebelum aksi pengeroyokan dimulai. Korban kemudian dibawa ke tengah lapangan dan dianiaya secara bersama-sama oleh para tersangka.
Dalam sejumlah adegan, para pelaku memperagakan aksi pemukulan bertubi-tubi ke bagian wajah, kepala, dada, dan perut korban hingga terjatuh. Rekonstruksi juga memperlihatkan tersangka JMA menusuk tangan dan paha korban menggunakan gunting hingga alat tersebut patah.
Selain itu, dua tersangka lainnya, YP alias Bogel dan AS alias Kodom, memperagakan adegan menabrakkan sepeda motor ke tubuh korban. Bahkan dalam salah satu adegan, pelaku sengaja mengangkat roda depan motor dan melindas leher korban sebanyak tiga kali.
Rekonstruksi juga mengungkap tindakan penyiksaan lain yang dinilai tidak manusiawi. Tersangka AS alias Kodom memperagakan adegan menyundutkan rokok ke kemaluan korban serta membuka paksa mata kanan korban sebelum menyundutnya dengan rokok yang masih menyala.
Korban yang sudah terkapar juga masih disabet menggunakan sabuk oleh beberapa tersangka hingga mengeluarkan suara mengerang sebelum akhirnya ditinggalkan di lokasi kejadian.
Polisi turut menghadirkan tersangka baru berinisial AIF alias Ndriyon (19), yang sebelumnya sempat melarikan diri ke Jakarta usai kejadian.
“Tersangka AIF sempat bersembunyi di Jakarta dan bekerja sebagai penjual jamu untuk mengelabui petugas. Namun berhasil diamankan saat kembali ke rumahnya di Bambanglipuro pada akhir April lalu,” kata Bayu.
Bayu menegaskan pihaknya akan mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas. Ia memastikan seluruh pelaku yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami berkomitmen penuh untuk tidak mentolerir kekerasan terhadap anak. Semua pihak yang terlibat akan kami usut tuntas. Tidak ada ruang aman bagi pelaku kejahatan sadis di Bantul,” tegasnya. (populi.id/Hadid Pangestu)












