BANTUL, POPULI.ID – Kebijakan penghapusan tenaga honorer ditargetkan rampung pada tahun 2027. Langkah ini dinilai tidak akan melumpuhkan mutu pendidikan nasional. Sebaliknya, kebijakan tersebut menjadi momentum penting untuk mereformasi tata kelola guru di Indonesia.
Melalui transisi yang bertahap, pemerintah dapat melahirkan sistem pendidikan yang lebih profesional. Proses belajar-mengajar di sekolah pun dipastikan akan tetap berjalan dengan stabil.
Terapkan Manajemen POAC dalam Transisi
Dosen PAI Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Nurul Aisyah, menyebut pemerintah harus menerapkan konsep manajemen POAC secara ketat.
“Transisi penghapusan tenaga honorer harus memiliki perencanaan (planning) yang jelas. Selain itu, pengorganisasian (organizing) yang baik, pelaksanaan (actuating) yang terukur, serta pengawasan (controlling) berkala sangat dibutuhkan,” ujar Nurul.
Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir secara berlebihan. Kualitas pembelajaran akan tetap terjaga karena guru yang ada saat ini sudah berpengalaman dan kompeten.
Peluang Besar bagi Lulusan Baru
Di sisi lain, kebijakan tersebut membuka peluang emas bagi lulusan baru (fresh graduate) sarjana pendidikan. Selama ini, jalur honorer sering menjadi batu loncatan awal yang tidak pasti. Namun, sistem baru ini justru mempermudah mereka.
Melalui rekrutmen yang tertata, lulusan baru bisa lebih cepat masuk ke jalur resmi. Mereka dapat langsung bersaing menjadi PPPK atau ASN.
Mengapa Lulusan Baru Sudah Siap?
“Mahasiswa dari program sarjana pendidikan sebenarnya sudah dibekali kemampuan mengajar sejak di bangku kuliah, satu di antaranya melalui praktik microteaching. Karena itu, ketika nantinya ada rekrutmen PPPK maupun ASN, mereka sudah memiliki kesiapan untuk masuk ke dunia pendidikan secara profesional,” jelasnya.
Di sisi lain, keberadaan lulusan pendidikan yang kompeten dapat membantu pemerintah memenuhi kebutuhan guru di berbagai daerah. Selain itu, sistem rekrutmen yang lebih tertata juga mampu memberikan kepastian karier bagi calon tenaga pendidik dibanding pola sebelumnya yang banyak bergantung pada status honorer.
Jaminan Kepastian Karier Guru
Sistem rekrutmen yang jelas memberikan kepastian karier bagi calon guru. Hal tersebut tentu jauh lebih baik daripada sistem honorer terdahulu yang tidak menentu.
“Jika proses ini dilakukan secara cermat, layanan pendidikan tidak akan terganggu. Hal yang paling penting adalah memastikan transisi berjalan terukur,” pungkas Nurul.
Pada akhirnya, penataan ini harus memperkuat kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh. Dengan sistem yang rapi, pengelolaan guru di Indonesia akan menjadi lebih profesional di masa depan.











