• Tentang Kami
Saturday, June 6, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Bantul

Polisi Bekuk Pelaku Penganiaya Petugas TPR Parangtritis

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan aksi penganiayaan.

byredaksi
June 5, 2026
in Bantul, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi penganiayaan

Ilustrasi penganiayaan. [pexels/Swapnil Sharma]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

BANTUL, POPULI.ID – Aparat gabungan dari Resmob Polres Bantul, Tim Opsnal Jatanras Polda DIY, dan Unit Reskrim Polsek Kretek berhasil mengungkap kasus penganiayaan terhadap petugas Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, Bantul. Dua pemuda yang diduga terlibat dalam aksi pembacokan tersebut kini telah diamankan.

Kedua tersangka masing-masing berinisial RWSA (22), warga Pendowoharjo, Sewon, dan AW (26), warga Panggungharjo, Sewon. Mereka diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit hingga menyebabkan luka robek pada paha kiri korban.

BERITA MENARIK LAINNYA

Tak Terima Diklakson, Dua Pemuda Mabuk Aniaya Pengendara Ojol di Umbulharjo

Kasus Pembubaran Ibadah GMS di Bantul, Polda DIY Siapkan Jerat Pasal Berlapis

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta menelaah rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan itu, identitas para pelaku berhasil diketahui.

“Dari hasil penyelidikan dan analisis CCTV, petunjuk mengarah kepada kedua pelaku. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan pengejaran,” ujar Rita, Jumat (5/6/2026).

Pelaku RWSA lebih dahulu diamankan pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di wilayah Sewon. Selang beberapa jam kemudian, polisi kembali menangkap AW sekitar pukul 19.00 WIB di lokasi berbeda yang masih berada di wilayah yang sama.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan aksi penganiayaan. Barang bukti tersebut berupa dua bilah celurit dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi AB 5494 IP.

“Barang bukti yang sementara kami amankan berupa dua buah senjata tajam jenis celurit dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi AB 5494 IP,” jelas Rita.

Saat ini kedua tersangka telah diserahkan kepada penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi tambahan, dan menelusuri kemungkinan adanya barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 262 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum.

Kasus ini bermula saat korban, Muhammad Badawi Anwar (34), yang berprofesi sebagai guru, sedang menjalankan tugas jaga di TPR Parangtritis, Padukuhan Duwuran, Kalurahan Parangtritis, pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 21.15 WIB.

Menurut Rita, saat korban sedang bertugas, kedua pelaku datang dari arah selatan dan melintas di depan pos retribusi.

“Saat korban sedang piket jaga, tiba-tiba para pelaku datang dari arah selatan melewati TPR. Pelaku sempat berteriak memaki dengan kata-kata ‘bajingan’,” ungkapnya.

Tidak lama kemudian, para pelaku turun dari sepeda motor dan langsung melakukan penyerangan. Salah seorang pelaku mengayunkan celurit ke arah korban hingga mengenai paha kiri dan menyebabkan luka cukup serius.

“Pelaku langsung menyabet korban menggunakan sebilah celurit dan mengenai paha sebelah kiri korban hingga mengalami luka sobek,” lanjut Rita.

Korban kemudian dilarikan ke Klinik Pratama Dharma Husada untuk mendapatkan penanganan medis sebelum melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kretek.

Ke depan, penyidik masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka, mencari kemungkinan barang bukti tambahan, serta melakukan penahanan guna kepentingan proses hukum. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: bantulIptu Rita HidayantoPenganiayaanpetugas TPR ParangtritisPolres Bantul

Related Posts

Polisi saat mengamankan kejadian aksi penganiayaan dua orang pemuda kepada pengendara ojol di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Rabu (3/6/2026).

Tak Terima Diklakson, Dua Pemuda Mabuk Aniaya Pengendara Ojol di Umbulharjo

June 4, 2026
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, saat diwawancarai terkait pembubaran jemaah Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantul, Selasa (2/6/2026).

Kasus Pembubaran Ibadah GMS di Bantul, Polda DIY Siapkan Jerat Pasal Berlapis

June 3, 2026
Cuplikan aksi pembubaran paksa ibadah jemaat GMS di Sewon, Bantul, Minggu (24/5/2026). [Dok Instagram davidherson_official]

5 Fakta Pembubaran Paksa Ibadah Jemaat GMS di Sewon Bantul

May 25, 2026
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, dan Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Riski Adrian, menunjukkan barang bukti dan foto pelaku pembacokan yang menewaskan seorang pelajar, Jumat (22/5/2026).

Polisi Masih Buru Empat Pelaku Diduga Terlibat Penganiayaan di Kotabaru

May 25, 2026
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, saat ditemui Rabu (20/5/2026).

Polisi Ringkus 3 Pelaku Penganiayaan yang Tewaskan Pelajar di Kotabaru, Tiga Lainnya Masih Buron

May 21, 2026
Kepala BNNP DIY, Faried Zulkarnain, menunjukkan barang bukti dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis yang dilakukan tersangka MIJS (23), di kantor BNNP DIY, Rabu (20/5/2026).

Samarkan Narkotika dalam Speaker, Mahasiswa Jakarta Pengedar Tembakau Sintetis Ditangkap di Bantul

May 20, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.