• Tentang Kami
Friday, June 26, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

6 Fakta Factory Sharing Susu di Sleman yang Diusut Kejati DIY atas Dugaan Korupsi

proyek tersebut berubah menjadi sorotan setelah hasil Commissioning Test atau uji fungsi di Harjobinangun, Sleman, pada Maret 2024 menunjukkan hasil mengecewakan.

Gregorius BramantyobyredaksiandGregorius Bramantyo
June 26, 2026
in headline, Nasional
Reading Time: 4 mins read
A A
0
Tim dari Kejati DIY melakukan penyegelan terhadap alat produksi susu pada factory sharing yang terletak di Pakem, Sleman, Kamis (25/6/2026)

Tim dari Kejati DIY melakukan penyegelan terhadap alat produksi susu pada factory sharing yang terletak di Pakem, Sleman, Kamis (25/6/2026). [Dok Kejati DIY]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Koperasi dan UKM DIY di Jalan HOS Cokroaminoto, Kota Yogyakarta, Rabu (24/6/2026). Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan mesin rumah produksi susu Tahun Anggaran 2023 yang bernilai miliaran rupiah.

Dalam penggeledahan yang berlangsung selama lima jam tersebut, penyidik menyisir berbagai ruangan, termasuk ruang bendahara hingga ruang Kepala Dinas, dan berhasil menyita sedikitnya 35 dokumen penting. Kasus ini bermula dari alokasi Dana Tugas Pembantuan Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp8,16 miliar, di mana Rp4,74 miliar dialokasikan khusus untuk mesin Factory Sharing.

BERITA MENARIK LAINNYA

Polres Bantul Tetapkan Eks Mantri Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di BRI Unit Sanden

Kronologi Skandal Dugaan Suap BEM UBK

Namun, proyek tersebut berubah menjadi sorotan setelah hasil Commissioning Test atau uji fungsi di Harjobinangun, Sleman, pada Maret 2024 menunjukkan hasil mengecewakan. Laporan teknis dari CMPFA Universitas Indonesia bahkan menyimpulkan bahwa progres pekerjaan dihitung 0 persen.

Hal ini dikarenakan mesin tidak dapat difungsikan sesuai kontrak, komponen vital seperti boiler belum tersedia, dan banyak peralatan yang terpasang tidak lengkap.

Meski kini terjerat kasus hukum, proyek ini awalnya dirancang sebagai fasilitas modern bagi peternak. Berikut adalah fakta-fakta mendalam mengenai fasilitas Factory Sharing tersebut:

1. Inisiatif Nasional untuk Konsolidasi UKM

Rencana pembangunan fasilitas ini mulai mencuat saat Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, melakukan kunjungan ke lokasi lahan di Pakem, Sleman, pada 23 Juni 2023. Proyek ini merupakan bagian dari agenda Menteri Koperasi dan UKM untuk mengonsolidasi pelaku UKM susu yang awalnya berskala kecil dan tersebar agar tergabung dalam satu wadah koperasi. Tujuannya adalah agar para peternak mampu meningkatkan skala produksi kolektif menuju kapasitas industri atau “naik kelas”.

Factory sharing ini diproyeksikan menjadi tempat maklon atau jasa produksi bagi para peternak sapi perah maupun kambing perah di wilayah Sleman. Dengan adanya skema ini, para peternak tidak perlu lagi terbebani dengan biaya investasi pembangunan pabrik yang sangat mahal.

Mereka cukup membawa hasil perahan mereka ke fasilitas ini untuk diolah, sehingga peternak tidak lagi terpaksa menjual susu mentah dengan harga rendah, melainkan bisa memiliki produk akhir dengan nilai jual yang jauh lebih tinggi.

3. Teknologi UHT untuk Kualitas Produk Setara Pabrikan Besar

Inti dari fasilitas tersebut adalah penggunaan teknologi pengolahan suhu tinggi atau Ultra High Temperature (UHT). Melalui mesin modern ini, susu segar diolah menjadi produk minuman dengan standar higienitas dan kualitas yang setara dengan keluaran pabrikan besar. Selain itu, sejak tahap perencanaan, desain pabrik dan spesifikasi peralatannya telah dikonsultasikan dengan Badan Standarisasi Nasional (BSN) serta BPOM untuk memastikan izin edar produk nantinya dapat diurus dengan lebih mudah.

4. Kapasitas Produksi Massal di Lereng Merapi

Berdiri di atas lahan milik Pemda DIY seluas 5.000 meter persegi di Kapanewon Pakem, fasilitas factory sharing menempati lokasi yang sangat strategis karena berada di pusat peternakan sapi perah terbesar di DIY. Pabrik ini memiliki kapasitas produksi yang cukup masif, yakni diproyeksikan mampu mengolah antara 6.500 hingga 10.000 liter susu setiap harinya, baik itu susu sapi maupun susu kambing.

Walaupun seluruh fasilitas dan mesin dibangun menggunakan dana pemerintah, operasional harian factory sharing direncanakan untuk dikelola sepenuhnya secara komersial oleh koperasi. Model pengelolaan ini bertujuan untuk menciptakan efisiensi kolektif, di mana para peternak diharapkan dapat menggunakan satu merek (brand) bersama.

Dengan brand tunggal, biaya pemasaran yang biasanya sangat mahal bagi UKM dapat ditekan, sekaligus memperkuat citra produk di mata konsumen.

Mangkrak hingga Tercium Aroma Korupsi

Factory Sharing bernilai Rp8 miliar lebih yang digadang bakal mampu bersaing dengan industri produsen susu skala besar tersebut belakangan justru tersandung aroma korupsi.

Kejaksaan Tinggi DIY beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan di Dinas Koperasi dan UKM DIY.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati DIY, Langgeng Prabowo, mengatakan penggeledahan dilakukan tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus mulai pukul 09.15 WIB hingga 14.30 WIB berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-192/M.4/Fd.1/06/2026 tertanggal 9 Juni 2026.

“Penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin rumah produksi susu pada Dinas Koperasi dan UKM DIY Tahun Anggaran 2023,” kata Langgeng dalam keterangannya.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyisir sejumlah ruangan, mulai ruang arsip, ruang bendahara, ruang sekretaris hingga ruang kepala dinas. Dari kegiatan itu, penyidik menyita sekitar 35 dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara.

Menurut Langgeng, kasus ini bermula ketika Dinas Koperasi dan UKM DIY pada 2023 memperoleh Dana Tugas Pembantuan dari Kementerian Koperasi dan UKM yang bersumber dari APBN sebesar Rp8,169 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp4,740 miliar dialokasikan untuk pengadaan mesin Factory Sharing rumah produksi susu.

Pengadaan tersebut kemudian dikontrakkan kepada CV Anggrek Asri Jaya dengan nilai kontrak Rp4,622 miliar. Kontrak ditandatangani pada 26 September 2023 dengan target penyelesaian pekerjaan selama 60 hari, terhitung sejak 27 September hingga 26 November 2023.

Namun, proyek tersebut diduga bermasalah karena mesin yang diadakan tidak dapat difungsikan sebagaimana mestinya.

Langgeng menjelaskan, saat dilakukan commissioning test atau uji fungsi di Rumah Produksi Bersama Susu di Harjobinangun, Pakem, Sleman, pada 2 Maret 2024, proses produksi tidak dapat dijalankan. Penyebabnya antara lain boiler belum tersedia, sebagian peralatan belum siap dioperasikan, serta sejumlah komponen mesin belum lengkap.

Temuan tersebut kemudian diperkuat hasil verifikasi teknis yang dilakukan Inspektorat Kementerian Koperasi dan UKM bersama Center for Materials Processing and Failure Analysis (CMPFA) Universitas Indonesia.

“Berdasarkan laporan teknis CMPFA UI Nomor L0313/PT.02/FT.04/2024 tanggal 25 September 2024 disimpulkan bahwa spesifikasi hasil pengadaan mesin dan peralatan pengolahan susu UHT kapasitas 2.000 liter per jam belum memenuhi syarat. Progress pekerjaan bahkan dihitung 0 persen karena mesin tidak dapat difungsikan sesuai kontrak,” ujar Langgeng.

Hasil pemeriksaan tersebut menjadi salah satu dasar penyidik mendalami dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan mesin rumah produksi susu yang semula diproyeksikan menjadi fasilitas pengolahan susu modern bagi peternak di DIY.

Meski penyidikan telah berjalan, Kejati DIY belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Penyidik juga masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara yang saat ini dimintakan kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan DIY.

“Untuk potensi kerugian keuangan negara masih dalam proses penghitungan oleh BPKP Perwakilan DIY,” kata Langgeng.

Tags: Dinas Koperasi dan UKM DIYfactory sharingfaktaKejati DIYKorupsipakemSleman

Related Posts

Jumpa pers kasus korupsi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BRI Sanden, Kamis (25/6/2026). (POLRES Bantul)

Polres Bantul Tetapkan Eks Mantri Tersangka Dugaan Korupsi Penyaluran KUR di BRI Unit Sanden

June 25, 2026
Ketua BEM FH UBK mengaku mendapat suap seusai melakukan aksi dan bertemu Wapres Gibran

Kronologi Skandal Dugaan Suap BEM UBK

June 25, 2026
Kepala Bidang Pendataan, Pembinaan, dan Pengawasan Bangunan DPUPKP Sleman, Martinus Doni Purbo Kuncahyo memberi penjelasan terkait kepengurusan PBG saat berdiskusi di acara SEMEJA

Layanan PBG di Sleman Didorong Lebih Efisien, Doni: Warga Jangan Pakai Calo

June 25, 2026
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro.

Kejari Sleman Resmi Laporkan Saksi Kasus Hibah Pariwisata 2020 soal Kesaksian Palsu, Polisi Lakukan Penyelidikan

June 25, 2026
Raudi Akmal mengenakan rompi kejaksaan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman kasus tindak pidana korupsi Hibah Pariwisata Sleman 2020, Senin (22/6/2026).

Raudi Akmal Ditetapkan Tersangka Baru Korupsi Hibah Pariwisata Sleman

June 23, 2026
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Junaidi bersama Sekretaris Komisi C DPRD Sleman Untung Basuki Rachmad berdiskusi tentang peran Kampung Iklim di tengah upaya merespon perubahan iklim

Hadapi Cuaca Tak Menentu, Pemkab Sleman Perkuat Kampung Iklim

June 22, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.