• Tentang Kami
Saturday, August 1, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Sleman

Dua Remaja di Prambanan Diamankan usai Viral Acungkan Celurit, Polisi: Hanya untuk Konten

Ketua Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Yohanes Eko, mengungkapkan PWA merupakan pelajar program Paket C di Sekolah Rakyat.

byredaksi
July 31, 2026
in Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Polisi menunjukkan barang bukti aksi remaja menggunakan senjata tajam saat mengendarai motor untuk konten di Jalan Prambanan-Piyungan, Bokoharjo, Prambanan, Sleman, DIY, Jumat (31/7/2026).

Polisi menunjukkan barang bukti aksi remaja menggunakan senjata tajam saat mengendarai motor untuk konten di Jalan Prambanan-Piyungan, Bokoharjo, Prambanan, Sleman, DIY, Jumat (31/7/2026). [populi.id/Hadid Pangestu]

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Satreskrim Polresta Sleman mengamankan dua remaja yang viral di media sosial setelah terekam membawa dan mengacungkan senjata tajam jenis celurit di Jalan Prambanan–Piyungan. Polisi menyebut aksi tersebut dilakukan semata-mata untuk membuat konten.

Kedua pelaku masing-masing berinisial PWA (18), seorang pelajar, serta HRF (17) yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Aksi mereka terjadi di Jalan Prambanan–Piyungan Kilometer 3, wilayah Murangan, Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Sleman, pada 7 Juli 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.

BERITA MENARIK LAINNYA

Pria Asal Kraton Yogyakarta Meninggal Mendadak di Depok Usai Ikut Demo di Dishub DIY

Pria di Sleman Cetak 202 Lembar Uang Palsu Pakai Printer, Modusnya Belanja Rokok

Kanit 6 Satreskrim Polresta Sleman, Iptu Nanang Kencoko Pamungkas, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari beredarnya video di Instagram yang memperlihatkan tiga orang berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha NMax berwarna biru.

“Dalam video tersebut terlihat salah satu pengendara yang mengenakan topi merah membawa dan mengacungkan senjata tajam jenis celurit di jalan umum,” ujar Nanang saat konferensi pers di Mapolresta Sleman, Jumat (31/7/2026).

Menindaklanjuti video viral tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polresta Sleman bersama Polsek Prambanan melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi para pelaku. Pada Rabu (22/7/2026), polisi mengamankan keduanya.

“Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan di Polresta Sleman, sedangkan anak yang berhadapan dengan hukum kami titipkan di BPRSR Sleman,” katanya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax, dua bilah celurit, satu topi merah, satu unit telepon genggam, serta satu jaket bertuliskan STRCRS.

Sementara itu, Ketua Tim Unit Reaksi Cepat Satreskrim Polresta Sleman, Ipda Yohanes Eko, mengungkapkan PWA merupakan pelajar program Paket C di Sekolah Rakyat.

“Kalau PWA ini pelajar Paket C di Sekolah Rakyat. Kemudian HRF, karena orang tuanya bercerai, pergaulannya kurang baik,” ujarnya.

Menurut Yohanes, kedua remaja tersebut merupakan tetangga dekat dan telah saling mengenal sejak lama. Senjata tajam yang digunakan diketahui diperoleh dari salah seorang rekan mereka yang saat ini sedang merantau ke luar kota.

Meski dalam video terlihat tiga orang, polisi hanya mengamankan dua pelaku. Satu orang lainnya tidak diproses karena hanya berperan sebagai pengendara sepeda motor dan tidak membawa maupun mengacungkan senjata tajam.

“Mereka awalnya bertiga sedang nongkrong di rumah salah satu temannya. Kemudian muncul inisiatif untuk membuat konten dengan menunjukkan keberanian di depan teman-temannya,” jelas Yohanes.

Atas perbuatannya, kedua remaja tersebut dijerat Pasal 307 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun. (populi.id/Hadid Pangestu)

Tags: celuritPolresta Slemanprambananremajasekolah rakyatviral

Related Posts

Petugas medis memasukkan jenazah pria asal Kraton Yogyakarta diduga usai mengikuti aksi di Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Kamis (30/7/2026). (Polresta Sleman)

Pria Asal Kraton Yogyakarta Meninggal Mendadak di Depok Usai Ikut Demo di Dishub DIY

July 31, 2026
Jumpa pers kasus peredaran uang palsu di Mororejo, Tempel, Sleman, Rabu (15/7/2026).

Pria di Sleman Cetak 202 Lembar Uang Palsu Pakai Printer, Modusnya Belanja Rokok

July 16, 2026
Menteri PU Dody Hanggodo

Daftar Kekayaan Menteri PU Dody Hanggodo yang Batal ke Amerika Usai Suratnya Viral

July 9, 2026
Polisi melakukan identifikasi di Jalan Jogja-Solo yang mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia pada Sabtu (4/7/2026) dini hari.

Kecelakaan Maut di Jalan Jogja–Solo, Pengendara Motor Tewas usai Tabrak Pembatas Jalan

July 4, 2026
Pernyataan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman tahun anggaran 2020 yang digelar di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Rabu (18/2/2026)

Kasus Dugaan Keterangan Palsu di Sidang Hibah Pariwisata Sleman Kini Naik ke Penyidikan

July 3, 2026
Kasi Humas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro.

Kejari Sleman Resmi Laporkan Saksi Kasus Hibah Pariwisata 2020 soal Kesaksian Palsu, Polisi Lakukan Penyelidikan

June 25, 2026
Next Post
Petugas medis memasukkan jenazah pria asal Kraton Yogyakarta diduga usai mengikuti aksi di Dinas Perhubungan (Dishub) DIY, Kamis (30/7/2026). (Polresta Sleman)

Pria Asal Kraton Yogyakarta Meninggal Mendadak di Depok Usai Ikut Demo di Dishub DIY

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.