• Tentang Kami
Tuesday, January 20, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Kisah Danang Wahyu Wibowo Sulap Sampah Jadi Batako Pakai Tungku Jadul

alat tobong sampah djogja karya Danang Wahyu Wibowo ini mampu memusnahkan sampah 2 ton sehari dan menyulapnya menjadi batako yang bernilai ekonomi tinggi

Rahadian BagusbyGalih PriatmojoandRahadian Bagus
March 16, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Danang Wahyu Wibowo dengan alat pengolah sampah inovasinya bernama Tobong Sampah Djogja

Danang Wahyu Wibowo dengan alat pengolah sampah inovasinya bernama Tobong Sampah Djogja. [populi.id/Rahadian Bagus]

0
SHARES
62
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Persoalan sampah yang melanda wilayah DIY terutama di Sleman sejak beberapa tahun terakhir menjadi kegelisahan tersendiri bagi Danang Wahyu Wibowo.

Sampah yang menumpuk dan berceceran di jalanan, termasuk di depan rumahnya, memantik kepedulian pengusaha konstruksi tersebut hingga berinovasi membuat alat pembakar sampah ramah lingkungan yang ia beri nama “Tobong Sampah Djogja”.

BERITA MENARIK LAINNYA

Sidang Hibah Pariwisata, Hakim: Siapa Berani dengan Anak Bupati?

Sidang Hibah Pariwisata, Eks Pejabat Dispar Sleman: Raudi Akmal Titip Ratusan Proposal

“Awalnya saya terinspirasi dari tobong bata, tungku pembakaran batu bata jaman dulu. Cara kerjanya hampir sama, makanya saya beri nama Tobong Sampah Djogja,” ujar Danang saat ditemui populi.id di workshopnya di Ngaglik, Sinduadi, Mlati, Sleman, Minggu (16/3/2024).

Tobong Sampah Djogja merupakan alat pembakaran sampah dengan sistem dua tahap. Bagian pertama adalah tungku pembakar berukuran 1,2 x 2 x 2 meter yang mampu membakar sampah hingga suhu 600 derajat Celsius.

Dindingnya terbuat dari bata tahan api, dengan dua ruang utama: ruang pembakaran yang dilengkapi burner untuk membakar sampah, dan ruang abu untuk menampung sisa pembakaran.

Bagian kedua adalah sistem pengolah asap, terdiri dari ruang berbentuk trapesium dan prisma.

“Asap dari pembakaran akan dikumpulkan di ruang trapesium, lalu masuk ke ruang prisma yang di dalamnya ada shower pengabutan air untuk mencuci asap. Harapannya, asap yang keluar sudah bersih, tidak bau, dan ramah lingkungan,” jelas Danang.

Daya tampung Tobong Sampah Djogja mencapai 250 kg per jam, sehingga dalam 8 jam kerja bisa memusnahkan hingga 2 ton sampah per hari.

“Ini cukup untuk menyelesaikan masalah sampah di tingkat dusun hanya dalam sehari,” kata lulusan Teknik Sipil Universitas Janabadra ini.

Tak hanya membakar sampah, alat ini juga menghasilkan abu yang bisa dimanfaatkan. Abu sisa pembakaran dicampur dengan semen dan pasir, kemudian dicetak menjadi bata interlock yang dapat digunakan untuk membangun tungku baru atau sebagai batako.

“Jadi alat ini tidak sekadar memusnahkan sampah, tapi juga membuka peluang usaha. Sampah bisa jadi bahan baku bisnis baru di masyarakat. Mengelola sampah adalah gerbang bisnis besar,” kata Danang.

Hingga kini, Tobong Sampah Djogja sudah diterapkan di beberapa tempat seperti SMP Negeri 10 Yogyakarta, SMA De Britto, Sekolah Al-Azhar, danDepo Sampah Tompeyan.

Dengan harga Rp 50 juta per unit, alat ini dinilai terjangkau dan bermanfaat untuk komunitas, sekolah, maupun kampung yang ingin mandiri mengelola sampahnya.

Sebagai pribadi yang hobi memilah sampah, Danang merasa miris dengan kebiasaan masyarakat dan pemerintah yang selama ini hanya mengandalkan sistem kumpul-angkut-buang.

“Sampah ini kan dulunya barang berharga, wadah makanan, pembungkus. Harusnya dihormati, jangan disia-siakan. Kalau dipilah sejak rumah tangga, pasti tidak akan jadi masalah seperti sekarang,” tegasnya.

Menurut Danang, pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. “Sampah itu bom waktu, kalau terus dibiarkan. Tapi kalau kita serius, sebenarnya bisa dikelola. Masalahnya, tidak semua orang mau belajar lika-liku sampah. Padahal, kalau dikumpulkan dan dipilah, ada nilainya,” tutupnya.

Dengan Tobong Sampah Djogja, Danang membuktikan bahwa inovasi lokal bisa menjadi solusi nyata untuk krisis sampah, sekaligus membuka mata masyarakat bahwa dari sampah pun bisa lahir peluang bisnis.

Tags: batakoDanang Wahyu WibowoMlatisampahSlemantobong sampah djogja

Related Posts

Anak eks Bupati Sleman Raudi Akmal menjadi saksi perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata Kabupaten Sleman dengan terdakwa Sri Purnomo di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (19/1/2026)

Sidang Hibah Pariwisata, Hakim: Siapa Berani dengan Anak Bupati?

January 20, 2026
sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dana hibah pariwisata tahun anggaran 2020 dengan terdakwa Sri Purnomo memasuki tahap mendengar keterangan saksi, Senin (19/1/2026).

Sidang Hibah Pariwisata, Eks Pejabat Dispar Sleman: Raudi Akmal Titip Ratusan Proposal

January 19, 2026
Pemerintah Kalurahan Banyuraden, Kabupaten Sleman meraih penghargaan dari Kemendagri, Sabtu (17/1/2026)

Banyuraden raih peringkat II Desa Terbaik Regional II dari Kemendagri

January 17, 2026
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X bersama dengan Bupati Sleman, Harda Kiswaya menghadiri peluncuran kelembagaan 80.081 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digelar serentak melalui daring, bertempat di Halaman Kantor Kalurahan Sinduadi Mlati Sleman, Senin (21/7). (dok.Prokopim)

Belum Semua Desa di Sleman Miliki Koperasi Desa Merah Putih, Ini Kendalanya

January 17, 2026
Dinas Perhubungan Sleman melakukan perbaikan dan penambahan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayahnya

Serap Aspirasi Masyarakat dan Kebutuhan, Pemkab Sleman Alokasikan Rp21,1 M untuk PJU

January 15, 2026
Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Kabupaten Sleman tahun 2020 di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Senin (12/1/2026).

6 Fakta Persidangan Perkara Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman

January 15, 2026
Next Post
Kantor DIsnakertrans Bantul

Posko Disnakertrans Bantul Terima Tiga Aduan terkait THR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Berikut 10 SMP unggulan di Bantul yang bisa dijadikan acuan sebelum mendaftar SPBM 2025.

Inilah 7 SMP Unggulan di Bantul yang Paling Diburu Jelang SPMB 2025

June 9, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo.

Penetapan UMK dan UMP DIY 2026 Berpotensi Mundur, Wali Kota Yogyakarta Berharap Ada Kenaikan

December 12, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.