• Tentang Kami
Thursday, June 19, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

Bupati Sleman Somasi Produsen Miras yang Pakai Label Kaliurang

Bupati Sleman Harda Kiswaya selain mengirimkan somasi juga telah menyurati Kemenkum HAM untuk menolak pendaftaran miras dengan label Kaliurang

byredaksi
April 23, 2025
in headline, Sleman
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bupati Sleman Harda Kiswaya menunjukkan produk miras berlabel Kaliurang kepada awak media di Pendopo Parasamya, Senin (21/4/2025)

Bupati Sleman Harda Kiswaya menunjukkan produk miras berlabel Kaliurang kepada awak media di Pendopo Parasamya, Senin (21/4/2025). [populi.id/Kristiani Tandi Rani]

0
SHARES
13
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

SLEMAN, POPULI.ID – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, menyatakan keberatan atas penggunaan nama Kaliurang sebagai label minuman beralkohol.

Menurutnya, penyematan nama tersebut mencederai identitas Kaliurang yang berfungsi sebagai kawasan wisata, sejarah serta pendidikan.

BERITA MENARIK LAINNYA

Bupati Sleman Harda Kiswaya Tinjau Ulang Program WiFi Gratis, Targetkan Layanan Lebih Tepat Sasaran

Kronologi Transmigran Asal Sleman yang Terjebak Konflik Lahan di Konawe Selatan

“Kami menolak penggunaan nama Kaliurang untuk produk beralkohol. Secara administratif, ini bagian dari wilayah kami. Kaitannya dengan minuman keras jelas tidak sesuai,” katanya ketika menggelar jumpa pers di Pendopo Parasamya, Senin (21/4/2025).

Harda melanjutkan, Pemkab Sleman telah mengirimkan somasi terhadap PT Perindustrian Bapak Jenggot, selaku produsen anggur merah cap Orang Tua, dan menyurati Kementerian Hukum dan HAM untuk menolak pendaftaran merek Kaliurang.

“Saya minta pihak perusahaan segera mengganti nama dan menghentikan penggunaan Kaliurang sebagai merek dagang,” tegasnya.

Penolakan juga disampaikan Forum Masyarakat Kaliurang dan Sekitarnya (FORMAKs).

Ketua FORMAKs, Farchan Harim, menyebut keresahan warga meningkat sejak beredarnya unggahan di media sosial terkait merek tersebut.

“Kami kecewa. Nama daerah yang selama ini dikampanyekan bebas narkoba dan minuman keras digunakan sebagai label produk beralkohol,” ucapnya.

Sebagai respons, FORMAKs mengirim surat resmi kepada Pemkab Sleman untuk menyalurkan aspirasi melalui jalur institusional.

Sementara, Ketua Satgas HANTAM 5, Yuswohadi, menjelaskan bahwa pendaftaran merek Kaliurang masih dalam tahap verifikasi di Kemenkumham.

Surat penolakan resmi dari Bupati Sleman telah dikirim kepada Kepala Kanwil Kemenkumham DIY.

“Permohonan merek ini masih dalam proses verifikasi, dan kami telah menyampaikan penolakan resmi,” tuturnya.

Ia menambahkan, penggunaan label tersebut berpotensi merusak citra Kaliurang yang telah dikenal sebagai destinasi wisata unggulan di Kabupaten Sleman.

Kepala Satpol PP Sleman, Shavitri Nurmala Dewi, menambahkan peredaran minuman keras ilegal, termasuk yang berlabel Kaliurang, telah dipantau.

“Setelah penolakan muncul, botol berlabel Kaliurang tidak lagi ditemukan di lapangan, dan banyak materi promosi digital yang telah dihapus,” ujarnya.

Pemkab Sleman, bersama Satpol PP, Polresta, dan Kodim, akan terus memantau peredaran produk tersebut secara berkala.

Diharapkan produsen dan agen segera menghentikan distribusi serta promosi produk miras bermerek Kaliurang.

Penggunaan nama tersebut pada produk minuman beralkohol berisiko merusak reputasi kawasan dan mengganggu nilai-nilai sosial yang telah dijaga oleh masyarakat.

 

Reporter: Kristiani Tandi Rani

Tags: FORMAKsharda kiswayaKaliurangminuman beralkoholmirasSlemansomasi

Related Posts

Bupati Sleman Harda Kiswaya

Bupati Sleman Harda Kiswaya Tinjau Ulang Program WiFi Gratis, Targetkan Layanan Lebih Tepat Sasaran

June 19, 2025
Ilustrasi lahan usaha warga transmigrasi asal Sleman di Konawe Selatan

Kronologi Transmigran Asal Sleman yang Terjebak Konflik Lahan di Konawe Selatan

June 17, 2025
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Ruang Rapat Lantai 3 Sekretariat Daerah Sleman, Selasa (27/5/2025).

Transmigran Asal Sleman Terancam Kehilangan Lahan di Konawe, Pemkab Beri Bantuan

June 17, 2025
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa menjembatani pencairan dana JHT untuk karyawan PT MTG yang beberapa waktu lalu terdampak musibah kebakaran, di Pendopo Parasamya, Pemkab Sleman, Senin (16/6/2025)

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan JHT Senilai Rp3,9 Miliar untuk Karyawan PT MTG yang Terdampak Kebakaran

June 16, 2025
SMP Muhammadiya 1 Sleman

5 Rekomendasi SMP Muhammadiyah Terbaik di Sleman, Opsi Pendidikan Berkualitas

June 16, 2025
SMP Muhammadiyah 1 Godean

25 SMP Muhammadiyah di Sleman Lengkap dengan Daya Tampung Siswa untuk SPMB 2025

June 16, 2025
Next Post
Ilustrasi peternakan babi

Merespon Keluhan Warga, Satpol PP Bantul Minta Aktivitas Peternakan Babi di Plumutan Dihentikan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025
Polresta Sleman menggelar konferensi pers sekaligus merilis sosok Christiano pengemudi BMW yang tewaskan mahasiswa UGM Argo di Jalan Palagan, Sleman, Rabu (28/5/2025).

Kejanggalan Tewasnya Mahasiswa UGM Usai Ditabrak BMW, Polisi Ungkap Upaya Penggantian Pelat Nomor

May 28, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.