• Tentang Kami
Wednesday, June 18, 2025
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home Cendekia

Haedar Nashir Meminta Putusan MK Terkait Sekolah Gratis Perlu Dicermati Seksama

Sebelumnya Mahkamah Konstitusi memutuskan pendidikan baik di negeri maupun swasta diberlakukan gratis mulai dari jenjang SD hingga SMP dan sederajat

byGalih Priatmojo
June 3, 2025
in Cendekia, headline
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Ilustrasi Pendidikan Nasional

Ilustrasi Pendidikan Nasional. [vecteezy/Prakasit Khuansuwan]

0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

YOGYAKARTA, POPULI.ID – Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir menyebut implementasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pendidikan gratis oleh sekolah negeri maupun swasta harus saksama dan berpijak pada realitas dunia pendidikan di Indonesia.

“Implementasi dari (putusan) MK itu harus saksama, komprehensif, dan tetap berpijak pada realitas dunia pendidikan Indonesia, dimana swasta punya peran strategis,” ujarnya, Selasa (3/6/2025).

BERITA MENARIK LAINNYA

Daftar 10 SMP Terbaik di Kota Yogyakarta Versi Hasil ASPD 2025, Bisa Jadi Acuan SPMB

5 Rekomendasi SMP Muhammadiyah Terbaik di Sleman, Opsi Pendidikan Berkualitas

Haedar menegaskan sekolah swasta selama ini menjadi bagian penting sistem pendidikan nasional dan telah memberikan kontribusi besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Karena itu, menurut dia, negara tidak boleh membuat kebijakan yang justru bisa mematikan keberadaan lembaga pendidikan swasta.

“Kalau kemudian melakukan kebijakan seperti hasil MK kemarin, itu ya harus seksama. Jangan sampai mematikan swasta, yang justru sama dengan mematikan pendidikan nasional,” ujar Haedar.

Ia juga menyinggung soal kemampuan negara dalam menggratiskan seluruh pendidikan dasar, termasuk yang dikelola swasta.

Dia menilai meski konstitusi menetapkan alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN, alokasi itu tersebar ke banyak institusi kenegaraan.

“Apakah Kemendikti dan Kemendikdasmen diberi anggaran yang cukup untuk menanggung seluruh lembaga pendidikan swasta? Sementara swasta juga punya sifat inner dynamics, selalu ingin berkembang,” ujar dia.

Muhammadiyah, kata Haedar, tidak pernah menempatkan lembaga pendidikannya sebagai instrumen bisnis, melainkan sebagai bentuk layanan publik. Karena itu, ia menyayangkan jika ada anggapan bahwa seluruh sekolah swasta berorientasi pada keuntungan.

“Kalau ada satu dua yang berorientasi bisnis, jangan menjadi keputusan konstitusi. Jangan karena ada satu dua gugatan, lalu mudah memenuhi gugatan itu,” ucap Haedar.

Dia berharap para pemangku kebijakan, baik di eksekutif, legislatif, maupun yudikatif, tidak terburu-buru merespons desakan publik tanpa melihat dampaknya bagi sistem pendidikan nasional secara menyeluruh.

Menurut Haedar, Muhammadiyah bakal melihat terlebih dahulu arah kebijakan terkait implementasi putusan MK tersebut.

“Kalau penerjemahannya seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri Pendidikan (Mendikdasmen Abdul Mu’ti) itu hanya payung umum yang operasionalnya tetap seperti sekarang ini, atau ada hal-hal yang berdampak buruk, baru di situ kami akan mengambil kebijakan. Kami tidak akan tergesa-gesa,” ujarnya.

Terhadap implementasi putusan MK itu, Haedar mengusulkan dua pendekatan agar lembaga pendidikan swasta tetap bisa berkembang sekaligus terjangkau oleh masyarakat.

Pertama, sekolah swasta tetap menyelenggarakan layanan publik bagi masyarakat umum, seperti yang dilakukan Muhammadiyah selama ini. Kedua, mengusulkan negara memberi ruang bagi sekolah unggulan swasta untuk berkembang dan menjawab kebutuhan khusus sebagian masyarakat.

“Kita kan tidak pernah mempertentangkan antara golongan atas dan bawah, karena Indonesia tidak menganut Marxisme, ada kelas atas, kelas bawah, ada kelas proletar, ada kelas borjuis, tapi seluruh masyarakat harus terlayani. Berarti kan yang umum terlayani, yang khusus terlayani, itu opsinya,” kata dHaedar Nashir.

MK pada bulan lalu memutuskan negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, harus menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Putusan MK itu menjawab permohonan uji materi yang diajukan oleh lembaga masyarakat sipil bernama Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia beserta tiga orang ibu rumah tangga, yakni Fathiyah, Novianisa Rizkika, dan Riris Risma Anjiningrum.

Tags: gratisHaedar NashirMahkamah KonstitusiMuhammadiyahpendidikansekolah

Related Posts

SMP Negeri 5 Yogyakarta satu diantara deretan smp terbaik di Kota Yogyakarta

Daftar 10 SMP Terbaik di Kota Yogyakarta Versi Hasil ASPD 2025, Bisa Jadi Acuan SPMB

June 17, 2025
SMP Muhammadiya 1 Sleman

5 Rekomendasi SMP Muhammadiyah Terbaik di Sleman, Opsi Pendidikan Berkualitas

June 16, 2025
SMP Muhammadiyah 1 Godean

25 SMP Muhammadiyah di Sleman Lengkap dengan Daya Tampung Siswa untuk SPMB 2025

June 16, 2025
Pakar Hukum Tata Negara UMY Nanik Prasetyoningsih.

Pakar Hukum Tata Negara UMY Soroti Putusan MK Soal Sekolah Gratis: Jangan Sampai Diskriminatif

June 5, 2025
SD Negeri Ungaran 1, satu diantara 7 rekomendasi SD terbaik di Kota Yogyakarta berdasar ASPD terbaru

7 Rekomendasi SD Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasar ASPD Terbaru

June 5, 2025
Satu diantara SMA terbaik di Bantul yakni SMA N 1 Bantul

10 SMA Terbaik di Bantul, Rekomendasi bagi Pencari Sekolah

June 4, 2025
Next Post
Koneksi Yogya–Solo Makin Lancar: Ruas Klaten–Purwomartani Segera Beroperasi

Koneksi Yogya–Solo Makin Lancar: Ruas Klaten–Purwomartani Segera Beroperasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
Para ojol dari berbagai aplikasi menggelar aksi di kawasan Titik Nol Kilometer bertajuk Kebangkitan Transportasi Online, Selasa (20/5/2025).

Aksi Ojol Turun ke Jalan Direspons, Sekda DIY Sambut Aspirasi Soal Regulasi dan Kesejahteraan

May 21, 2025
poster penolakan iklan minuman keras yang diproduksi cap orang tua bermerek Kaliurang

Warga Lereng Merapi Protes, Tolak Nama “Kaliurang” Jadi Cap Miras

April 21, 2025
Polresta Sleman menetapkan Christiano Pengarapenta penabrak mahasiswa UGM Argo sebagai tersangka dan terancam hukuman 6 tahun penjara

Penabrak Argo Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

May 28, 2025
Polresta Sleman menggelar konferensi pers sekaligus merilis sosok Christiano pengemudi BMW yang tewaskan mahasiswa UGM Argo di Jalan Palagan, Sleman, Rabu (28/5/2025).

Kejanggalan Tewasnya Mahasiswa UGM Usai Ditabrak BMW, Polisi Ungkap Upaya Penggantian Pelat Nomor

May 28, 2025

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.