SLEMAN, POPULI.ID – Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, menyatakan komitmennya untuk menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sebagai rujukan nasional dalam pengembangan koperasi desa yang mandiri dan berkelanjutan.
Pernyataan ini disampaikan saat penyerahan Surat Keputusan (SK) Badan Hukum Koperasi Merah Putih di Kantor Kalurahan Tamanmartani, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (15/6/2025).
“Saya ingin Jogja menjadi benchmark nasional dalam pengembangan koperasi desa. Saya yakin, karena Jogja selalu istimewa,” ujar Budi Arie.
Menurut Menteri Budi Arie, DIY memiliki potensi luar biasa dalam pengembangan ekonomi berbasis komunitas melalui koperasi desa.
Ia bahkan menyebut bahwa daerah lain, termasuk Jakarta, bisa banyak belajar dari sistem koperasi yang sedang dibangun di Yogyakarta.
“Saya berharap Yogyakarta menjadi laboratorium nasional koperasi desa. Kita mulai dari Kalurahan Tamanmartani dan menjadikannya contoh bagi daerah lain,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X menegaskan bahwa pengelolaan koperasi desa seperti Koperasi Merah Putih harus dilakukan secara profesional dan terstruktur.
“Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat desa melalui program yang nyata dan terukur,” jelas Sultan.
Ia menyebutkan, saat ini DIY baru memiliki 16 kalurahan percontohan untuk koperasi desa, yang didukung oleh program lumbung pangan bernama Lumbung Mataraman.
Sultan juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam memperkuat jaringan koperasi berbasis desa.
“Dengan organisasi koperasi yang kuat, lengkap dengan rapat anggota tahunan (RAT) dan sistem manajemen profesional, masyarakat bisa mendapatkan manfaat ekonomi jangka panjang,” katanya.
Sultan juga mendorong generasi muda yang tinggal di desa untuk terlibat aktif dalam koperasi. Dengan latar belakang pendidikan yang memadai, mereka dinilai mampu menjalankan koperasi secara modern dan efisien.
“Kami ingin koperasi menjadi tulang punggung ketahanan pangan desa. Nantinya hasil pertanian seperti sayur dan cabai bisa langsung didistribusikan oleh koperasi dengan harga lebih terjangkau,” ungkapnya.
Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, melaporkan bahwa seluruh 86 kalurahan di Sleman telah membentuk Koperasi Merah Putih. Proses musyawarah hingga pendampingan hukum juga telah berjalan dengan baik.
“Pemkab Sleman telah menerbitkan Surat Edaran untuk mempercepat pembentukan koperasi dan memberikan dukungan legalitas bekerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia. Dari 86 kalurahan, hampir seluruhnya telah mengantongi badan hukum resmi,” jelas Danang.
Setiap koperasi Merah Putih di Sleman memiliki kegiatan ekonomi yang disesuaikan dengan potensi masing-masing wilayah, mulai dari pengadaan sembako, layanan simpan pinjam, hingga pengelolaan apotek dan klinik desa.
“Beberapa kalurahan sudah menjadi proyek percontohan, termasuk Kalurahan Tamanmartani dan Sinduwadi, karena koperasinya sudah siap secara menyeluruh,” ujar Danang.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat dan provinsi atas dukungan terhadap inisiatif ini.
“Kami siap menjalankan arahan untuk menjadikan Koperasi Merah Putih benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa,” tutupnya.