SLEMAN, POPULI.ID – Kasus yang melibatkan Takbirdha Tsalasiwi Wartyana, yang viral usai berselisih dengan seorang kurir Shopee Food hingga berujung kerusuhan dan perusakan mobil polisi di kawasan Bantulan, Sidoarum, Godean, Sleman, DIY, kini memasuki babak baru.
Polresta Sleman resmi menetapkan Takbirdha atau yang dikenal dengan julukan Mas Pelayaran sebagai tersangka.
“Iya, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Wahyu Agha Ari Septyan, saat dikonfirmasi pada Minggu (6/7/2025).
Ia menyebut penetapan tersebut terkait dugaan tindak penganiayaan terhadap kurir layanan antar makanan tersebut.
Selain Takbirdha, aparat kepolisian juga menetapkan sejumlah orang lain sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil patroli yang terjadi saat kericuhan berlangsung.
Sebelumnya, insiden ini ramai dibicarakan warganet dan menyebar luas di media sosial.
Peristiwa bermula saat Takbirdha diduga menganiaya kurir Shopee Food dan pasangannya usai terjadi kesalahpahaman terkait keterlambatan pengantaran kopi pesanan.
Keributan yang terjadi di depan rumah Takbirdha memicu kerumunan massa dari komunitas ojek online. Suasana sempat memanas hingga mobil milik polisi mengalami kerusakan.
Akun media sosial lokal, Merapi Uncover, sempat mengunggah foto dan keterangan yang menyebutkan bahwa kawasan sekitar rumah Takbirdha masih dipadati rekan-rekan sesama pengemudi ojol pada Sabtu dini hari.
AKP Agha menjelaskan bahwa pertikaian bermula di dalam rumah Takbirdha, saat ia diduga menegur kurir terkait keterlambatan pesanan.
Cekcok pun terjadi, hingga akhirnya dilerai oleh keluarga Takbirdha yang berada di lokasi.
“Akibat kejadian itu, pacar dari driver mengalami luka cakaran dan mengaku rambutnya dijambak,” jelas Agha.
Penyelidikan masih terus dilakukan guna mendalami peran para pihak dalam peristiwa yang berujung pada kerusuhan tersebut.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan menyerahkan penanganan kasus kepada aparat penegak hukum.