SLEMAN, POPULI.ID – Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dan tim akan terbang lagi ke Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, untuk menyelesaikan permasalahan para transmigran asal Bumi Sembada.
Bupati Sleman, Harda Kiswaya, beserta rombongan bakal berangkat pada Minggu (13/7/2025) dan berada di Kabupaten Konawe Selatan sampai Kamis (17/7/2025) mendatang.
Sebelumnya, Selasa (17/6/2025), Bupati Sleman, Harda Kiswaya, dan jajaran terbang ke Kabupaten Konawe Selatan untuk tahu secara detail mengenai problem yang dialami para transmigran.
Sebab, 25 kepala keluarga asal Kabupaten Sleman yang mengikuti program transmigrasi ke Kabupaten Konawe Selatan justru bertahan hidup dalam ketidakpastian karena persoalan lahan.
Tanah usaha seluas dua hektare yang dijanjikan kepada para korban erupsi Gunung Merapi 2010 itu urung terealisasi, padahal jatah lahan beserta sertifikat tercantum dalam nota kesepahaman.
Di Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Arongo, Desa Laikandonga, Kecamatan Ranomeeto Barat, pemerintah semula menjanjikan lahan 1.500 hektare kepada 500 kepala keluarga.
Namun, hingga 2025, lahan yang mereka terima baru seluas 312 hektare, dengan rincian 250 hektare untuk para transmigran dari luar daerah dan 52 hektare untuk warga lokal.
Pemerintah kemudian mengganti lahan usaha yang belum terealisasi dengan bantuan berupa sapi. Cuma, pemberian bantuan tersebut tidak disertai dengan adendum kesepakatan.
Konflik terkait lahan di area transmigrasi bahkan kian pelik manakala para penerima manfaat berebut lahan seluas 40 hektare dengan perusahaan sawit PT Merbau Jaya Indah pada 2015.
Akibatnya, lahan garapan mereka menyusut 272 hektare. Kondisi dilaporkan semakin panas saat penggusuran kembali terjadi pada periode Agustus hingga Desember 2023.
Transmigran asal Kabupaten Sleman yang terdampak penggusuran lahan usaha ada dua orang, yakni Ujang Uskadiana dan Sukidi. Lahan pekarangan mereka sudah mempunyai SHM.
Nah, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kunjungan bulan lalu, Pemkab Sleman merasa harus duduk bersama Pemkab Konawe Selatan untuk menyusun perjanjian kerja sama baru.
“Kami berterima kasih atas upaya Pemkab Konawe Selatan dalam melayani para transmigran asal Kabupaten Sleman. Kami upayakan segera ada solusi bersama,” terang Bupati Sleman, Senin (7/7/2025).
Namun, terkait penyerobotan lahan usaha milik para transmigran, ia menegaskan, perlu ada upaya formal dari Pemkab Sleman dan Pemkab Konawe Sleman sebagai bentuk nota protes.
Menyoal kompensasi sapi, katanya, menurut hasil kajian tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan perjanjian kerja sama daerah, bahkan merupakan bantuk wanprestasi.
“Saya berharap segera dirumuskan solusi bersama mengenai permasalahan ini dan Pemkab Konsel bisa melakukan perjanjian kerja sama kembali dengan Pemkab Sleman,” tambah Harda Kiswaya.
Kabag Hukum Pemkab Sleman, Hendra Adi, mengemukakan, tinjauan yuridis dan empiris terkait persoalan ini telah selesai untuk selanjutnya dibahas bersama Pemkab Konawe Selatan.
Ia menyebut, respons cepat Bupati Sleman, pemerintah pusat, dan Pemkab Konawe Selatan, menjadi langkah positif bagi penyelesaian permasalahan para transmigran asal Kabupaten Sleman.
“Apabila alternatif solusi bersama bisa disepakati, pembaruan perjanjian kerja sama daerah tentang penempatan transmigrasi akan memperkuat kebijakan formal dan operasional,” paparnya.
Hal tersebut, sambung Hendra, sekaligus diharapkan menjadi perhatian pemerintah pusat dalam memperbaiki secara keseluruhan tata kelola program transmigrasi.