SLEMAN, POPULI.ID – Polresta Sleman mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu tiga minggu terakhir. Sebanyak 12 tersangka beserta barang bukti sejumlah kendaraan hasil kejahatan berhasil diamankan.
Kasatreskrim Polresta Sleman, AKP Mateus Wiwit Kustiyadi, mengatakan belasan tersangka tersebut diringkus dari 14 kasus usai melalui serangkaian patroli, penyelidikan, dan koordinasi intensif dengan seluruh Polsek jajaran. Fokus utama penindakan adalah pencurian kendaraan roda dua, khususnya motor matic, yang banyak menjadi perhatian masyarakat.
“Rinciannya empat kasus di Polresta Sleman, dua di Polsek Depok Timur, tiga di Polsek Depok Barat, tiga di Polsek Bulaksumur, satu di Polsek Godean, dan satu di Polsek Ngemplak,” jelas Wiwit di Mapolresta Sleman, Jumat (15/8/2025).
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh unit sepeda motor dan satu unit mobil yang digunakan para pelaku untuk menjalankan aksinya. Rata-rata para tersangka bukanlah warga Sleman maupun DIY, melainkan dari luar kota.
Komplotan pencuri motor mayoritas anggotanya berasal dari Subang, Jawa Barat. berjumlah sembilan orang, mereka berhasil mencuri 17 motor selama dua bulan. Mereka berinisial N, RS, DS, FH, SJ, MI, KM, dan T.
“Dari semua anggota, hanya satu yang bertugas sebagai eksekutor. Sementara yang lain sebagai jongki dan pengendara,” ucap Wiwit.
Modus operandi yang digunakan para pelaku antara lain dengan menggunakan kunci T palsu dan magnet untuk membuka rumah kunci motor. Motor matic menjadi incaran karena dinilai lebih mudah dicuri. Pelaku bekerja dalam beberapa kelompok yang tidak saling terkait.
“Motor yang rata-rata di ambil kebanyakan motor matic karena kemungkinan itu yang paling mudah untuk dicukil kuncinya. Kedua belas pelaku ini tidak satu kelompok, namun ada beberapa kelompok, yang mana tidak saling terkait,” ujar Wiwit.
Ia menyebut, salah satu kelompok pelaku diketahui datang ke Sleman menggunakan mobil sebagai sarana operasional. Mereka juga merental motor di wilayah Sleman untuk beraksi. Setelah melancarkan aksinya, motor hasil curian langsung dibawa keluar kota. Namun, motor rental yang digunakan tetap dikembalikan.
“Jadi mereka ini memang spesialis pencurian bukan penggelapan,” katanya.
Wiwit mengungkapkan, komplotan ini sudah beroperasi selama dua bulan terakhir, tepatnya sejak Juni hingga Juli 2025. Wilayah yang paling sering menjadi target dari para pelaku adalah Kapanewon Depok. Mereka beroperasi pada dini hari.
“Rentang waktunya mereka beroperasi rata-rata saat dini hari. Jadi bukan yang mengambil saat jam ramai tapi yang jam sepi, memang jam-jam rawan. Lokasi curanmor ini paling banyak di Kapanewon Depok. Di sana kan banyak kos-kosan, rata-rata di tempat kos, parkiran tempat kos,” ungkapnya.
Ia menyebut, harga motor hasil curian bervariasi antara Rp2,5 juta sampai Rp4 juta tergantung jenis dan kondisi motor. Dari komplotan yang berhasil ditangkap, sebanyak 9 motor telah diamankan dan satu pelaku lain masih dalam pencarian.
“Motifnya kebanyakan karena desakan ekonomi. Untuk sebagian barang bukti masih dilakukan pencarian di Jawa Barat. Setelah ketemu akan dikembalikan pada korban,” katanya.