• Tentang Kami
Friday, July 17, 2026
populi.id
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO
No Result
View All Result
populi.id
No Result
View All Result
Home headline

14 Tahun Menunggu, 8.400 Calon Jemaah Batal Berangkat Gara-Gara Dugaan Korupsi Kuota Haji

Alih-alih berangkat ke Tanah Suci tahun ini, ribuan Jemaah haji batal berangkat karena kuota haji diduga dikorupsi.

Rahadian BagusbyRahadian Bagus
August 26, 2025
in headline, Nasional
Reading Time: 1 min read
A A
0
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu,

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu. (dok.ist)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare via WhatsApp

JAKARTA, POPULI.ID – Harapan 8.400 calon jemaah haji yang sudah menunggu antrean hingga 14 tahun pupus tahun ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, ribuan orang tersebut gagal berangkat akibat dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji 2024.

BERITA MENARIK LAINNYA

Soroti Pengalihan Isu Kasus Febrie Adriansyah, Ini Kata Pakar UMY

Mahfud MD Nilai Kondisi Indonesia Sudah Penuhi Syarat Hukuman Mati bagi Koruptor

“Ada 8.400 orang jemaah haji yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun yang seharusnya berangkat di tahun 2024, menjadi tidak berangkat, akibat praktik tindak pidana korupsi ini,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Menurut Asep, pembagian kuota tambahan seharusnya mengikuti aturan yang sudah jelas: 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, kenyataannya kuota malah dibagi rata, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

“Jadi kan berbeda, seharusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” tegasnya.

KPK menduga penyimpangan itu terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Padahal, Pasal 64 Ayat 2 UU No. 8 Tahun 2019 sudah mengatur jelas komposisi pembagian kuota haji.

Dari tambahan 20.000 kursi yang diberikan pemerintah Arab Saudi, seharusnya 18.400 kursi dialokasikan untuk jemaah reguler dan 1.600 untuk haji khusus.

Akibat pelanggaran aturan tersebut, ribuan calon jemaah yang sudah menunggu belasan tahun terpaksa tersingkir.

KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 1 triliun.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK juga telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz, serta pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.

“Ironi seperti ini tidak boleh terulang lagi,” kata Asep.

Tags: Asep Guntur Rahayubiro perjalanan hajiGedung Merah PutihkemenagKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsikorupsi kuota hajiKPKkuota hajiMenteri AgamaYaqut Cholil Qoumas

Related Posts

Ilistrasi hukum yang berkeadilan

Soroti Pengalihan Isu Kasus Febrie Adriansyah, Ini Kata Pakar UMY

July 16, 2026
Pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Mahfud MD Nilai Kondisi Indonesia Sudah Penuhi Syarat Hukuman Mati bagi Koruptor

July 15, 2026
Ilustrasi korupsi

Korupsi Kepala Daerah Masih Marak, Pakar UMY: Ongkos Pilkada Jadi Penyebab

July 14, 2026
Ilustrasi korupsi. (Foto: dok.Hol)

Mantan Penyidik KPK Ungkap Modus Korupsi Kepala Daerah, Biaya Politik Mahal Jadi Pemicu

July 12, 2026
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).

4 Kepala Daerah Jawa Tengah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2026, Ini Daftar Kasusnya

July 12, 2026
Polri melakukan penggeledahan di Cafe de'Clan Signature terkait dugaan korupsi di PLN

7 Fakta Penggeledahan Cafe de’Clan Cipete: Brankas Rahasia hingga Temuan Uang Fantastis

July 9, 2026
Next Post
Penyerahan simbolik sertifikat Tanah Hak Milik Kasultanan Ngayogyakarta

171 Bidang Tanah Kasultanan di Sleman Resmi Bersertifikat, Warga Kini Punya Kepastian Hukum

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No Result
View All Result

TERPOPULER

Siswa SMP Negeri 4 Pakem. SMP Negeri 4 Pakem masuk daftar SMP Negeri terbaik di Sleman berdasar data terbaru 2026. [Dok 31_natalie gwen]

9 SMP Negeri Terbaik di Sleman Berdasar Data Terbaru Tahun 2026

February 9, 2026
Kabupaten Bantul memiliki sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang menjadi incaran para pendaftar.

10 SMP Favorit di Bantul: Pilihan Terbaik Sekolah Negeri dan Swasta

June 18, 2025
Ilustrasi SMP di Sleman

8 SMP Terbaik di Sleman yang Bisa Jadi Pilihan

June 4, 2025
ilustrasi : Sekolah Dasar

10 SD Favorit di Bantul dengan Akreditasi A, Layak Jadi Pilihan!

June 12, 2025
SMP Negeri 5 Yogyakarta

7 SMP Negeri Terbaik di Kota Yogyakarta Berdasarkan Ranking TKA-TKAD 2026

May 6, 2026

Subscribe

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Copyright ©2025 | populi.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • NEWS
    • GLOBAL
    • NASIONAL
    • POLITAINMENT
  • SLEMAN
  • BANTUL
  • KOTA YOGYAKARTA
  • KULON PROGO
  • GUNUNGKIDUL
  • JATENG
    • KEDU
    • SOLO RAYA
  • BISNIS
  • UMKM
  • SIKAP
  • PSS SLEMAN
  • URBAN
    • SPORT
      • LIGA
    • CENDEKIA
    • KESEHATAN
    • KULTUR
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • TEKNO

Copyright ©2025. populi.id - All Right Reserved.